Lewati ke konten utama
Minggu, 12 Juli 2026 / 26 Muharam 1448 H
Jadwal memuat...
Berita

KPK MUI Himpun Masukan Penguatan Pendidikan Islam sebagai Bahan Kajian di KUII VIII

3 menit baca 44 dibaca
Kartini
Ketua Komisi Pendidikan dan Kaderisasi MUI, Dr Kartini.Foto: MIftah/ MUI Digital
Bagikan:

Jakarta, MUI Digital – Komisi Pendidikan dan Kaderisasi (KPK) Majelis Ulama Indonesia (MUI) menggelar Rapat Kerja Nasional (Rakernas), Focus Group Discussion (FGD) Pendidikan Agama Islam, Seminar Internasional, dan Kaderisasi Ulama Non-Degree di Kantor Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen), Jalan Jenderal Sudirman, Senayan, Jakarta Pusat, Sabtu (11/7/2026).

Rangkaian kegiatan tersebut menjadi forum untuk menghimpun berbagai masukan mengenai penguatan pendidikan Islam yang akan dibawa ke Kongres Umat Islam Indonesia (KUII).

Ketua Komisi Pendidikan dan Kaderisasi MUI, Dr Kartini, mengatakan Rakernas menjadi momentum untuk menyinkronkan program kerja KPK MUI dari tingkat pusat hingga daerah sekaligus memperkuat kontribusi MUI dalam pembangunan pendidikan nasional.

"Hari ini Komisi Pendidikan dan Kaderisasi Majelis Ulama Indonesia mengadakan Rapat Kerja Nasional bidang pendidikan, FGD Pendidikan Agama Islam, Seminar Internasional, dan Kaderisasi Ulama Non-Degree. Kami berharap kegiatan ini menghasilkan banyak masukan yang nantinya akan kami bawa dalam Kongres Umat Islam Indonesia," ujarnya.

Baca juga: Ketua MUI Prof Faisol: Pendidikan Indonesia Butuh Sinergi Bersama, Bukan Kerja Satu Pihak

Menurut Kartini, seminar internasional digelar untuk memperluas wawasan mengenai perkembangan pendidikan Islam di tingkat global, sedangkan program kaderisasi ulama non-degree disiapkan sebagai wadah pembinaan generasi muda dan penguatan pendidikan kader ulama sesuai perkembangan zaman.

Ia menjelaskan, salah satu fokus utama FGD adalah penguatan kompetensi guru Pendidikan Agama Islam (PAI). Menurutnya, guru PAI memiliki peran strategis dalam membentuk karakter generasi muda sehingga peningkatan kompetensi dan tata kelola pendidikan agama menjadi perhatian serius MUI.

Baca juga: Buya Anwar Abbas: Tanpa Penguasaan Teknologi, Indonesia Sulit Menjadi Kekuatan Dunia

"Pendidikan Agama Islam adalah garda terdepan dalam membina karakter bangsa, terutama anak-anak muda saat ini," katanya.

Kartini juga menyoroti sejumlah persoalan yang masih dihadapi guru PAI, di antaranya belum optimalnya pengakuan beban kerja guru PAI di Sekolah Islam Terpadu dalam proses sertifikasi.

Selain itu, ia menilai rasio dosen Pendidikan Agama Islam di perguruan tinggi umum masih belum sebanding dengan jumlah mahasiswa yang dilayani.

Menurutnya, berbagai persoalan tersebut perlu menjadi perhatian bersama agar kualitas pendidikan agama Islam terus meningkat dan mampu menjawab tantangan perkembangan zaman.

Melalui Rakernas ini, KPK MUI juga menargetkan sinkronisasi program dari tingkat pusat, provinsi, hingga kabupaten dan kota.

Baca juga: “Scholasticide” Israel Menghancurkan Pendidikan di Gaza

Langkah tersebut diharapkan dapat memetakan kompetensi, memperkuat koordinasi, serta meningkatkan kualitas pendidikan Islam di berbagai daerah.

"Kami berharap seluruh program dapat terhubung dari pusat hingga daerah sehingga kita mengetahui peta kompetensi yang dimiliki dan mampu menghadapi tantangan perubahan zaman dengan lebih progresif," ujarnya.

Kartini berharap berbagai masukan yang dihimpun selama Rakernas, FGD, Seminar Internasional, dan Kaderisasi Ulama Non-Degree dapat menjadi bahan pembahasan dalam Kongres Umat Islam Indonesia (KUII) guna memperkuat kebijakan dan pengembangan pendidikan Islam di Indonesia.