Mengenal Rukun Wudhu Menurut Madzhab Syafi’i dan Dalilnya
Admin
Penulis
Foto: freepik
JAKARTA, MUI.OR.ID— Wudhu merupakan salah satu syarat sah shalat yang wajib dilakukan oleh setiap Muslim.
Tanpa wudhu, ibadah shalat tidak dianggap sah. Karena itu, memahami rukun wudhu menjadi hal penting agar pelaksanaannya sesuai dengan tuntunan syariat Islam.
Muhammad Ajib, Lc, MA dalam bukunya Fiqih Wudhu Versi Madzhab Syafi’i (2019:9) menjelaskan bahwa mempelajari rukun wudhu bertujuan untuk memastikan apakah wudhu seseorang sah atau tidak.
Ukurannya sederhana yakni jika seluruh rukun wudhu dilaksanakan, maka wudhu tersebut sah. Sebaliknya, jika ada yang ditinggalkan, maka wudhu tidak sah. Dengan demikian, rukun wudhu adalah perkara pokok yang wajib dipenuhi ketika berwudhu.
Landasan kewajiban wudhu dan rukun-rukunnya terdapat dalam firman Allah Ta’ala:
يٰٓاَيُّهَا الَّذِيْنَ اٰمَنُوْٓا اِذَا قُمْتُمْ اِلَى الصَّلٰوةِ فَاغْسِلُوْا وُجُوْهَكُمْ وَاَيْدِيَكُمْ اِلَى الْمَرَافِقِ وَامْسَحُوْا بِرُءُوْسِكُمْ وَاَرْجُلَكُمْ اِلَى الْكَعْبَيْنِۗ وَاِنْ
“Wahai orang-orang yang beriman, apabila kamu berdiri hendak melaksanakan salat, maka basuhlah wajahmu dan tanganmu sampai ke siku serta usaplah kepalamu dan (basuh) kedua kakimu sampai kedua mata kaki.” (QS. Al-Maidah [5]: 6)
Berdasarkan ayat inilah, para ulama merumuskan rukun wudhu yang wajib dipenuhi. Dr Musthafa Dib Al-Bugha dalam Fiqih Islam Lengkap: Penjelasan Hukum-Hukum Islam Mazhab Syafi’i (2010: 31-32) menegaskan bahwa terdapat enam rukun wudhu yang harus dipenuhi oleh seorang muslim, yaitu:
1. Niat ketika membasuh muka
Niat adalah syarat utama yang membedakan ibadah dengan aktivitas biasa. Dari Umar bin Khaththab RA, bahwa ia mendengar Rasulullah ﷺ bersabda:
إِنَّمَا الْأَعْمَالُ بِالنِّيَّاتِ
“Amalan-amalan itu sesuai dengan niatnya.” (HR Bukhari dan Muslim).
2. Membasuh muka
Yang dimaksud muka adalah bagian wajah dari tempat tumbuhnya rambut kepala (ubun-ubun) hingga dagu, serta dari telinga kanan hingga telinga kiri. Seluruh bagian wajah wajib terkena air, termasuk bagian dalam mulut dan hidung yang disunnahkan untuk dibersihkan (berkumur dan istinsyaq).
3. Membasuh kedua tangan hingga siku
Siku termasuk bagian yang wajib dibasuh. Hal ini didasarkan pada sabda Rasulullah ﷺ yang diriwayatkan dari Abu Hurairah RA, bahwa beliau membasuh kedua tangannya sampai sempurna mengenai siku. (HR. Muslim).
4.Mengusap sebagian kepala
Cukup dengan mengusap sebagian kepala saja, meskipun hanya sebagian kecil. Hal ini sesuai dengan firman Allah dalam QS. Al-Maidah: 6: “Dan usaplah kepalamu.”
Dalam riwayat disebutkan bahwa Rasulullah ﷺ pernah mengusap sebagian kepala beliau meskipun tertutup surban, lalu beliau menyempurnakannya dengan mengusap bagian depan kepala yang terbuka. (HR. Muslim).
5. Membasuh kedua kaki hingga mata kaki
Mata kaki termasuk bagian yang wajib dibasuh. Nabi ﷺ mencontohkan dengan mencuci kaki hingga sempurna, baik kanan maupun kiri.
6.Tertib (berurutan)Yaitu melaksanakan rukun wudhu sesuai dengan urutan yang telah ditetapkan dalam Alquran dan dicontohkan oleh Nabi ﷺ. Tidak ada riwayat yang menunjukkan beliau mendahulukan satu anggota wudhu dari anggota yang lain secara acak. Dengan demikian, tertib menjadi syarat sah wudhu yang tidak boleh ditinggalkan.
Dengan demikian, wudhu memiliki enam rukun utama yang wajib dipenuhi. Jika salah satu rukun tersebut ditinggalkan, maka wudhu menjadi tidak sah.
Penjelasan dari Aquran dan hadis menunjukkan bahwa wudhu bukan sekadar ritual penyucian lahir, tetapi juga bentuk ketaatan kepada Allah SWT sesuai ajaran Rasulullah ﷺ. (Fitri Aulia Lestari, ed: Nashih)