Berlangsung di Kediri, Pelatihan Arbiter Syariah Basyarnas–MUI Perkuat Kompetensi dan Sinergi
Admin
Penulis
Kediri, MUI Digital — Badan Arbitrase Syariah Nasional Majelis Ulama Indonesia (Basyarnas–MUI) bekerja sama dengan UIN Syekh Wasil Kediri melalui Fakultas Syariah sukses menyelenggarakan rangkaian Pelatihan Arbiter Syariah sebagai bagian dari penguatan kapasitas penyelesaian sengketa ekonomi syariah berbasis arbitrase.
Ketua Basyarnas–MUI, Dr Nizam Burhanudin, menyampaikan agenda ini menjadi tonggak strategis penguatan kelembagaan arbitrase syariah di tingkat daerah.
Dia menjelaskan, kegiatan pelatihan dilaksanakan dalam dua tahap, yakni secara daring pada 7 Februari 2026 dan secara luring pada 13 Februari 2026 di Aula Rektorat lantai IV UIN Syekh Wasil Kediri.
“Pola blended training ini dirancang untuk mengintegrasikan penguatan konseptual, penguasaan hukum acara arbitrase, serta praktik simulasi persidangan (mock hearing),” kata dia, kepada MUI Digital, Senin (16/2/2026).
Dia mengatakan, kedepan Basyarnas MUI tidak hanya fokus pada penguatan kapasitas arbiter, tetapi juga akan menyelenggarakan program pelatihan dan sertifikasi Mediator non hakim.
“Program ini merupakan amanah yang dibuka oleh Mahkamah Agung Republik Indonesia, sehingga dapat memperluas akses masyarakat terhadap penyelesaian sengketa yang cepat, efektif, dan berkeadilan melalui mekanisme non-litigasi,” ujar dia.
Sementara itu, Ketua Basyarnas–MUI Kota Kediri, Chairul Munif MH, menyampaikan apresiasi atas terselenggaranya pelatihan dan penandatanganan MoU tersebut.
Pihaknya mengapresiasi sinergi antara Basyarnas–MUI dan Fakultas Syariah UIN Syekh Wasil Kediri.
“Semoga pelatihan ini dan kerja sama yang telah ditandatangani dapat memberikan manfaat nyata bagi masyarakat serta mendukung penguatan tata kelola dan penyelesaian sengketa di lembaga keuangan syariah secara lebih luas,” ungkapnya.
Dengan terselenggaranya kegiatan ini, kata dia, diharapkan lahir arbiter dan mediator syariah yang profesional, berintegritas, serta memiliki kompetensi substantif dan prosedural dalam menangani sengketa ekonomi syariah, sehingga mampu menjawab dinamika perkembangan industri keuangan syariah di Indonesia
Materi pelatihan mencakup prosedur beracara di BASYARNAS–MUI, teknik penyusunan putusan arbitrase syariah, simulasi persidangan, serta pengenalan sektor lembaga keuangan syariah yang meliputi perbankan, asuransi, dan pasar modal syariah.
Kegiatan ditutup dengan evaluasi kompetensi melalui post-test sebagai bagian dari standar peningkatan kualitas SDM arbiter.
Pelatihan menghadirkan narasumber antara lain Dr Mahdi Achmad Mahfud, Ah. Azharuddin Lathif MH, Muhamad Afifullah M H, dan Ketua Basyarnas–MUI, Dr Nizam Burhanudin.
Acara penutupan turut dihadiri Dekan Fakultas Syariah Dr Zayad Abd. Rahman, Wakil Rektor III Prof M Dimyati Huda, perwakilan Ketua Pengadilan Agama Kota dan Kabupaten Kediri melalui Panitera, serta dukungan dari Otoritas Jasa Keuangan Kota Kediri dan Bank Jatim Syariah sebagai mitra sponsorship kegiatan.
Selain pelatihan, dilaksanakan pula penandatanganan Nota Kesepahaman (MoA), launching Laboratorium Arbitrase Syariah, pelantikan pengurus Basyarnas–MUI Kota Kediri, serta pelantikan arbiter tetap Basyarnas–MUI wilayah Jawa Timur. (Basyarnas-MUI, ed: M Fakhrudin)