LPPOM Ajukan 8 Pelaku Usaha, 3 SPPG Dinyatakan Halal.
Rizkayadi Sjukri
Penulis
Makassar, muisulsel.or.id – Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-obatan, dan Kosmetika (LPH LPPOM) Sulawesi Selatan mengajukan 8 Pelaku Usaha untuk difatwakan pada Sidang Fatwa MUI Sulawesi Selatan, Jumat (22 Mei 2026).
Direktur LPPOM Sulawesi Selatan Achmad Juwaeni mengungkapkan bahwa dari total pelaku usaha yang diajukan untuk difatwakan, beberapa di antaranya merupakan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang menyediakan makanan dan minuman dengan pengolahan. “Program Makan Gizi Gratis (MBG) memberikan kewajiban bagi setiap SPPG untuk mendapatkan sertifikat halal yang dikeluarkan oleh BPJPH,” ungkapnya.
Terdapat tiga SPPG yang diajukan dan telah selesai diaudit kehalalannya oleh tim auditor, yaitu SPPG Takalar Galesong Pa’rasangan Beru, SPPG Kota Makassar Tamalate Maccini Sombala, dan SPPG Pallangga Jenetallasa.
Selain ketiga SPPG tersebut, LPPOM Sulsel juga mengajukan beberapa pelaku usaha kuliner dan catering, di antaranya CV Nusantara Pangan Mandiri dan CV Catering Muslim Aisyah. Ikut serta disidangkan adalah usaha kafe Bosmie Cafe and Eatery.
Sementara itu, untuk sektor produk olahan hewani dan jasa komoditas, LPPOM mengajukan PT Madjuu Sejahtera Bersama dengan jenis produk daging dan olahan daging, serta Marasa Frozen Food yang bergerak di bidang jasa penjualan tanpa proses pengolahan atau memasak.
Sidang Fatwa MUI Sulawesi Selatan yang dipimpin langsung oleh Ketua Umum MUI Sulawesi Selatan Prof DR KH Najamuddin A Sapa mengungkapkan bahwa kedelapan Pelaku Usaha yang diajukan oleh LPPOM dinyatakan halal berdasarkan penjelasan dan uraian dari para auditor LPPOM, yakni Suriani Mappangara, S.Si, Apt, Arniati Samaila, S.Si, M.Kes, dan Ade Rahmadina, S.Si.
“Dari hasil paparan auditor LPPOM terkait delapan pelaku usaha yang diajukan, kami nyatakan halal. Selanjutnya silahkan dilengkapi administrasinya untuk dilaporkan ke BPJPH,” ulas Najamuddin.
Selain LPPOM Sulawesi Selatan, beberapa Lembaga Pemeriksa Halal juga hadir mengajukan Pelaku Usaha yang telah diaudit.