Peserta Pelatihan Nazir LW MUI Diajak Sukseskan Gerakan Wakaf Nasional
Sadam Al Ghifari
Penulis
Junaidi
Editor
Bogor, MUI Digital – Lembaga Wakaf Majelis Ulama Indonesia (LW MUI) menggelar Pelatihan Nazir Wakaf Berbasis Kompetensi.
Kegiatan hasil kerja sama dengan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) RI, Lembaga Profesi Profesi (LPP), dan Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) Badan Wakaf Indonesia (BWI) ini berlangsung di Pusat Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) ATR/BPN, Cikeas, Bogor.
Pelatihan ini menjadi bagian dari upaya meningkatkan kualitas sumber daya manusia pengelola wakaf atau nazir, agar mampu mengelola aset wakaf secara profesional, transparan, dan produktif sehingga dapat memberikan manfaat yang lebih luas bagi masyarakat.
Pada sesi penutupan, Ketua Lembaga Wakaf MUI, Ahmad Zayadi, menegaskan bahwa para peserta yang telah mengikuti pelatihan dan lulus uji kompetensi sebagai nazir wakaf profesional tersertifikasi memiliki tanggung jawab besar dalam mengembangkan gerakan wakaf di Indonesia.
Menurutnya, kegiatan ini tidak sekadar pelatihan, tetapi juga menjadi forum refleksi dan silaturahmi untuk memperkuat komitmen para nazir dalam menjalankan amanah pengelolaan wakaf.
Baca juga: Sekjen MUI: Peningkatan Wakaf Harus Disertai dengan Penguatan SDM
“Pada sesi penutupan ini sekaligus menjadi forum refleksi bagi para nazir wakaf profesional yang baru saja lulus dari uji kompetensi. Mereka ditantang untuk membuat kontrak kinerja dalam rangka mensukseskan Gerakan Wakaf,” ujar Ahmad Zayadi dalam sambutannya, Ahad (8/3/2026).
Dia menjelaskan bahwa wakaf merupakan salah satu instrumen penting dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Namun hingga saat ini, potensi wakaf di Indonesia masih belum tergarap secara optimal.
Karena itu, menurutnya, dibutuhkan kolaborasi berbagai pihak untuk memperkuat tata kelola wakaf agar mampu memberikan dampak sosial dan ekonomi yang lebih luas.
“Sebagai nazir wakaf profesional, Bapak/Ibu memiliki peran kunci dalam mengelola aset wakaf secara baik dan transparan. Pengelolaan tersebut harus berlandaskan prinsip-prinsip syariah serta memberikan manfaat yang maksimal bagi para penerima manfaat,” jelasnya.
Baca juga: Gelar Pelatihan Nazir Berbasis Kompetensi, Lembaga Wakaf MUI Dorong Tata Kelola Produktif
Lebih lanjut, Ahmad Zayadi mengajak seluruh nazir wakaf profesional untuk bersama-sama memperkuat Gerakan Wakaf Nasional, dengan meningkatkan kualitas pengelolaan, transparansi, serta produktivitas aset wakaf.
“Melalui sinergi dan komitmen bersama, kita berharap pengelolaan wakaf di Indonesia semakin profesional, amanah, dan mampu memberikan kontribusi nyata bagi kesejahteraan umat,” ujar dia.
Pelatihan berbasis kompetensi ini diharapkan dapat melahirkan nazir-nazir wakaf profesional yang tidak hanya memahami aspek syariah, tetapi juga memiliki kemampuan manajerial dan inovasi dalam mengembangkan aset wakaf secara produktif.