Sejalan dengan Komisi Fatwa MUI, Guru Besar IPB Ini Tawarkan Solusi Pembasmian Ikan Sapu-sapu
Sadam Al Ghifari
Penulis
Admin
Editor
Jakarta, MUI Digital— Guru Besar Teknologi Hasil Perikanan (THP) Fakultas Perikanan dan Ilmu Kelautan (FPIK) IPB University, Prof Mala Nurilmala mendorong hasil pembasmian ikan sapu-sapu oleh Pemprov DKI Jakarta menjadi pupuk tanaman hias.
Prof Mala menyayangkan cara Pemprov DKI Jakarta yang sempat mengubur hidup-hidup ikan sapu-sapu dalam operasi pembasmian ikan sapu-sapu karena dinilai tidak ada manfaatnya.
Meski begitu, dia menilai operasi ini sangat positif dan masuk kategori force majeure dalam rangka keseimbangan ekositem lingkungan
"Sebaiknya ikan sapu-sapu dimanfaatkan untuk pupuk cair tanaman hias. Memang tidak bisa digunakan lagi untuk makhluk hidup karena berada di perairan yang sangat tercemar oleh logam berat," kata Prof Mala kepada MUI Digital, Sabtu (25/4/2026).
Direktur InCoPro (asosiasi co-product akuatik Indonesia) ini mengingatkan bahwa ikan sapu-sapu yang berada di perairan sungai Jakarta sudah tercemar dengan logam berat, sehingga tidak aman jika digunakan untuk makhluk hidup. "Bukan hanya untuk dikonsumsi manusia, melainkan juga apabila ikan sapu-sapu yang berada di perairan tercemar Jakarta dijadikan pakan ternak seperti ayam dan bebek," ujarnya.
Senior Researcher Halal Science Center IPB ini menerangkan, apabila ikan sapu-sapu berada di perairan tidak tercemar, ikan ini seperti ikan pada umumnya yang aman untuk dikonsumsi manusia dan dijadikan pakan ternak.
"Sebenarnya ikan sapu-sapu ini kalau ada penyeimbang ekosistemnya bisa melestarikan lingkungan dan bermanfaat menyerap logam. Cuma ini tidak ada makanan, gak ada pembasmi yang lainnya, akhirnya dia banyak banget bahkan jadi merusak lingkungan karena ekosistemnya gak ada," tegasnya.