Kajian Hadis: Benarkah Bulan Safar Membawa Sial?
Jakarta, MUI Digital — Bulan Safar merupakan bulan kedua dalam kalender Hijriyah setelah Muharam. Meski begitu, bulan ini kerap dikaitkan dengan beragam mitos dan keyakinan yang diwariskan secara turun-temurun. Sebagian masyarakat bahkan memandang Safar sebagai bulan yang identik dengan kesialan, bencana, penyakit, dan berbagai musibah.
Anggapan demikian bukanlah keyakinan yang
lahir dari ajaran Islam. Apabila ditelusuri lebih jauh, kepercayaan bahwa bulan
Safar membawa keburukan berakar dari tradisi masyarakat Arab Jahiliyah.
Keyakinan itu kemudian menyebar ke berbagai wilayah dan tetap bertahan dalam
sebagian tradisi masyarakat, termasuk di Indonesia.
Akibatnya, tidak sedikit orang yang merasa
khawatir mengadakan pernikahan, memulai usaha, bepergian, atau melaksanakan
kegiatan penting lainnya di bulan Safar. Mereka takut kegiatan itu akan
berakhir dengan kegagalan atau mendatangkan musibah.
Padahal, Rasulullah SAW telah menegaskan
bahwa kesialan tidak melekat pada bulan, hari, maupun pertanda tertentu. Beliau
bersabda:
لَا عَدْوَى وَلَا طِيَرَةَ وَلَا
هَامَةَ وَلَا صَفَر
Artinya: “Tidak ada wabah (yang menyebar
dengan sendirinya tanpa kehendak Allah), tidak pula tanda kesialan, tidak pula
burung (tanda kesialan), dan juga tidak ada (kesialan) pada bulan Safar.”
(HR Al-Bukhari)
Hadis di atas membantah berbagai
kepercayaan masyarakat Arab Jahiliyah mengenai penyakit, pertanda buruk, dan
kesialan.
Menurut Imam an-Nawawi (wafat 676 H) dalam kitabnya, mengutip pendapat Imam Malik dan Abu ‘Ubaidah, menjelaskan bahwa kata Safar dalam hadis tersebut dapat merujuk pada makhluk kecil menyerupai cacing yang diyakini berada di dalam perut manusia.
Baca juga: Safar dan Keyakinan tentang Larangan Menikah, Bagaimana Pandangan Islam?
Masyarakat Arab pada tempo dulu beranggapan
bahwa makhluk itu akan bergejolak ketika seseorang merasa lapar, bahkan
terkadang dapat menyebabkan kematian. Mereka juga meyakini bahwa penyakit
tersebut lebih mudah menular daripada penyakit kudis.
قَالَ مَالِكٌ وَأَبُو عُبَيْدَةَ
وَالثَّانِي أَنَّ الصَّفَرَ دَوَابٌّ فِي الْبَطْنِ وَهِيَ دُودٌ وَكَانُوا
يَعْتَقِدُونَ أَنَّ فِي الْبَطْنَ دَابَّةً تَهِيجُ عِنْدَ الْجُوعِ وَرُبَّمَا
قَتَلَتْ صَاحِبَهَا وَكَانَتِ الْعَرَبُ تَرَاهَا أَعْدَى مِنَ الْجَرَبِ وَهَذَا
التَّفْسِيرُ هُوَ الصَّحِيحُ
“Imam Malik dan Abu ‘Ubaidah berkata: ‘Penafsiran
kedua menyatakan bahwa Safar adalah binatang-binatang kecil berupa cacing yang
berada di dalam perut. Masyarakat Arab dahulu meyakini bahwa di dalam perut
terdapat makhluk yang akan bergejolak ketika seseorang lapar dan terkadang
dapat membunuh seseorang. Mereka menganggap penyakit itu lebih mudah menular
daripada penyakit kudis. Penafsiran inilah yang paling benar.’” (Syarh an-Nawawi ‘ala Muslim [Beirut: Dar Ihya at-Turats
al-‘Arabi], vol. 14, h. 213)
Merujuk pada keterangan tersebut, kata Safar
tidak selalu merujuk pada nama bulan. Hadis itu juga dapat dipahami sebagai
bantahan terhadap kepercayaan masyarakat Arab mengenai makhluk di dalam perut
yang dianggap dapat menyebabkan penyakit dan kematian dengan kekuatannya
sendiri.
Penjelasan serupa disampaikan Syekh Dr Musa
Syahin Lasyin (wafat 1430 H). Menurutnya, peniadaan Safar dalam hadis itu
dimaksudkan untuk membantah keyakinan masyarakat Arab tentang adanya makhluk
mematikan di dalam perut.
Peniadaan itu bukan berarti menolak
keberadaan penyakit secara mutlak, melainkan menolak anggapan bahwa makhluk
atau penyakit tersebut dapat mendatangkan kematian dengan sendirinya. Lantaran,
hidup dan mati seseorang sejatinya tetap berada dalam ketetapan serta kehendak
Allah.
فَالْمُرَادُ بِالنَّفْيِ نَفْيُ مَا
كَانُوا يَعْتَقِدُونَ مِنْ دَوَابَّ قَاتِلَةٍ تَكُونُ فِي الْبَطْنِ،
فَكَأَنَّهُ قَالَ: لَا حَقِيقَةَ لِمَا تَعْتَقِدُونَ مِنْ ذَلِكَ وَإِنَّمَا
الْمَوْتُ بِفِعْلِ اللَّهِ تَعَالَى إِذَا فَرَغَ الْأَجَلُ
“Maksud peniadaan dalam hadis ini adalah
menolak keyakinan mereka tentang adanya makhluk mematikan di dalam perut.
Seakan-akan hadis itu menyatakan: ‘Keyakinan kalian mengenai hal tersebut tidak
memiliki dasar kebenaran.’ Kematian hanya terjadi atas kehendak Allah ketika
ajal seseorang telah tiba.” (Fath al-Mun’im
Syarh Shahih Muslim [Kairo: Dar ash-Shuruq], vol. 8, h. 616)
Di samping dimaknai sebagai makhluk atau penyakit di dalam perut, kata Safar dalam redaksi hadis juga dipahami sebagai penolakan terhadap anggapan bahwa bulan Safar membawa kesialan.
Baca juga: 3 Amalan yang Bisa Dimaksimalkan Selama Safar yang Disalahpahami Sebagai Bulan Sial
Syekh Isma’il Haqqi bin Mustafa al-Istanbuli al-Hanafi (wafat 1127 H) menegaskan bahwa mengaitkan kesialan dengan waktu tertentu, seperti bulan Safar atau waktu lainnya, merupakan keyakinan yang tidak tepat.
Bahkan, anggapan ini termasuk “tiyarah”,
yaitu meyakini adanya pertanda buruk pada sesuatu tanpa dasar yang dibenarkan
syariat.
وَكَثِيرٌ مِنَ الْجُهَّالِ
يَتَشَاءَمُ مِنْ صَفَرٍ وَرُبَّمَا يَنْهَى عَنِ السَّفَرِ، وَالتَّشَاؤُمُ
بِصَفَرٍ هُوَ مِنْ جِنْسِ الطِّيَرَةِ الْمَنْهِيِّ عَنْهَا... فَتَخْصِيصُ
الشُّؤْمِ بِزَمَانٍ دُونَ زَمَانٍ كَصَفَرٍ أَوْ غَيْرِهِ، غَيْرُ صَحِيحٍ. وَإِنَّمَا
الزَّمَانُ كُلُّهُ خَلْقُ اللَّهِ تَعَالَى وَفِيهِ تَقَعُ أَعْمَالُ بَنِي
آدَمَ، فَكُلُّ زَمَانٍ اشْتَغَلَ فِيهِ الْمُؤْمِنُ بِطَاعَةِ اللَّهِ فَهُوَ
زَمَانٌ مُبَارَكٌ عَلَيْهِ، وَكُلُّ زَمَانٍ اشْتَغَلَ فِيهِ بِمَعْصِيَةِ
اللَّهِ فَهُوَ مَشْؤُومٌ عَلَيْهِ، فَالشُّؤْمُ فِي الْحَقِيقَةِ هُوَ
الْمَعْصِيَةُ
“Banyak orang awam menganggap bulan
Safar sebagai pertanda buruk, bahkan terkadang melarang orang bepergian pada
bulan tersebut. Menganggap bulan Safar sebagai bulan sial termasuk dalam
kategori tiyarah, yaitu keyakinan terhadap pertanda buruk yang telah dilarang.
Mengkhususkan kesialan pada waktu tertentu, seperti bulan Safar atau waktu
lainnya, merupakan anggapan yang tidak benar. Seluruh waktu merupakan ciptaan
Allah dan di dalamnya berlangsung berbagai perbuatan manusia. Setiap waktu yang
diisi seorang mukmin dengan ketaatan kepada Allah merupakan waktu yang penuh
berkah baginya. Sebaliknya, setiap waktu yang diisinya dengan kemaksiatan
kepada Allah menjadi waktu yang membawa keburukan baginya. Sehingga, kesialan
yang sebenarnya adalah kemaksiatan.” (Tafsir Ruh
al-Bayan [Beirut: Dar al-Fikr], vol. 3, h. 515)
Keterangan ini memberikan pemahaman bahwa
tidak ada waktu yang secara dzatnya membawa kesialan. Bulan Safar, sebagaimana
bulan-bulan lainnya, merupakan bagian dari waktu yang diciptakan Allah.
Karenanya, tidak tepat apabila seseorang membatalkan perjalanan, menunda
pernikahan, atau menghindari kegiatan tertentu hanya sebab menganggap bulan
Safar sebagai waktu yang buruk.
Berdasarkan hadis dan penjelasan para ulama yang telah diuraikan di atas, dapat ditarik kesimpulan bahwa bulan Safar bukanlah bulan yang membawa kesialan. Anggapan tersebut merupakan warisan kepercayaan masyarakat Arab Jahiliyah yang telah dibantah secara tegas oleh Rasulullah SAW.
Baca juga: Khutbah Jumat: Bulan Safar, Berkah bagi yang Taat, Sial bagi yang Maksiat
Jadi, mengaitkan musibah dengan bulan Safar
atau waktu tertentu lainnya tidak memiliki dasar yang dibenarkan dalam Islam. Sebab,
seluruh waktu merupakan ciptaan Allah dan menjadi ruang bagi manusia untuk
beramal. Waktu yang diisi dengan ketaatan akan menjadi penuh berkah, sedangkan
waktu yang digunakan untuk bermaksiat dapat membawa keburukan bagi pelakunya.
Oleh sebab itu, yang perlu dihindari bukanlah bulan Safarnya, melainkan kemaksiatan dan keyakinan terhadap mitos yang bertentangan dengan keimanan. Wallāhu a‘lam bis ṣhawāb.