Kemenag: Penghimpunan Zakat Belum Optimal Dibandingkan Jumlah Populasi Muslim
Fitri Aulia Lestari
Penulis
Admin
Editor
Jakarta, MUI Digital — Penghimpunan zakat secara nasional hingga saat ini masih belum optimal jika dibandingkan dengan besarnya jumlah umat Islam di Indonesia.
Direktur Zakat dan Wakaf Kementerian Agama RI, Prof Waryono Abdul Ghafur, menyampaikan data zakat nasional menunjukkan adanya kesenjangan antara potensi dan realisasi penghimpunan.
“Berdasarkan laporan zakat nasional, zakat kita sampai hari ini masih belum optimal. Dari sisi kuantitas umat Islam, tentu kalau dihitung masih belum seimbang antara jumlah umat Islam dengan pengumpulan saat ini,” ujarnya saat memaparkan materi pada acara Penguatan Ekosistem Zakat, Infak, Sedekah, dan wakaf (Ziswaf) untuk Kemaslahatan Umat yang di selenggarakan oleh Islamic Dakwah Fund (IsDF) MUI, di Kantor MUI pada Selasa (3/3/2026).
Ia juga mengungkapkan fenomena meningkatnya infak dan sedekah yang justru melampaui zakat di sejumlah lembaga.
“Saya menerima laporan bahwa ada sebagian lembaga justru infak dan sedekahnya lebih tinggi daripada zakat, bahkan mencapai di atas 80 persen. Nah, ini menjadi salah satu bukti bahwa infak dan sedekah itu sudah menjadi budaya,” katanya.
Namun demikian, ia mengingatkan pentingnya pendalaman pemahaman masyarakat mengenai prioritas ibadah dalam Islam.
Baca juga: IsDF-MUI Galang Kolaborasi Nasional Perkuat Ekosistem Ziswaf
“Perlu didalami apakah yang berinfak dan bersedekah ini adalah orang yang sebenarnya sudah wajib zakat atau tidak. Karena ada kecenderungan sebagian masyarakat kita masih belum bisa membedakan antara ibadah yang wajib, kemudian sunnah, dan terakhir tentu mubah dalam konteks ibadah,” jelasnya.