Ratusan Pendakwah di Kota Balikpapan Dibekali Wawasan Layanan Syariah BPJS Kesehatan
Dhea Oktaviana
Penulis
Admin
Editor
Balikpapan, MUI Digital— Sebanyak lebih dari 100 pendakwah se-Kota Balikpapan, Kalimantan Timur ikut serta dalam pelatihan Trainer of Trainer dalam literasi layanan syariah BPJS Kesehatan.
Deputi Direksi Bidang Manajemen Mutu Layanan BPJS Kesehatan, C Falah Rakhmatiana, menjelaskan kegiatan bertajuk Transformasi Awareness Bersama Insan Dakwah JKN (Tasbih JKN) tersebut wujud komitmen BPJS Kesehatan menghadirkan layanan kesehatan yang tidak hanya berkualitas secara sistem, tetapi juga menyentuh sisi kemanusiaan dan spiritual masyarakat.
“Kegiatan ini bukan sekadar forum silaturahmi dan pembelajaran, tetapi juga menjadi ruang untuk memperkuat ikhtiar bersama dalam menghadirkan perlindungan kesehatan yang membawa rasa aman dan ketenangan bagi masyarakat Indonesia,” ujarnya di Kota Balikpapan, Kalimantan Timur, Senin (5/5/2026).
Menurut Falah, sebagai penyelenggara Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), BPJS Kesehatan terus berupaya menghadirkan layanan yang mudah diakses dan berorientasi pada kebutuhan peserta. Namun, dia menekankan bahwa pelayanan kesehatan tidak semata soal sistem dan administrasi.
“Di dalamnya ada harapan seorang ayah untuk keluarganya, ada ketenangan seorang ibu saat anaknya mendapat pelayanan kesehatan, dan ada rasa lega ketika masyarakat merasa tidak sendiri menghadapi risiko sakit,” katanya.
Dia menambahkan, nilai kemanusiaan menjadi fondasi penting dalam penyelenggaraan JKN. Mengutip pesan Ali bin Abi Thalib, Falah mengingatkan bahwa manusia pada hakikatnya adalah saudara, baik dalam iman maupun kemanusiaan.
“Nilai inilah yang sejalan dengan semangat Program JKN, bahwa setiap masyarakat berhak memperoleh perlindungan kesehatan dan kepedulian tanpa memandang latar belakangnya,” tuturnya.
Falah menjelaskan, program JKN dibangun di atas semangat gotong royong, di mana masyarakat saling membantu satu sama lain.
Baca juga: MUI dan BPJS Kesehatan Perkuat Sinergi, Kiai Cholil: Kesehatan Pangkal Ibadah dan Aktivitas Umat
“Yang sehat membantu yang sakit, yang mampu membantu yang membutuhkan. Ini menjadikan JKN bukan sekadar program negara, tetapi wujud kasih sayang sosial,” katanya.
Dalam konteks tersebut, BPJS Kesehatan juga menilai peran tokoh agama dan para dai sangat strategis dalam memperkuat pemahaman masyarakat tentang pentingnya kesehatan.
“Melalui tutur kata yang menenangkan dan pesan-pesan yang menyejukkan, para dai mampu menghadirkan pemahaman bahwa menjaga kesehatan juga merupakan bagian dari menjaga amanah kehidupan,” ujar Falah.
Di menilai, ketika pesan kesehatan disampaikan melalui pendekatan dakwah, akan tercipta perpaduan antara nilai sosial dan spiritual yang mampu menggerakkan masyarakat.
“Saat seseorang yang sehat membantu yang sakit, di situlah nilai kemanusiaan bekerja. Saat keluarga merasa terlindungi dari beban biaya kesehatan, di situlah hadir rasa tenang dan harapan,” katanya.
Lebih lanjut, Falah menegaskan bahwa pelayanan yang bermutu tidak hanya lahir dari sistem yang baik, tetapi juga dari kolaborasi dan kepercayaan masyarakat.
“Kami percaya pelayanan yang bermutu lahir dari empati dan kolaborasi yang tumbuh bersama masyarakat,” ujarnya.
Melalui kegiatan TASBIH JKN, BPJS Kesehatan berharap lahir gerakan bersama yang berkelanjutan dalam meningkatkan kesadaran kesehatan masyarakat.
Baca juga: MUI dan BPJS Kesehatan Terbitkan Buku 54 Tema Khutbah JKN untuk Dakwah Nasional
“Kami berharap ini menjadi awal gerakan bersama yang menghadirkan edukasi kesehatan dengan pendekatan yang humanis, menyejukkan, dan penuh nilai kemaslahatan,” ucapnya.
Dia juga menambahkan, kegiatan ini diharapkan menghasilkan langkah konkret, mulai dari penguatan materi dakwah terkait JKN hingga terbentuknya jejaring kolaboratif para dai
“Semoga sinergi ini membawa keberkahan, memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap Program JKN, dan menjadi bagian dari upaya kita bersama dalam menjaga kehidupan dengan penuh cinta dan kepedulian,” kata dia.
Nilai keislaman
Wakil Sekretaris Jenderal MUI Bidang Ekonomi Syariah dan Halal, KH Buchori Muslim, menjelaskan konsep layanan syariah dalam program BPJS Kesehatan tidak hanya berbicara soal sistem pembiayaan, tetapi juga berakar kuat pada nilai-nilai keislaman tentang solidaritas dan kepedulian sosial.
Menurutnya, prinsip dasar layanan ini berangkat dari hadis Nabi yang menggambarkan umat Islam sebagai satu tubuh.
“Dalam hadis disebutkan, matsalul mu’minina fi tarahumihim wa tawaddihim kamatsalin jasadin idzasyataka minhu udhwun tada’a lahu bissahri wal huma… yang artinya sesama mukmin itu seperti satu tubuh. Ketika satu bagian sakit, bagian lain ikut merasakan,” ujarnya.
Baca juga: BPJS Kesehatan Gandeng MUI Dorong Kesadaran Iuran, Tekankan Pentingnya Gotong Royong
Dia menjelaskan, hadis tersebut kerap menjadi perdebatan dalam aspek hukum—apakah menolong sesama yang sakit bersifat wajib, sunnah, atau sekadar mubah.
Namun, dalam konteks bernegara, perdebatan itu menjadi terang ketika pemerintah menetapkan aturan yang mengikat.
“Kita punya kaidah fikih, hukmul hakim ilzamun wa yarfa’ul khilaf. Ketika pemerintah sudah membuat kebijakan, maka itu menjadi wajib dan menghilangkan perbedaan pendapat,” kata Kiai Buchori.
Dalam hal ini, pemerintah melalui Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2004 tentang Sistem Jaminan Sosial Nasional (SJSN) mewajibkan seluruh masyarakat Indonesia untuk mengikuti program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).
“Kalau dari hadis sifatnya umum, maka dengan adanya regulasi negara, hukumnya menjadi wajib. Ini sah secara fikih dan usul fikih,” tegasnya.
Dia menambahkan, kewajiban tersebut berlaku dengan prinsip keadilan sosial. Masyarakat yang mampu diwajibkan membayar iuran, sementara yang tidak mampu akan ditanggung oleh negara. “Yang mampu harus membayar, yang tidak mampu dibayarkan pemerintah. Ini bentuk nyata tolong-menolong,” ujarnya.