Lewati ke konten utama
Minggu, 12 Juli 2026 / 26 Muharam 1448 H
Jadwal memuat...
Berita

Prof Armai Arief: Tantangan Pendidikan Agama dan Kaderisasi Ulama Jadi Sorotan Utama KPK MUI

4 menit baca 48 dibaca
Arief
Wakil Sekretaris Jenderal Bidang Pendidikan MUI, Prof Armai Arief, dalam Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Komisi Pendidikan dan Kaderisasi (KPK) Majelis Ulama Indonesia (MUI) yang digelar di Kantor Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen), Jakarta, Sabtu (11/7/2026).
Bagikan:

Jakarta, MUI Digital – Penguatan pendidikan agama Islam dan regenerasi ulama dinilai menjadi kebutuhan mendesak di tengah perubahan global yang semakin cepat.

Selain menghadapi perkembangan teknologi dan arus informasi yang masif, dunia pendidikan Islam juga dituntut mampu melahirkan kader ulama yang memiliki wawasan luas, adaptif, serta mampu menjawab berbagai persoalan umat dan bangsa.

Isu tersebut menjadi salah satu fokus utama dalam Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Komisi Pendidikan dan Kaderisasi (KPK) Majelis Ulama Indonesia (MUI) yang digelar di Kantor Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen), Jakarta, Sabtu (11/7/2026).

Baca juga: KPK MUI Himpun Masukan Penguatan Pendidikan Islam sebagai Bahan Kajian di KUII VIII

Wakil Sekretaris Jenderal Bidang Pendidikan MUI, Prof Armai Arief, mengatakan Rakernas tidak hanya membahas program kerja organisasi, tetapi juga diarahkan untuk merumuskan langkah strategis dalam penguatan pendidikan agama Islam dan pengembangan kaderisasi ulama di tingkat nasional maupun daerah.

"Di dalam Rakernas ini kita harus ada kesepahaman tentang program, baik program tingkat nasional maupun tingkat daerah. Program yang dilakukan oleh MUI Pusat juga diharapkan dilakukan oleh Komisi Pendidikan dan Kaderisasi MUI di daerah," ujarnya.

Menurut Prof Armai, tantangan pendidikan keagamaan saat ini menuntut adanya sinergi yang lebih kuat antara MUI pusat dan daerah agar program-program pendidikan dan kaderisasi dapat berjalan lebih efektif dan memiliki dampak yang luas.

Baca juga: Rakernas KPK MUI Soroti Tantangan Pendidikan Islam di Era Digital

Selain menyelaraskan program kerja, Rakernas juga menjadi forum untuk membahas penguatan Pendidikan Agama Islam di berbagai jenjang pendidikan, mulai dari sekolah umum, perguruan tinggi, lembaga pendidikan nonformal, hingga pesantren.

Pembahasan tersebut dilakukan melalui Forum Group Discussion (FGD) yang melibatkan berbagai pemangku kepentingan pendidikan.

Di sisi lain, KPK MUI juga menaruh perhatian pada pentingnya membangun perspektif global dalam proses kaderisasi ulama. Karena itu, dalam rangkaian kegiatan Rakernas turut digelar Seminar Internasional yang menghadirkan berbagai narasumber dari luar negeri.

"Kita ingin kegiatan kita mengglobal. Makanya kita adakan seminar internasional karena juga ada kaitannya dengan pendidikan kader ulama internasional," kata Prof Armai.

Menurutnya, ulama masa depan tidak hanya dituntut memahami persoalan keagamaan di tingkat lokal, tetapi juga harus mampu membaca perkembangan dunia dan menjawab tantangan global yang semakin kompleks.

Baca juga: Ketua MUI Prof Faisol: Pendidikan Indonesia Butuh Sinergi Bersama, Bukan Kerja Satu Pihak

Untuk mendukung tujuan tersebut, KPK MUI terus mengembangkan program kaderisasi ulama melalui berbagai jalur.

Selain program reguler yang menyasar mahasiswa jenjang S1, S2, dan S3, KPK MUI juga membuka jalur nonreguler yang memberikan kesempatan lebih luas bagi masyarakat untuk mengikuti proses kaderisasi dengan sistem pembelajaran yang fleksibel.

Tidak hanya fokus pada kaderisasi, KPK MUI juga terus memperkuat kontribusinya dalam pengembangan kebijakan pendidikan nasional.

Salah satu isu yang mendapat perhatian adalah penguatan pendidikan antikorupsi sebagai bagian dari pembangunan karakter peserta didik.

"KPK MUI mendorong implementasi pendidikan antikorupsi di sekolah dan madrasah. Kita juga menyusun modul pendidikan antikorupsi yang diintegrasikan ke dalam pembelajaran," ungkapnya.

Baca juga: Buya Anwar Abbas: Tanpa Penguasaan Teknologi, Indonesia Sulit Menjadi Kekuatan Dunia

Menurut Prof Armai, pendidikan tidak hanya berfungsi mencetak generasi yang cerdas secara akademik, tetapi juga harus mampu membentuk karakter yang berintegritas dan memiliki tanggung jawab moral yang kuat.

Selain itu, KPK MUI juga terus memberikan masukan terhadap berbagai kebijakan pendidikan, termasuk penguatan sistem pengawasan pendidikan keagamaan dan dukungan terhadap penyusunan regulasi pendidikan yang lebih baik.

Menutup keterangannya, Prof Armai berharap Rakernas tahun ini dapat memperkuat peran dan kontribusi MUI dalam pembangunan pendidikan nasional, sekaligus menghasilkan berbagai rekomendasi yang relevan untuk menjawab tantangan pendidikan masa depan.

"Harapan saya, kontribusi yang sudah kita lakukan selama ini pada periode ini bisa bertambah. Periode yang akan datang harus memberikan kontribusi yang lebih banyak lagi," tuturnya.

Melalui Rakernas ini, KPK MUI berupaya memastikan bahwa penguatan pendidikan agama Islam, kaderisasi ulama, dan pembentukan karakter bangsa tetap menjadi bagian penting dalam agenda pembangunan pendidikan nasional di tengah dinamika global yang terus berubah.