Serukan Penghentian Agresi dan Penegakan Keadilan Melalui Taujihat, Waketum MUI: Stop War!
Sadam Al Ghifari
Penulis
Admin
Editor
Jakarta, MUI Digital – Majelis Ulama Indonesia (MUI) menyampaikan seruan kepada umat Islam di Indonesia, bangsa Indonesia, serta masyarakat dunia melalui taujihat MUI tentang penghentian agresi, penegakan hukum internasional, dan keadilan kemanusiaan atau stop war (berhenti perang).
Taujihat MUI dibacakan secara bergantian oleh Waketum MUI KH Marsudi Syuhud, Ketua MUI Buya Pasni Rusli, Wasekjen MUI Hj Safira Machrusah, Wasekjen MUI KH Arif Fahrudin, dan Ketua HLNKI MUI H Bunyan Saptomo pada Senin (6/4/2026) di Kantor MUI, Jakarta Pusat.
MUI menegaskan bahwa terdapat dasar yang sangat kuat dalam ajaran agama untuk menolak segala bentuk kemudaratan dan kerusakan. Kerusakan harus dihentikan, ditolak, dan tidak boleh dibiarkan berlangsung.
Dalam ajaran Islam, ditegaskan bahwa perdamaian (islah) jauh lebih baik daripada perang. Oleh karena itu, landasan agama secara jelas mendorong penghentian konflik dan terciptanya perdamaian dunia.
Penghentian agresi merupakan bagian dari perintah agama, yaitu upaya menghentikan kerusakan yang ditimbulkan oleh pihak-pihak yang berperang.
Waketum MUI, KH Marsudi Syuhud, menyampaikan bahwa pihak yang memulai perang adalah Israel dan Amerika Serikat. Oleh karena itu, disarankan kepada Presiden Amerika Serikat, Donald Trump, untuk menginisiasi dan mengumumkan penghentian perang dengan pernyataan yang berwibawa, bermartabat, dan mampu menggugah dunia.
Baca juga: Rudal Iran Hantam Kompleks Industri Kimia di Israel, Iron Dome Gagal Parah
"Pernyataan yang disarankan adalah kalimat sederhana namun kuat, yakni: “Saya yang memulai perang, maka saya yang mengakhirinya.” Kalimat tersebut memiliki kekuatan moral dan wibawa untuk menjaga kehormatan Amerika Serikat dan Israel sekaligus berpotensi menghentikan konflik secara efektif," jelasnya.