Pemulihan Pascabencana, Lembaga Wakaf MUI Galang Dana Restorasi Kampung Buya Hamka
Latifahtul Jannah
Penulis
Admin
Editor
Jakarta, MUI Digital— Lembaga Wakaf Majelis Ulama Indonesia (LWMUI) bersama mitra strategis menggalang dana untuk restorasi kampung Buya Hamka di Nagari Sungai Batang, Kecamatan Tanjungraya, Kabupaten Agam, Sumatera Barat.
Penggalangan dana diperuntukkan pemulihan kawasan sekitar Danau Maninjau yang rusak terhempas galodo, banjir dan longsor.
Limpahan air, tanah, bebatuan dan kayu-kayu saat bencana Novemver 2025 lalu dan bencana susulan April 2026 menghancurkan sejumlah rumah dan merusak ratusan rumah lainnya. Areal pertanian yang menjadi mata pencaharian penduduk setempat juga rusak.
Nagari Sungai Batang adalah kampung kelahiran ulama besar Indonesia, Buya Hamka. Ketua Umum pertama Majelis Ulama Indonesia (MUI) ini lahir dan besar di tepian danau Maninjau. Kini rumah kelahirannya menjadi Museum Kelahiran Buya Hamka.
"Kami membuat gerakan wakaf hijau (green waqf) untuk restorasi kampung Buya Hamka,"ungkap Ketua Tim Kerja Green Wakaf LWMUI, Guntur Subagja Mahardika, di Jakarta, Senin (18/5/2026).
Program ini, jelas Guntur, adalah gerakan wakaf produktif berbasis lingkungan dan pemberdayaan masyarakat untuk memulihkan kawasan Nagari Sungai Batang dan sekitarnya pasca bencana.
Baca juga: Laporan: Israel Ngotot Dorong AS untuk Kembali Perangi Iran
"Donasi yang terkumpul akan digunakan lima program pemuliaan lingkungan dan pemberdayaan masyarakat berkelanjutan,"urai Wakil Ketua Lembaga Wakaf MUI ini.
Dia merincikan kelima program tersebut, yaitu:
1. Restorasi Hutan dan Konservasi Alam
Menghidupkan kembali kawasan hijau sebagai penjaga sumber air, penguat ekosistem, dan pelindung dari ancaman longsor serta banjir.
2. Penanaman Pohon Produktif
Menanam pohon yang memberi manfaat ekonomi dan ekologis bagi masyarakat dalam jangka panjang.
3. Pemulihan Ekonomi Rakyat
Mendampingi masyarakat melalui pelatihan usaha, peningkatan kapasitas, penguatan UMKM, pertanian, dan ekonomi berbasis komunitas.
4. Penyediaan Fasilitas Air Bersih
Membantu akses air bersih yang layak untuk kesehatan dan keberlangsungan hidup warga.
5. Pengembangan Pariwisara Halal Berbasis Wakaf
Mengembangkan kawasan wisata ramah muslim berbasis budaya, alam, dan nilai-nilai Islam sebagai sumber ekonomi berkelanjutan masyarakat.
Baca juga: MUI: Idul Adha Bukan Sekadar Ritual, Melainkan Momentum Lawan Egoisme
Program ini juga telah didorong melalui kolaborasi Lembaga Wakaf MUI dan Bank Indonesia di kawasan Danau Maninjau, membangun gedung Rumah Gadang sebagai pusat pengembangan pariwisata halal. Program ini didukung Wali Nagari Sungai Batang dan Kelompok Sadar Wisata (Pokdarwis) Nagari Sungai Batang serta tokoh adat dan masyarakat setempat.
Rumah Gadang itu dibangun di atas lahan wakaf keluarga besar Buya AR Sutan Mansur - Hajah Fatimah Karim Amrullah (kakak kandung Buya Hamka).
Rumah ini juga menjadi tempat singgah penyintas bencana galodo. Beberapa keluarga tinggal sementara selama masa bencana dan pemulihan.
Mengapa program ini penting? Guntur memaparkan, karena bencana tidak hanya menghancurkan rumah dan alam, tetapi juga meruntuhkan harapan masyarakat kecil. Karena restorasi alam bukan hanya menanam pohon, tetapi menanam masa depan,
"Karena wakaf bukan sekadar memberi hari ini, melainkan menghadirkan mafaat yang terus hidup untuk generasi mendatang,"papar Guntur.
Program ini merupakan kolaborasi Lembaga Wakaf MUI dengan Lembaga Pemuliaan Lingkungan Hidup dan Sumber Daya Alam MUI (LPLH SDA MUI), Islamic Dakwah Fund (IsDF MUI), Emil Salim Institute, Yayasan Mitra Mikro, Insan Tani dan Nelayan Indonesia (INTANI), dan Arus Baru Indonesia (ARBI).
Bagi masyarakat yang tergerak dalam aksi kebaikan ini dapat berpartisipasi melalui platform: www.greenwaqf.id.