Arab Saudi Berikan Perlindungan Asuransi untuk Risiko Serangan Cuaca Panas Puncak Haji
Sanib
Penulis
Admin
Editor
Laporan langsung reporter MUI Digital, dari Makkah, Arab Saudi
MAKKAH, MUI Digital — Otoritas Arab Saudi memperluas perlindungan asuransi kesehatan bagi jamaah haji selama masa puncak haji.
Khususnya untuk risiko gangguan kesehatan akibat cuaca panas ekstrem seperti kram panas (heat cramps), kelelahan akibat panas (heat exhaustion), hingga serangan panas (heat stroke).
Kepala Seksi Kesehatan Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi Daerah Kerja Makkah, Edi Supriyatna, mengatakan perluasan perlindungan itu berlaku khusus pada 8 hingga 13 Dzulhijjah, bertepatan dengan rangkaian puncak ibadah haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina.
Menurut Edi, informasi perubahan klausul asuransi tersebut disampaikan otoritas Arab Saudi melalui Kementerian Haji dan Umrah Saudi kepada pihak penyelenggara haji.
“Jika jamaah mengalami diagnosa heat cramps, heat exhaustion, atau heat stroke pada masa puncak haji, maka kejadian itu dapat diklaim melalui asuransi,” ujar Edi saat diwawancarai di Makkah, Rabu (29/4/2026).
Namun demikian, Edi menjelaskan perlindungan tersebut hanya berlaku selama periode puncak haji. Jika gangguan kesehatan serupa terjadi sebelum 8 Dzulhijjah atau setelah 13 Dzulhijjah, maka biaya pengobatan tidak termasuk dalam cakupan klaim asuransi.
Dia menjelaskan, heat cramps merupakan kram otot yang terjadi akibat hilangnya cairan dan elektrolit karena keringat berlebih. Kondisi ini umumnya menyerang otot perut, betis, dan tangan.
Sementara heat exhaustion ditandai dengan kelelahan berat akibat paparan suhu tinggi dan dehidrasi, dengan gejala seperti keringat berlebih, mual, dan denyut jantung yang cepat.
Adapun heat stroke merupakan kondisi paling berbahaya, saat suhu tubuh meningkat drastis hingga sekitar 40 derajat celsius akibat kegagalan tubuh mengatur suhu. Kondisi ini dapat berakibat fatal jika tidak segera mendapat pertolongan.
Edi mengimbau jamaah haji Indonesia, baik yang sudah berada di Madinah maupun yang masih bersiap berangkat dari Tanah Air, untuk menjaga kondisi fisik dan memahami langkah pencegahan terhadap dehidrasi serta paparan panas ekstrem.
Salah satu upaya penting, kata dia, adalah menjaga pola minum secara teratur. Jamaah dianjurkan mengonsumsi sekitar 200 mililiter air setiap jam dengan cara diminum perlahan.
“Minum itu wajib, 200 mililiter per jam. Jangan langsung banyak, tapi empat teguk setiap 10 menit. Cara ini membantu mencegah dehidrasi sekaligus tidak membuat terlalu sering ke toilet,” kata Edi.
Selain itu, jamaah juga disarankan menyiapkan perlengkapan pendukung untuk menghadapi cuaca panas, seperti kipas tangan, semprotan air, serta kain atau lap basah untuk membantu menurunkan suhu tubuh.
PPIH berharap perluasan perlindungan asuransi ini memberi rasa aman tambahan bagi jamaah, sekaligus meningkatkan kewaspadaan terhadap risiko kesehatan selama menjalani puncak ibadah haji.