Arab Saudi Berikan Perlindungan Asuransi untuk Risiko Serangan Cuaca Panas Puncak Haji
Sanib
Penulis
Admin
Editor
Laporan langsung reporter MUI Digital, dari Makkah, Arab Saudi
MAKKAH, MUI Digital — Otoritas Arab Saudi memperluas perlindungan asuransi kesehatan bagi jamaah haji selama masa puncak haji.
Khususnya untuk risiko gangguan kesehatan akibat cuaca panas ekstrem seperti kram panas (heat cramps), kelelahan akibat panas (heat exhaustion), hingga serangan panas (heat stroke).
Kepala Seksi Kesehatan Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi Daerah Kerja Makkah, Edi Supriyatna, mengatakan perluasan perlindungan itu berlaku khusus pada 8 hingga 13 Dzulhijjah, bertepatan dengan rangkaian puncak ibadah haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina.
Menurut Edi, informasi perubahan klausul asuransi tersebut disampaikan otoritas Arab Saudi melalui Kementerian Haji dan Umrah Saudi kepada pihak penyelenggara haji.
“Jika jamaah mengalami diagnosa heat cramps, heat exhaustion, atau heat stroke pada masa puncak haji, maka kejadian itu dapat diklaim melalui asuransi,” ujar Edi saat diwawancarai di Makkah, Rabu (29/4/2026).
Namun demikian, Edi menjelaskan perlindungan tersebut hanya berlaku selama periode puncak haji. Jika gangguan kesehatan serupa terjadi sebelum 8 Dzulhijjah atau setelah 13 Dzulhijjah, maka biaya pengobatan tidak termasuk dalam cakupan klaim asuransi.