Lewati ke konten utama
Senin, 6 Juli 2026 / 20 Muharam 1448 H
Jadwal memuat...
Halal

Kuwait Perkuat Sistem Pangan Halal, Gandeng Kementerian Urusan Islam dan Otoritas Pangan

2 menit baca 305 dibaca
Halal
Ilustrasi halal. Photo by Markus Spiske on Unsplash
Bagikan:

Jakarta, MUI Digital – Pemerintah Kuwait terus memperkuat komitmennya dalam mengembangkan sistem pangan halal nasional.

Langkah tersebut diwujudkan melalui penandatanganan nota kesepahaman (MoU) dan protokol kerja sama antara Kementerian Urusan Islam dengan Otoritas Publik untuk Pangan dan Gizi (Public Authority for Food and Nutrition/PAFN), Rabu (2/7/2026).

Kerja sama tersebut bertujuan memperkuat koordinasi antar-lembaga pemerintah dalam membangun sistem pangan halal yang memenuhi standar syariah sekaligus standar teknis nasional.

Selain itu, kemitraan ini juga diarahkan untuk meningkatkan ketahanan pangan, memperkuat pengawasan mutu, serta memastikan seluruh proses produksi dan distribusi pangan halal berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.

Pelaksana Tugas Wakil Menteri Urusan Islam Kuwait, Dr Eng Suleiman Al-Suwailem mengatakan, kerja sama tersebut mencerminkan pentingnya sinergi antarinstansi pemerintah dalam mewujudkan tujuan nasional.

"Perjanjian ini mencerminkan pentingnya memperkuat kerja sama kelembagaan dan mengintegrasikan peran seluruh entitas pemerintah untuk mencapai tujuan nasional bersama," ujar Al-Suwailem sebagaimana dikutip dari Kuwait Times, di Jakarta, Jumat (3/7/2026).

Baca juga: Ketum MUI: Koruptor Harus Dihukum Mati, Jangan Berlindung di Balik HAM!

Ia menjelaskan bahwa kemitraan tersebut juga akan memperkuat berbagai upaya edukasi masyarakat mengenai pangan halal.

"Kemitraan ini akan mendukung peningkatan kesadaran masyarakat serta mendorong penerapan praktik-praktik terbaik di sektor pangan halal berdasarkan prinsip-prinsip ilmiah dan ajaran Islam," tambahnya.

Sementara itu, Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Otoritas Publik untuk Pangan dan Gizi Kuwait, Dr Shaima Al-Asfour juga menyebut, penandatanganan nota kesepahaman tersebut sebagai langkah strategis dalam memperkuat tata kelola industri halal nasional.

Menurutnya, kerja sama tersebut akan mempermudah penyatuan berbagai program pemerintah, pertukaran keahlian, serta penguatan kapasitas nasional dalam pengembangan industri halal.

Baca juga: Tanggapi Menteri HAM Pigai, Ketum MUI: LGBT Tidak Normal Kok Dibenarkan

"Kolaborasi ini akan membantu menyatukan berbagai upaya, berbagi pengalaman, serta membangun kapasitas nasional untuk meningkatkan keamanan dan kualitas pangan, sekaligus memperkuat posisi Kuwait sebagai pusat regional dalam industri makanan halal," ujarnya.

Selain penguatan regulasi, kerja sama tersebut juga mencakup peningkatan kualitas sumber daya manusia melalui berbagai program pelatihan dan edukasi.

Baca juga: Tolak Legalisasi ala Barat, Ketum MUI KH Anwar Iskandar: Indonesia Harus Tegas Tolak LGBT

Al-Asfour menjelaskan, kedua lembaga akan mengembangkan program peningkatan kapasitas bagi tenaga profesional di sektor pangan halal, memperluas kegiatan penelitian dan pengembangan, serta meningkatkan kompetensi kader nasional dalam bidang sertifikasi dan pengawasan halal.

"Kemitraan ini akan mendukung pelatihan, peningkatan kesadaran, penelitian dan pengembangan, meningkatkan efisiensi sumber daya manusia nasional, serta memperkuat kepatuhan terhadap syariah dan standar teknis dalam produksi maupun regulasi pangan halal," jelasnya.