Hadapi Persaingan Global, Sekjen MUI Minta LPPOM Perketat Standar Manajemen ISO dan Integritas Audit
Sadam Al Ghifari
Penulis
Admin
Editor
Yogyakarta, MUI Digital— Sekretaris Jenderal Majelis Ulama Indonesia (MUI) Buya Amirsyah Tambunan meminta Lembaga Pemeriksa Halal (LPH) Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-obatan, dan Kosmetika (LPPOM) untuk memperketat standar manajemen ISO serta menjaga integritas proses audit.
Langkah strategis ini diambil guna memastikan produk halal Indonesia memiliki daya saing yang kuat di tengah ketatnya arus persaingan pasar global
Hal ini disampaikan Sekjen MUI Buya Amirsyah Tambunan dalam Rapat Kerja Nasional LPPOM se-Indonesia, Selasa (5/5/2026) di Yogyakarta.
Sebagai Lembaga Pemeriksa Halal (LPH), Sekjen MUI Buya Amirsyah Tambunan mengingatkan LPPOM untuk terus berbenah di tengah persaingan LPH.
Baca juga: Festival Syawal 2026 Dorong Sertifikasi Halal UMKM, LPPOM Fokus pada Toko Bahan Baku
Menurutnya, banyaknya LPH membuat LPPOM memiliki tuntutan agar semakin profesional dan akuntabilitas yang semakin tinggi.
"LPPOM perlu memperkuat cara kerja yang lebih tertib, konsisten, dan yang dapat dipertanggungjawabkan. Kemudiaan membutuhkan SDM yang profesional dan berintegritas," sambungnya.
Melalui Rakornas ini, Sekjen MUI berharap dapat membangun pemahaman mengenai penataan tata kelola LPPOM adalah bagian dari arah kebijakan MUI.
Selain itu, Sekjen MUI berharap adanya penyamaan arah dan cara kerja antara LPPOM Pusat dan Provinsi, sehingga mencegah adanya perbedaan.
Buya Amirsyah mengingatkan bahwa penguatan tata kelola LPPOM bukan sekedar administratif bersifat prosedural, melainkan substansial yang halal berdasarkan fatwa halal yang dapat dipertanggungjawabkan di dunia maupun akhirat.
"Penerapan standar manajemen (ISO) sebagai bentuk komitmen pembenahan internal. Dengan demikian, kinerja yang baik lahir dari sistem yang tertib dan dijalankan secara konsisten oleh SDM profesional," tegasnya.