Dua Fraksi Komisi III DPR RI Dorong Hukuman Mati untuk Eks Jampidsus
Jakarta , MUI Digital— Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan, Gus Falah, dan Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi PAN, Endang Agustina, menyampaikan keprihatinan mendalam atas dugaan skandal korupsi yang menyeret eks Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah.
Keduanya meminta aparat penegak hukum menjatuhkan hukuman seberat-beratnya kepada pihak yang telah ditetapkan sebagai tersangka, bahkan mengusulkan hukuman mati.
Pernyataan tersebut disampaikan usai Komisi III DPR RI melakukan koordinasi dengan Kejaksaan Agung dalam rangka menjalankan fungsi pengawasan DPR.
”Hari ini kita juga telah melakukan koordinasi sebagai bagian dari fungsi DPR, yaitu fungsi pengawasan. Tadi kita hadir di Kejaksaan Agung bersama Kortas dan juga Jampidsus," ujar Gus Falah dalam konferensi pers, Sabtu (11/7/26).
"Tentunya, skandal dalam proses yang terjadi dan sudah ditetapkan tersangka. Ini adalah sesuatu yang sungguh sangat memalukan dan sungguh sangat mengecewakan hati nurani rakyat seluruh Indonesia," kata dia menambahkan.
Baca juga: Komisi III Sepakat Bentuk Panja Awasi Kasus Korupsi Jerat Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
Dia menilai dugaan skandal yang kini telah memasuki tahap penetapan tersangka merupakan peristiwa yang sangat memukul kepercayaan publik terhadap institusi penegak hukum.
Menurut Gus Falah, proses hukum harus dilakukan secara tegas dengan menjatuhkan hukuman maksimal kepada para pelaku.
"Oleh karena itu, saya meminta pelaku yang telah ditetapkan sebagai tersangka diadili seberat-beratnya. Kalau bisa dihukum mati. Karena apa? Karena ini menyangkut hajat hidup orang banyak," tuturnya dengan geram.
Dalam kesempatan tersebut, Gus Falah juga menyinggung sejumlah perkara besar yang menurutnya berdampak luas terhadap masyarakat.
Baca juga: Ketum MUI: Koruptor Harus Dihukum Mati, Jangan Berlindung di Balik HAM!
"Bayangkan, blackout PLN karena kasus batu bara, bayangkan soal Krakatau Steel, Asabri. Ini kan sangat sungguh menjijikkan apalagi dilakukan oleh aparat penegak hukum yang kita cintai ini," ucapnya.
Senada dengan pernyataan yang disampaikan Gus Falah, Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN), Endang Agustina, juga menyampaikan keprihatinannya terhadap kasus tersebut.
Menurutnya, peristiwa itu menjadi ironi karena melibatkan pihak yang selama ini memiliki tugas untuk menegakkan hukum dan memberantas praktik korupsi.
Endang menilai kasus tersebut telah mencoreng citra institusi penegak hukum sekaligus menggerus kepercayaan masyarakat terhadap upaya pemberantasan korupsi di Indonesia.
"Saya dari Fraksi PAN menyatakan sangat prihatin dengan kejadian beberapa hari ini, di mana sebetulnya yang seharusnya menegakkan hukum, yang seharusnya memberantas korupsi, tetapi yang bersangkutan sendiri malah melakukan korupsi," kata Endang.
Baca juga: Sekjen MUI: Hukuman Mati Koruptor Sepadan dengan Kerusakan yang Dialami Rakyat
Selaras dengan hal tersebut, dia juga menilai dugaan praktik korupsi yang mencuat dalam sejumlah perkara tidak hanya merugikan negara, tetapi juga berdampak pada rasa keadilan masyarakat.
Di tengah kondisi masyarakat yang masih menghadapi berbagai kesulitan ekonomi, perbuatan tersebut tentu semakin melukai kepercayaan publik terhadap institusi hukum.
Dia menyatakan banyak sekali kasus-kasus yang sudah dijadikan ladang untuk mencari uang. Banyak orang yang berteriak karena menjadi korban pemerasan.
“Itu sangat mencederai perasaan masyarakat. Masyarakat sedang susah hidupnya. Dia yang seharusnya memberantas korupsi, tetapi malah melakukan korupsi," ujarnya.
Dalam konferensi pers tersebut, Endang meminta agar tersangka dijatuhi hukuman berat sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
"Ini sangat memprihatinkan dan harus dihukum berat. Kalau perlu dihukum mati, seperti apa yang disampaikan Gus Falah tadi," kata dia.