Pembentukan Ditjen Pesantren Perlu Kajian Filosofis, Sosiologis, dan Konstitusional
Admin
Penulis
JAKARTA, MUI.OR.ID —Sekretaris Jenderal Majelis Ulama Indonesia (MUI), Buya Amirsyah Tambunan, menilai usulan pembentukan Direktorat Jenderal (Ditjen) Pesantren di Kementerian Agama (Kemenag) perlu dikaji secara mendalam.
Menurutnya, kajian tersebut penting dilakukan baik secara filosofis, sosiologis, maupun konstitusional agar keberadaan Ditjen Pesantren benar-benar menjawab kebutuhan umat.
“Pertama, kita harus melihat urgensi dari pembentukan tersebut. Jika memang diperlukan, maka harus dilihat dari sisi struktural maupun kultural. Secara kultural, Kementerian Agama tentu menghendaki adanya satu direktorat yang mengurus pesantren dan soal keagamaan. Lagi-lagi, harus dilakukan kajian baik secara filosofis maupun konstitusional,” ujar Buya Amirsyah kepada MUIDigital di Kantor MUI Pusat, Selasa (19/8/2025).
Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa jumlah pesantren di Indonesia yang mencapai lebih dari 40 ribu lembaga perlu mendapatkan perhatian serius. Karena itu, menurutnya, keberadaan Ditjen Pesantren menjadi penting agar tidak hanya sebatas di level direktur.
“Pesantren yang jumlahnya 40 ribu lebih memang harus dinaungi. Dinaungi oleh sebuah direktorat, jadi tidak cukup hanya di tingkat direktur. Karena dia akan melakukan satu upaya dan memperkuat pesantren. Namun tentu kita serahkan ke pemerintah,” tegasnya.
Selain itu, Buya Amirsyah menekankan bahwa MUI siap memberikan pokok-pokok pikiran untuk perumusan kebijakan Ditjen Pesantren. Menurutnya, hal ini perlu dilakukan secara kolaboratif bersama Kemenag, DPR, dan berbagai elemen masyarakat.
“Kata kuncinya adalah harus berhubungan bersama untuk melakukan kajian. MUI siap memberikan pokok-pokok pikiran hasil dari kajian tadi, baik secara filosofis, sosiologis, maupun konstitusional. Karena memang ada tuntutan yang sangat diperlukan di bidang pesantren dan keagamaan,” pungkasnya.
(Miftahul Jannah ed: Muhammad Fakhruddin)