
Dorong Sosialisasi Fatwa Ijtima Ulama ke-VIII, Ketua Umum Persis: Kuat dan Otoritatif karena Kesepakatan Lembaga Fatwa Lintas Ormas Islam
05/06/2024 23:09 ADMINJAKARTA, MUI.OR.ID– Pengurus Pusat Persatuan Islam (PP Persis) menyatakan mendukung secara penuh fatwa MUI Hasil Ijtima Ulama Komisi Fatwa se-Indonesia VIII.
Kegiatan tersebut digelar pada 28-31 Mei 2024 di Pondok Pesantren Bahrul Ulum Islamic Center, Sungailiat, Kabupaten Bangka, Provinsi Bangka Belitung.
Ketua Umum PP Persis KH Jeje Zaenudin mengatakan, PP Persis meminta umat Islam untuk menerima, mensosialisasikan, mematuhi dan mempedomani fatwa hasil Ijtima Ulama VIII tersebut.
Menurut dia, fatwa tersebut memiliki posisi yang lebih kuat dan otoritatif.
"Meskipun di Indonesia ini masing-masing ormas memiliki lembaga fatwa, tetapi hasil Ijtima Ulama Komisi Fatwa MUI se-Indonesia itu memiliki posisi lebih kuat dan lebih otoritatif," kata Kiai Zeje dalam keterangannya, Rabu (5/6/2024).
Kiai Zeje menjelaskan, forum Ijtima Ulama Komisi Fatwa se-Indonesia itu menghimpun para ahli dan para pakar dari berbagai latar belakang, unsur dan berbagai lembaga fatwa di Indonesia.
Oleh karena itu, Kiai Zeje menekankan, keputusan fatwa dari hasil Ijtima Ulama VIII harus dijadikan sebagai rujukan, pedoman, dan panduan pengamalan bagi seluruh kaum muslimin di Indonesia.
"Ini dengan menyampingkan serta menahan diri dari opini dan pendapat masing-masing," tuturnya.
Kiai Zeje menegaskan, hasil dari Ijtima Ulama VIII ini sangat mencerminkan representasi dari seluruh unsur dan komponen masyarakat Muslim se-Indonesia.
Dengan demikian, jelasnya, hasil fatwa dari Ijtima Ulama VIII harus menjadi kepentingan bersama untuk disosialisasikan, dilaksanakan, dan dipedomani oleh seluruh kaum muslimin di Indonesia.
"Hal ini dalam rangka menjaga marwah dan kehormatan lembaga fatwa yang memiliki otoritas (yang) lebih kuat daripada pendapat kelompok atau pendapat pribadi yang mungkin lebih subjektif," tegasnya. (Sadam/Azhar)
Tags: Ijtima Ulama Komisi Fatwa, Ijtima Ulama Komisi Fatwa 2024, Babel, Persis, Ormas Islam