Halal Science Center IPB University Dorong Penguatan Industri Halal, Byproduct Diolah Menjadi Produk Kolagen Bersertifikat
Fitri Aulia Lestari
Penulis
Admin
Editor
Jakarta, MUI Digital— Penguatan industri halal nasional merupakan bagian penting dalam mewujudkan kemandirian ekonomi umat sekaligus menjawab kebutuhan masyarakat terhadap produk yang terjamin kehalalannya.
Di tengah tantangan ketergantungan terhadap produk kolagen impor yang belum sepenuhnya jelas status kehalalannya, inovasi berbasis sumber daya lokal menjadi langkah strategis yang perlu terus didorong.
Dalam konteks tersebut, Halal Science Center IPB University menginisiasi program pemberdayaan masyarakat berbasis ekonomi sirkular melalui pemanfaatan limbah industri perikanan menjadi produk kolagen halal bernilai ekonomi tinggi.
Program ini terlaksana melalui kolaborasi dengan Halal Science Center IPB University, PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk, Lembaga Wakaf Nurul Taqwa, serta PT Geltech Prima Indonesia.
Keterangan tersebut di kutip dari Social Innovation Hub Indonesia dalam keterangan tertulisnya yang dinarasikan MUI Digital, pada Rabu (29/4/2026).
Baca juga: Pakar IPB Dorong Sinergi Tangani Pembasmian Sapu-sapu
Selama ini, limbah padat perikanan seperti kulit, tulang, dan sisik ikan belum dimanfaatkan secara optimal.
Padahal, hasil riset yang dilakukan oleh Mala Nurilmala dari IPB University menunjukkan bahwa limbah tersebut memiliki kandungan kolagen dan protein yang tinggi, serta berpotensi dikembangkan menjadi produk kesehatan yang bernilai tambah.
Melalui inovasi tersebut, diluncurkan produk kolagen “Collagel” serta minuman “Collagen Z” dengan berbagai varian rasa.
Produk ini telah mengantongi izin edar dari BPOM dan sertifikat halal dari BPJPH, sehingga memberikan jaminan keamanan, mutu, serta kehalalan bagi masyarakat, khususnya umat Islam.
Upaya ini dinilai sejalan dengan arah pengembangan industri halal nasional yang menekankan pentingnya pemanfaatan bahan baku halal, proses produksi yang sesuai syariat, serta jaminan kehalalan produk akhir.
Baca juga: Sejalan dengan Komisi Fatwa MUI, Guru Besar IPB Ini Tawarkan Solusi Pembasmian Ikan Sapu-sapu
Selain itu, inovasi ini juga berkontribusi dalam mengurangi ketergantungan terhadap produk impor sekaligus meningkatkan daya saing produk dalam negeri.
Tidak hanya berfokus pada pengembangan produk, Yayasan SayHI juga menyelenggarakan pelatihan dan pendampingan kepada masyarakat, khususnya pemuda dan ibu-ibu PKK di wilayah Bogor dan Jakarta.
Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kapasitas sumber daya manusia dalam mengelola usaha berbasis industri halal.
Materi yang diberikan meliputi manajemen produksi sesuai standar halal dan kesehatan, strategi pemasaran digital, serta pencatatan keuangan berbasis teknologi.
Selain itu, peserta juga diperkenalkan dengan metode pembelajaran interaktif berbasis prototype 3D guna mempermudah pemahaman terhadap proses produksi dan model bisnis.
Sebagai bentuk dukungan terhadap keberlanjutan usaha, peserta turut difasilitasi dengan unit usaha siap pakai, seperti booth dan sarana operasional lainnya, sehingga diharapkan dapat mendorong lahirnya pelaku usaha baru yang mandiri dan berdaya saing.
Head of Innovation Secretary SayHI, Juni Hadi, menyampaikan bahwa program ini merupakan bagian dari ikhtiar bersama dalam membangun ekosistem industri halal yang inklusif dan berkelanjutan.
Baca juga: Komisi Fatwa MUI Ingatkan Penguburan Hidup-Hidup Ikan Sapu-sapu tak Sesuai Prinsip Islam
Sementara itu, Manager Business, Government, Enterprise Service Witel Jabar Telkom, Noviana Putri Kusumasari, menekankan pentingnya sinergi lintas sektor dalam mendukung penguatan industri halal nasional.
“Inovasi ini tidak hanya memberikan nilai tambah secara ekonomi, tetapi juga memastikan bahwa proses dan produk yang dihasilkan memenuhi standar halal serta memperhatikan aspek keberlanjutan lingkungan,” ujarnya.
Kegiatan ini juga mendapatkan apresiasi dari berbagai pihak, termasuk instansi pemerintah, di antaranya Kementerian Kelautan dan Perikanan melalui BBP3KP, perwakilan Sekretariat Daerah Bogor, serta Dinas Koperasi dan UMKM Kabupaten Bogor.
Ke depan, program ini diharapkan dapat menjadi model percontohan dalam pengembangan industri halal berbasis ekonomi sirkular yang dapat direplikasi di berbagai daerah.
Dengan demikian, pemanfaatan potensi lokal yang didukung oleh jaminan kehalalan produk diharapkan mampu mendorong terwujudnya kemandirian ekonomi umat serta memperkuat posisi Indonesia sebagai pusat industri halal dunia.