BPJS Kesehatan Gandeng MUI Dorong Kesadaran Iuran, Tekankan Pentingnya Gotong Royong
Dhea Oktaviana
Penulis
Admin
Editor
Balikpapan, MUI Digital – BPJS Kesehatan menegaskan pentingnya kolaborasi dengan Majelis Ulama Indonesia (MUI) dan tokoh masyarakat untuk meningkatkan kesadaran kolektif dalam membayar iuran.
Hal ini disampaikan oleh Direktur Kepesertaan BPJS Kesehatan, Akmal Budi Yulianto, yang menyoroti masih tingginya jumlah peserta nonaktif sebagai tantangan utama keberlanjutan program.
“Kami dari BPJS Kesehatan merasa perlu terus berdampingan tangan dengan MUI dan juga organisasi yang bernaung di bawah MUI. BPJS Kesehatan ini adalah badan hukum yang amanatnya cukup besar, cukup berat, dan mulia,” ujar Akmal, dalam Sinergi Engagement Program Jaminan Kesehatan Nasional, di Gedung MUI Kota Balikpapan, Senin (4/5/2026).
Dia menjelaskan, sebagai badan penyelenggara jaminan sosial, BPJS Kesehatan saat ini telah mencakup hampir seluruh penduduk Indonesia.
“Cakupan kita hari ini sudah di atas 98 persen. Namun peserta aktifnya ini yang menjadi problem,” katanya.
Menurut Akmal, terdapat sekitar 50 juta peserta yang saat ini berstatus nonaktif. Kondisi ini berdampak langsung pada keseimbangan keuangan lembaga.
“Konsekuensinya, keseimbangan keuangan menjadi tidak stabil. Antara pengeluaran dan pemasukan terjadi selisih,” jelasnya.
Dia menegaskan bahwa BPJS Kesehatan bukan lembaga yang berorientasi pada keuntungan, melainkan pada keberlanjutan sistem. “BPJS ini bukan lembaga cari untung, tapi paling tidak harus sehat, balance, seimbang,” tegasnya.
Akmal mengungkapkan bahwa setiap bulan BPJS Kesehatan berpotensi mengalami defisit yang signifikan. “Bayangkan, kita setiap bulan hampir defisit, selisihnya bisa mencapai sekitar Rp2 triliun.Dalam setahun bisa mendekati Rp48 triliun,” ungkapnya.
Dana tersebut, lanjutnya, digunakan untuk membiayai pelayanan kesehatan masyarakat. “Uangnya terpakai untuk bayar masyarakat agar tidak perlu bayar berobat.Padahal iuran paling kecil sekitar Rp42 ribu, sementara biaya pengobatan bisa jauh lebih besar,” katanya.
Baca juga: MUI dan BPJS Kesehatan Terbitkan Buku 54 Tema Khutbah JKN untuk Dakwah Nasional
Dia menekankan bahwa sistem BPJS Kesehatan mengedepankan prinsip gotong royong. “Rumusnya adalah yang sehat membantu yang sakit, yang mampu membantu yang tidak mampu. Keseimbangan ini yang harus kita jaga bersama,” ujar Akmal.
Untuk itu, BPJS Kesehatan menggandeng Majelis Ulama Indonesia serta para ulama dan tokoh masyarakat dalam menyosialisasikan pentingnya kepatuhan membayar iuran.
“Kami berharap ada kesadaran kolektif, kesadaran berjamaah. Yang sehat tetap bayar iuran untuk mencover yang sakit. Karena yang sakit ini rata-rata didominasi kelompok menengah ke bawah,” katanya.
Akmal juga menyinggung peran strategis ulama dalam membangun kesadaran masyarakat. Dia mencontohkan kisah Nabi Muhammad SAW dalam menyelesaikan konflik peletakan Hajar Aswad sebagai simbol pentingnya kebersamaan.
“Ulama adalah tempat masyarakat bertanya ketika menghadapi persoalan. Karena itu kami mengajak peran serta ulama agar semua pihak merasa memiliki peran dalam menjaga keberlanjutan BPJS Kesehatan,” jelasnya.
Dari sisi pembiayaan, Akmal menyebut pemerintah pusat telah memberikan kontribusi besar melalui skema Penerima Bantuan Iuran (PBI). “Hampir 98,7 juta jiwa iurannya dibayarkan oleh pemerintah,” ujarnya.
Selain itu, pemerintah daerah juga turut berkontribusi melalui berbagai program bantuan sesuai kemampuan masing-masing wilayah. “Namun sisanya adalah tugas kita bersama, terutama peserta mandiri yang tidak aktif agar kembali bergabung dan aktif dalam program BPJS Kesehatan,” kata dia.
Hadir dalam kegiatan ini Ketua Dewan Penasihat Syariah BPJS Kesehatan yang juga Wakil Ketua Umum MUI, KH M Cholil Nafis, Waketum MUI Provinsi Kalimantan Timur, KH Bukhari Nur, Ketum MUI Kota Balikpapan, KH Abdul Rosyid Bustomi. Hadir pula Asisten Deputi MML BPJS Kesehatan, Falah Rakhmatiana dan jajaran BPJS Kesehatan pusat dan wilayah.