Short Course Kurikulum Pesantren Angkat Isu Kesiapan Ponpes di Era Disrupsi
Miftahul Jannah
Penulis
Admin
Editor
Jakarta, MUI Digital — Kegiatan Short Course Integrasi Kurikulum Pesantren: Menghubungkan Tradisi dengan Inovasi Masa Depan yang digelar Komisi Pesantren Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengangkat kesiapan pondok pesantren (ponpes) menghadapi era disrupsi.
Ketua Bidang Pesantren MUI, Dr KH Ahmad Fahrur Rozi Burhan, mengatakan kegiatan tersebut menjadi ruang bersama untuk memperkuat sinergi dan merumuskan langkah strategis dalam pengembangan pendidikan pesantren di era disrupsi.
Menurutnya, pesantren perlu terus menjaga tradisi keilmuan Islam sekaligus mampu beradaptasi dengan perkembangan zaman dan teknologi.
“Relevansi kurikulum pesantren di era disrupsi bukan berarti meninggalkan tradisi lama, tetapi bagaimana menghubungkan nilai-nilai klasik pesantren dengan kehidupan masa depan,” ujarnya dalam sambutan pembukaan kegiatan yang diikuti peserta dari berbagai daerah secara hybrid, baik luring maupun daring melalui Zoom Meeting, Sabtu (23/5/2026).
Baca juga: Inovasi dan Digitilasi Kunci Adaptasi Pesantren di Era Digital
Dia menjelaskan era disrupsi menghadirkan berbagai perubahan besar, mulai dari pola belajar, komunikasi, perkembangan ekonomi hingga tantangan moral dan budaya di tengah masyarakat.
Karena itu, lanjutnya, pesantren perlu mulai mengintegrasikan kemampuan literasi digital, penguasaan teknologi, komunikasi publik, kewirausahaan, dan wawasan kebangsaan dalam sistem pembelajaran.
Meski demikian, Kiai Ahmad Fahrur Rozi menegaskan tradisi pesantren tetap menjadi fondasi utama dalam pembentukan karakter santri.
“Tradisi shalat berjamaah, mengaji kitab kuning, tirakat, khidmah kepada guru, dan pembiasaan hidup sederhana tetap menjadi bagian penting pendidikan karakter di pesantren,” katanya.
Kegiatan short course tersebut menghadirkan para pengurus Komisi Pesantren MUI, akademisi, pengasuh pesantren, serta peserta dari berbagai daerah yang mengikuti secara langsung maupun melalui Zoom Meeting.
Melalui kegiatan ini, MUI berharap lahir rumusan pengembangan kurikulum pesantren yang lebih relevan, adaptif, dan mampu menjawab tantangan masa depan tanpa kehilangan identitas pesantren sebagai pusat pendidikan akhlak dan keagamaan.