Jelang Idul Adha 2026, MUI Jatim Gembleng Takmir Masjid Lewat Pendekatan Fiqih dan Medis Veteriner
Redaksi
Penulis
Surabaya, MUI Jatim
Guna menyambut Hari Raya Idul Adha 2026, Majelis Ulama Indonesia (MUI) Provinsi Jawa Timur menggelar pelatihan khusus bagi takmir masjid se-Jawa Timur. Berkolaborasi dengan Lembaga Penggerak Ekonomi Umat (LPEU), YDSF, dan Bank Jatim Syariah, pelatihan ini menekankan tata cara penanganan hewan qurban melalui dua pilar utama: perspektif fiqih Islam dan medis veteriner.
Ketua LPEU MUI Jatim sekaligus praktisi peternakan Provinsi Jawa Timur, drh. Heryo Sashikirono, menyampaikan bahwa qurban bukan sekadar ibadah ritual, melainkan penggerak ekonomi umat yang sangat masif.
“Tahun kemarin saja itu dari 2,6 juta shohibul qurban se-Indonesia, itu ternyata kalau diuangkan 28,1 triliun. Artinya dari segi potensi ekonomi umat Islam, ini adalah sangat potensial untuk bisa menggerakkan roda perekonomian,” jelas drh. Heryo saat memberikan sambutan.
Di sisi lain, keabsahan ibadah qurban tentu harus ditopang oleh pemahaman fiqih yang ketat. Ketua Komisi Fatwa MUI Prov. Jatim, KH. Sholihin Hasan, M.H.I., memberikan penekanan terkait hukum menyembelih sapi betina yang sering menjadi pertanyaan di masyarakat.
“Kalau pertanyaannya adalah boleh atau tidak, penyembelihan sapi betina yang produktif itu tidak boleh. Itu melanggar aturan undang-undang,” tegas KH. Sholihin. “Kalau MUI melegalkan, wah bahaya itu. Jadi itu tidak boleh, haram, karena menyalahi aturan pemerintah,” tambahnya.
Pentingnya pemahaman komprehensif dari sisi medis veteriner dan fiqih ini juga ditekankan oleh Sekretaris Umum MUI Jatim, KH. Dr. M. Hasan Ubaidillah, S.H.I., M.Si., saat menutup rangkaian acara. Beliau menyoroti bahwa takmir masjid dan para juru sembelih harus dibekali ilmu yang mumpuni untuk menjawab tantangan dan sorotan dari kelompok pecinta hewan global.
“Kita saat ini juga menghadapi beberapa macam sindiran, cibiran dari masyarakat internasional yang mereka itu menamakan diri animal welfare. Orang-orang pecinta hewan sekarang ini lagi nyerang umat Islam, mengapa sih kau harus menumpahkan darah,” ungkap KH. M. Hasan menjelaskan fenomena saat ini.
Oleh karena itu, KH. M. Hasan menegaskan bahwa umat Islam harus menjawab kritikan tersebut dengan praktik penyembelihan yang benar, tidak menyiksa hewan, dan sesuai standar syar’i maupun medis.
“Mudah-mudahan Pelatihan Tata Cara Penanganan Hewan Qurban Sesuai Syar’i yang tadi luar biasa, yang sangat dinamis, tentunya banyak memberikan pengetahuan… dan bisa istiqamah dilakukan sehingga kita bersama umat Islam, khususnya di Jawa Timur, bisa sama-sama mengawal agar di Indonesia, khususnya di Jawa Timur itu, menjadi pusat halal dunia,” pungkas KH. M. Hasan.