Kondisi Pangan dan UMKM akan Jadi Fokus Sidang Tahunan KPEU MUI

Kondisi Pangan dan UMKM akan Jadi Fokus Sidang Tahunan KPEU MUI

12/10/2023 05:26 JUNAIDI

JAKARTA, MUI.OR.ID— Komisi Pemberdayaan Ekonomi Umat (KPEU) Majelis Ulama Indonesia (MUI) akan menyelenggarakan Sidang Tahunan Ekonomi Umat 2023.

Wakil Ketua KPEU MUI, Andi YH Djuwaely, menjelaskan dalam sidang tahunan kali ini akan difokuskan pada pembahasan tentang kondisi pangan dan UMKM yang ada di Indonesia.

“Di forum ini kita akan membahas hal yang sangat penting terutama dikhususkan tentang tema besarnya “Kedaulatan pangan dan kemandirian UMKM,” ujar Andi, kepada MUIDigital, Selasa (10/10/23).

Sidang Tahunan Ekonomi Umat ini merupakan bagian kegiatan rutin yang diselenggarakan KPEU MUI setiap tahunnya. 

Kegiatan ini dilakukan untuk mengevaluasi hasil-hasil kongres ekonomi umat yang telah dilaksanakan sebelumnya.

“Kita sudah melaksanakan kongres ekonomi umat ini yang pertama pada 2017, dan yang kedua pada 2021” kata dia.

Menurutnya, sidang tahunan merupakan agenda penting yang harus dilakukan oleh semua lembaga, terlebih MUI merupakan salah satu lembaga yang kerap menjadi rujukan dan pedoman masyarakat, baik dalam hal agama, ekonomi maupun kehidupan sosial lainnya.
 
“Sidang tahunan ini penting bagi kita selaku khadimul ummah. Bagaimana kita memantapkan ekonomi umat kita dari berbagai macam persoalan yang mereka hadapi, khususnya dikalangan UMKM,” kata dia. 

“Selain itu, juga tentang bagaimana kita berperan aktif tentang krisis pangan ke depannya dan bagaimana kita juga memajukan UMKM itu sendiri,” kata dia menambahkan.

Lebih lanjut, dia juga mengatakan bahwa KPEU MUI telah menghadiri audiensi dengan Dirjen Perdagangan Dalam Negeri Kementerian Perdagangan RI. 

Dia mengatakan, pertemuan tersebut dilakukan untuk membahas secara mendalam terkait persoalan perdagangan yang ada di Indonesia saat ini.

Diketahui, belakangan ini perdagangan Indonesia sedang berada di antara pro dan kontra di tengah-tengah masyarakat. 

Yang mana para pedagang offline merasa banyak dirugikan adanya pedagang-pedagang online yang menjual barang dagangannya jauh dari harga rata-rata.

Dia mengatakan, hal tersebut tentu sangat mempengaruhi tingkat pendapatan dan juga minat konsumen untuk membeli produk yang berada di toko-toko offline.

“Kemarin kita membahas mengenai persoalan perdagangan di dalam negeri, yang mana kaitannya dengan UMKM itu sendiri. baik persoalan terkait tanah abang, social e-commerce, stabilitas pangan, hingga bagaiamana perdagangan antarkota dan juga antarnegeri,” kata dia. 

Sebelum menutup wawancara, Andi juga mengatakan bahwa Kementerian Perdagangan juga akan hadir di sidang tahunan untuk memberikan sosialisasi tentang keputusan Menteri Perdagangan terkait dengan perdagangan online dan lainnya. (Dhea Oktaviana, ed: Nashih)

Tags: kpeu mui, ekonomi umat, sidang tahunan ekonomi umat