Produk Olahan Semakin Beragam, Kiai Cholil: Kehati-hatian Sertifikasi Halal adalah Keniscayaan
Sadam Al Ghifari
Penulis
Azharun N
Editor
JAKARTA, MUI Digital– Wakil Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (Waketum MUI), KH M Cholil Nafis mengatakan, perkembangan produk makanan dan minuman saat ini semakin pesat dan beragam.
Menurutnya, inovasi dalam produk olahan, termasuk penggunaan berbagai perisa sintetis, menjadi tantangan tersendiri dalam menjaga kehalalan produk.
"Di tengah dinamika ini, batas antara yang jelas dan yang syubhat pun semakin meluas, sehingga kehati-hatian menjadi sebuah keniscayaan," ujar Kiai Cholil dalam acara Puncak Festival Syawal 1447 Hijriah di Hotel Peninsula, Palmerah, Jakarta, Kamis (30/4/2026).
Untuk memastikan kehalalan suatu produk, Kiai Cholil menekankan, prosesnya tidak bisa dilepaskan dari audit yang ketat dan terstruktur.
Pengasuh Pondok Pesantren Cendekia Amanah, Depok, Jawa Barat ini menegaskan, penetapan kehalalan tetap berada di tangan para ulama, sementara pelaksanaannya dilakukan melalui kolaborasi erat dengan pemerintah.
Baca juga: Kuatkan Hulu Ekosistem Halal, LPPOM Inisiasi Toko Bahan Baku Halal
"Di sinilah peran ulama tidak hanya dalam aspek keagamaan, tetapi juga dalam memperkuat nilai-nilai kebangsaan. Sebab, negara yang berjalan tanpa landasan nilai spiritual berisiko kehilangan arah, termasuk dalam hal integritas dan kedisiplinan," ucap CEO Amanah Zakat ini.
Menurutnya, kegiatan Festival Syawal LPPOM ini menjadi ruang pertemuan yang penting antara pemerintah, ulama, dan seluruh pemangku kepentingan.
Dia berharap kolaborasi ini mampu memperkuat sinergi dalam menjaga dan mengembangkan ekosistem halal di Indonesia.
Dia pun menyoroti pentingnya memperkuat industri bahan baku halal di dalam negeri. Langkah tersebut diyakini tidak hanya akan memperkokoh jaminan halal, tetapi juga mendorong kemandirian ekonomi umat dan memperkuat daya saing industri halal nasional.
"Oleh karena itu, penting untuk terus mendorong sinergi dalam pengembangan industri bahan olahan halal. Jika upaya ini dapat dilakukan secara konsisten, maka bukan hanya jaminan halal yang terjaga, tetapi juga kemandirian umat yang dapat semakin diperkuat," jelas Kiai Cholil.
Ketua Badan Pengurus Dewan Syariah Nasional (DSN) MUI ini menambahkan, konsep halal tidak boleh dipandang sebatas urusan sertifikasi produk. Lebih dari itu, halal harus menjadi fondasi bagi penguatan ekonomi umat yang berlandaskan prinsip kehalalan dan keberkahan.
"Kami juga berkomitmen untuk terus mendukung profesionalitas LPPOM beserta seluruh tim di dalamnya. Dengan dedikasi dan integritas, LPPOM diharapkan senantiasa menjadi garda terdepan dalam memastikan kehalalan produk, sekaligus menjaga kepercayaan masyarakat," kata Kiai Cholil.