Sekjen MUI: Peningkatan Wakaf Harus Disertai dengan Penguatan SDM
Admin
Penulis
Junaidi
Editor
Jakarta, MUI Digital – Lembaga Wakaf Majelis Ulama Indonesia (MUI) menggelar Pelatihan Nazir wakaf berbasis kompetensi kerjasama Antara LW MUI dengan Kementerian ATR/BPN RI-LPP dan LSP BWI bertempat di BPSDM ATR/BPN di Cikeas Bogor.
Pelatihan yang telah berlangsung selama tiga hari, sejak 6 Maret hingga 8 Maret 2026, ini bertujuan meningkatkan kualitas dan profesionalisme para nazir dalam mengelola aset wakaf secara produktif dan berkelanjutan.
Sekretaris Jenderal MUI, Buya Amirsyah Tambunan, menegaskan bahwa pelatihan ini dirancang untuk melahirkan nazir yang benar-benar kompeten baik dari sisi substansi maupun metode pengelolaan wakaf.
Menurutnya, para peserta yang mengikuti pelatihan secara serius dari awal hingga akhir berpeluang mendapatkan sertifikat kompeten sebagai pengakuan atas kemampuan mereka dalam pengelolaan wakaf.
“Pelatihan nazir kompeten ini sudah berlangsung tiga hari sejak 6 Maret 2026. Peserta yang mengikuti pelatihan dari awal sampai akhir dengan sungguh-sungguh akan mendapatkan sertifikat kompeten,” ujar Buya Amirsyah, ditemui MUI Digital arena pelatihan di Bekasi, Ahad (8/3/2026).
Dia menjelaskan, sertifikat kompeten tersebut memiliki makna penting karena menunjukkan bahwa seorang nazir memiliki kemampuan yang memadai dalam mengelola wakaf.
Peserta Pelatihan Berbasis Kompetensi Nazhir Wakaf MUI berpose bersama Sekjen MUI, Buya Amirsyah Tambunan.