Ulama dan Masyarakat Jadi Garda Terdepan Pencegahan Narkoba
Fitri Aulia Lestari
Penulis
Azharun N
Editor
Jakarta, MUI Digital – Ketua Komisi Fatwa Metodologi Majelis Ulama Indonesia (MUI), Dr. dr. Endy M. Astiwara, MA., menegaskan bahwa ulama dan masyarakat memiliki peran strategis sebagai garda terdepan dalam mencegah penyalahgunaan narkoba di Indonesia.
Hal tersebut disampaikannya dalam kegiatan Silaturahmi Nasional dan Diskusi Publik Gerakan Nasional Anti Narkoba (GANAS ANNAR) MUI Pusat di Aula Buya Hamka, Kantor MUI Pusat, Jakarta, Kamis (7/5/2026).
Dalam paparannya bertajuk Peran Ulama dan Masyarakat dalam Pencegahan Penyalahgunaan Narkoba, Endy menyebut penyalahgunaan narkoba telah menjadi ancaman serius bagi generasi bangsa karena berdampak pada berbagai aspek kehidupan, mulai dari kesehatan, sosial, hingga ekonomi.
Ia mengungkapkan, saat ini jumlah pengguna narkoba di Indonesia diperkirakan mencapai sekitar 3,3 juta orang dengan prevalensi sekitar 1,73 persen pada usia produktif 15–64 tahun.
“Masalah narkoba adalah tanggung jawab bersama. Diperlukan pendekatan multidisipliner dan sinergi seluruh elemen masyarakat,” ujarnya.
Menurutnya, dampak penyalahgunaan narkoba bersifat multidimensi dan terus berkembang layaknya fenomena gunung es (iceberg phenomenon).
Selain menyebabkan degradasi moral dan sosial, narkoba juga memicu meningkatnya kriminalitas, konflik keluarga, hingga kerugian ekonomi nasional.
Dari sisi medis, Endy menjelaskan bahwa narkoba dapat merusak otak dan sistem saraf pusat, memicu gangguan jantung, kerusakan paru-paru, hati, ginjal, hingga menurunkan sistem kekebalan tubuh. Penyalahgunaan narkoba juga meningkatkan risiko HIV/AIDS dan hepatitis akibat penggunaan jarum suntik.
Selain dampak fisik, ia menilai dampak psikologis menjadi persoalan paling dominan. Berdasarkan paparannya, dampak psikologis penyalahgunaan narkoba mencapai 40 persen, lebih tinggi dibanding dampak fisik dan medis.
“Dampak psikologis paling dominan karena berkaitan dengan ketergantungan, perubahan perilaku, serta gangguan pada pusat kendali otak,” jelasnya.
Ia menambahkan, penyalahgunaan narkoba juga dapat memicu depresi, gangguan kecemasan, agresivitas, perilaku kriminal, psikosis, hingga kehancuran relasi sosial dan karier seseorang.
Dalam kesempatan tersebut, Endy juga menyoroti sejumlah faktor risiko yang menyebabkan meningkatnya penyalahgunaan narkoba, seperti tekanan psikologis, gaya hidup hedonisme, permisivisme, lemahnya pendidikan agama, hingga semakin mudahnya akses terhadap narkoba.
Karena itu, ia menekankan pentingnya peran ulama dalam melakukan dakwah tematik berbasis data, edukasi keagamaan, pembinaan moral, hingga rehabilitasi berbasis spiritual bagi korban penyalahgunaan narkoba.
“Ulama dan masyarakat harus menjadi teladan moral serta memperkuat pembinaan generasi muda agar tidak terjerumus dalam penyalahgunaan narkoba,” katanya.
Selain ulama, menurutnya masyarakat juga memiliki tanggung jawab besar melalui pengawasan keluarga, integrasi pendidikan anti narkoba, pelaporan aktivitas mencurigakan, serta menciptakan lingkungan yang sehat dan aman bagi anak-anak dan remaja.
dokter Endy berharap seluruh elemen bangsa dapat memperkuat sinergi dalam gerakan pencegahan narkoba agar Indonesia dapat terbebas dari ancaman penyalahgunaan narkotika.
“Landasan solusi adalah taqwa dan tawakkal. Mari wujudkan Indonesia bebas narkoba dimulai dari diri, keluarga, dan lingkungan,” pungkasnya.