MUI Gelar Pelatihan Standardisasi Pentashihan, Mengapa Penting? Ini Penjelasan Wasekjen
Latifahtul Jannah
Penulis
Admin
Editor
Jakarta, MUI Digital — Lembaga Pentashih Buku dan Konten Keislaman Majelis Ulama Indonesia (LPBKI MUI) menyelenggarakan Pelatihan Standardisasi Pentashihan Buku dan Konten Keislaman.
Kegiatan ini menjadi langkah konkret MUI dalam membentengi umat dari paparan konten keislaman yang tidak dapat dipertanggungjawabkan kesahihannya di tengah derasnya arus informasi digital.
Wakil Sekretaris Jenderal (Wasekjen) MUI, KH Arif Fahrudin, menyatakan pelatihan ini bukan sekadar agenda rutinitas kelembagaan, melainkan perwujudan dari misi inti MUI dalam menjaga akidah umat.
"Ini penting karena sebagai inkrementasi tugas MUI dalam al himayah wa ri'ayatil ummah 'anil afkaril fasidah wal batilah, yaitu komitmen MUI menjaga umat dari paparan pemikiran yang batil atau yang rusak," ujar Kiai Arif di Kantor Majelis Ulama Indonesia (MUI) di Jalan Proklamasi 51, Menteng, Jakarta Pusat pada Kamis (30/4/2026).
Kiai Arif menggunakan analogi yang mudah dipahami publik untuk menjelaskan urgensi pentashihan konten keislaman.
"Karena kalau tidak ada yang menjaga kesahihan atau validitas konten keislaman baik di buku ataupun di platform noncetak, itu ibaratnya kita membiarkan umat mengonsumsi sumber-sumber konten keislaman yang tidak bisa dipertanggungjawabkan kesahihannya," tegasnya.
Menurutnya, membiarkan konten keislaman tanpa mekanisme validasi sama berbahayanya dengan membiarkan masyarakat mengonsumsi produk yang tidak terjamin kehalalannya.
"Kalau makanan dan minuman itu kehalalannya, kalau ini, pemikiran keislaman di buku dan konten keislaman, itu berarti kesahihannya," imbuhnya.
Kiai Arif menguraikan dua tujuan pokok yang menjadi landasan diselenggarakannya pelatihan ini. Pertama, memperkuat mekanisme pengawasan terhadap validitas konten keislaman yang beredar, baik dalam bentuk buku maupun platform digital noncetak.
Kedua, menyiapkan sumber daya manusia pentashih yang andal dan berkapasitas. Dia menyebutkan LPBKI MUI juga menyiapkan tenaga-tenaga atau manpower atau sumber daya manusia pentashih yang siap untuk melakukan tugas-tugas pentashihan setelah melalui pelatihan secara berkala ini.
“Ini penting untuk menjaga sustainability atau ketersediaan tenaga atau sumber daya pentashih yang andal dan memiliki kapasitas dan otoritas yang sesuai," ujar dia.
Guna menjamin kualitas proses pentashihan, LPBKI MUI menetapkan kriteria yang ketat dalam merekrut peserta pelatihan. Para peserta berasal dari kalangan akademisi dan ulama yang telah teruji kompetensinya di bidang kajian Islam.
"Peserta pelatihannya terdiri dari background peneliti keislaman, dosen keislaman, kemudian para ustaz dan kiai pesantren yang memiliki kualifikasi di rasa Islamiyah yang capable dan credible untuk melakukan tugas pentashihan," papar Kiai Arif.
Suasana pelatihan. Foto: Junaidi/ MUI Digital
Kiai Arif turut menyinggung tantangan besar yang dihadapi dalam era media sosial saat ini. Di tengah melimpahnya konten yang sulit diverifikasi, gerakan pentashihan ini dinilainya sebagai tugas yang mulia dan tidak boleh berhenti.
"Alhamdulillah, di saat dunia media dibanjiri oleh konten-konten di media sosial yang sulit untuk divalidasi,” tutur dia.
“Namun pergerakan pentashihan ini tetap berjalan. Ini tugas yang mulia dan literasinya terus berjalan, dan komitmen untuk menjaga pemikiran keislaman yang wasatiyyah, yang sesuai dengan pesan para ulama, bisa tetap terjaga," kata dia menambahka.
Kiai Arif juga mendorong agar gerakan pentashihan ini tidak berhenti pada sikap pasif.
"Terus kembangkan pentashihan yang progresif, tidak hanya pasif," pesannya.