Integrasi Teologi Islam dalam Kebijakan dan Praktik Pemanfaatan SDA
Oleh: Sugijanto Soewadi, Wakil Ketua LPLH SDA – MUI membidangi isu Perubahan Iklim
Jakarta, MUI Digital- Krisis lingkungan hidup global—perubahan iklim, degradasi hutan, pencemaran air dan udara, ancaman aneka jenis sampah, serta hilangnya keanekaragaman hayati—telah mencapai titik yang mengkhawatirkan.
Berbagai laporan ilmiah menunjukkan bahwa krisis ini bukan semata akibat keterbatasan teknologi atau lemahnya regulasi, melainkan buah dari cara pandang manusia terhadap alam yang reduksionistik dan eksploitatif. Dalam konteks ini, krisis lingkungan sesungguhnya adalah krisis nilai dan krisis moral.
Bagi negara dengan penduduk Muslim terbesar di dunia seperti Indonesia, muncul pertanyaan mendasar: mengapa teologi Islam—yang kaya dengan nilai amanah, keadilan, dan keseimbangan—belum menjadi fondasi dalam kebijakan pengelolaan sumber daya alam (SDA) dan lingkungan hidup? Padahal, Islam sejak awal hadir sebagai panduan peradaban, bukan sekadar sistem ritual personal semata.
Amanah, bukan komoditas
Alquran menegaskan posisi manusia sebagai khalifah di bumi:
وَإِذْ قَالَ رَبُّكَ لِلْمَلَائِكَةِ إِنِّي جَاعِلٌ فِي الْأَرْضِ خَلِيفَةً ۖ