Solidaritas Kita pada Iran
Oleh: Dr Yanuardi Syukur
Pengurus Komisi HLNKI MUI/Dosen Antropologi Universitas Khairun
Editor: Admin
Jakarta, MUI Digital — Pagi itu, sekitar pukul 09.45 waktu Teheran, 28 Februari 2026, dunia dikejutkan oleh kabar duka. Iran kehilangan dua tokoh pentingnya dalam serangan militer gabungan Amerika Serikat dan Israel.
Pemimpin Tertinggi Iran, Ayatullah Ali Khamenei wafat di usia 86 tahun setelah kompleks kediamannya di kawasan Pasteur, Teheran—yang juga menjadi lokasi istana presiden dan Dewan Keamanan Nasional—hancur dihantam rudal.
Tak lama berselang, mantan Presiden Mahmud Ahmadinejad juga syahid bersama beberapa pengawalnya di distrik Narmak.
Sekretaris Dewan Keamanan Nasional Ali Shamkhani turut gugur dalam serangan yang menggunakan kombinasi rudal Tomahawk, drone, dan jet tempur Israel, dengan total lebih dari 1.200 bom dalam 24 jam pertama.
Indonesia, melalui Kementerian Luar Negeri, menyampaikan belasungkawa dan mengimbau setiap warganya yang berada di Iran agar waspada.
Di tengah duka yang menyelimuti Teheran, muncul pertanyaan di benak kita; di manakah solidaritas umat Islam?
Allah SWT berfirman dalam Alquran:
إِنَّمَا ٱلْمُؤْمِنُونَ إِخْوَةٌ
Artinya: “Sesungguhnya orang-orang mukmin itu bersaudara.” (QS. Al-Hujurat: 10)
Ayat ini tegas menyatakan bahwa ikatan persaudaraan sesama muslim tidak mengenal batas negara, apalagi sekat mazhab.
Di tengah duka yang mendalam ini, Majelis Ulama Indonesia (MUI) pun bersuara. Pada Ahad, 1 Maret 2026, MUI mengeluarkan pernyataan resmi (tausiyah/nasihat) yang ditandatangani Ketua Umum KH Anwar Iskandar dan Sekjen Buya Amirsyah Tambunan.
Dalam poin pertama, MUI menyampaikan duka mendalam atas gugurnya Pemimpin Tertinggi Iran, Ali Khamenei. “Inna lillahi wa inna ilaihi raji’un. Sebagai syuhada, kita doakan semoga menjadi penghuni surga,” demikian bunyi pernyataan MUI.
Sikap ini menjadi seperti “oase” di tengah gurun solidaritas yang kering. Setidaknya menunjukkan bahwa ada kepedulian dari institusi keagamaan tertinggi di Indonesia.
Dalam sebuah riwayat hadis, Rasulullah SAW bersabda:
مَثَلُ الْمُؤْمِنِينَ فِي تَوَادِّهِمْ، وَتَرَاحُمِهِمْ، وَتَعَاطُفِهِمْ مَثَلُ الْجَسَدِ إِذَا اشْتَكَى مِنْهُ عُضْوٌ تَدَاعَى لَهُ سَائِرُ الْجَسَدِ بِالسَّهَرِ وَالْحُمَّى
Artinya: “Perumpamaan orang-orang yang beriman dalam hal saling mengasihi, mencintai, dan menyayangi bagaikan satu tubuh. Apabila ada salah satu anggota tubuh yang sakit, maka seluruh tubuhnya akan ikut terjaga dan panas (turut merasakan sakitnya).” (HR Bukhari dan Muslim)
Hadis ini mengajarkan bahwa solidaritas sejati adalah ketika kita ikut merasakan sakit saudara kita sebagai sesama pejuang kemanusiaan dan kemerdekaan Palestina sebagai satu kesatuan.
Baca juga: Pemerintah Siapkan 10 Langkah Mitigasi Tangani Jamaah Umrah Terdampak Perang Iran
MUI dalam poin keduanya dengan tegas mengutuk serangan Israel yang didukung Amerika karena bertentangan dengan nilai-nilai kemanusiaan dan pembukaan UUD 1945, yang mengamanatkan perdamaian abadi dan keadilan sosial. Ini adalah posisi yang sangat penting bagi kita sebagai orang Indonesia, yakni mengaitkan perjuangan kita pada konstitusi.
Keesokan harinya, 1 Maret 2026, perang jadi meluas. Iran meluncurkan rudal dan drone ke berbagai sasaran di Israel, UEA, Qatar, Kuwait, Bahrain, Yordania, dan Arab Saudi. Markas Besar Armada Kelima AS di Bahrain menjadi target, demikian pula pangkalan-pangkalan militer di negara-negara Teluk.
Asap membumbung dari Pelabuhan Jebel Ali di UEA, sebuah sinagog di Beit Shemesh Israel hancur menewaskan 9 orang, dan Hotel Crowne Plaza di Manama terbakar setelah dihantam drone.
Sebuah tanker berbendera Palau bernama Skylight diserang di Selat Hormuz, melukai empat awak India-Iran. Iran bahkan mengklaim berhasil menembak USS Abraham Lincoln dengan empat rudal—meski AS membantahnya.
Menariknya, dalam poin ketiga, sikap MUI secara tegas menyatakan pemahaman bahwa serangan balasan Iran ke negara-negara Teluk adalah tindakan yang dibenarkan dan dilindungi hukum internasional, karena merupakan respons atas agresi AS-Israel yang lebih dulu dilancarkan.
Di saat Iran berduka dan membalas serangan, beberapa negara tetangga justru sibuk mengkritik balasan Iran sambil diam atas agresi awal.
Trump mengumumkan bahwa operasi ini bertujuan menghancurkan kemampuan militer Iran dan menggulingkan rezimnya—sesuatu yang sebelumnya ia nyatakan pada 13 Februari sebagai “hal terbaik” yang bisa terjadi. Padahal, tentu saja tidak ada yang membenarkan tindakan invasi tersebut.
MUI dalam poin kelima, sikapnya menduga kuat bahwa motif strategis di balik serangan ini adalah upaya sistematis melemahkan posisi Iran di kawasan, sekaligus membatasi dukungan Iran terhadap perjuangan kemerdekaan Palestina. Sebagaimana kita tahu bahwa sejauh ini Iran sangat konsisten mendukung Palestina, tidak hanya dalam retorika, tapi juga dalam militer.
Baca juga: AS-Israel Serang Iran, Majelis Ulama Indonesia Sampaikan 10 Tausiyah
Situasi seperti sekarang ini mengingatkan kita pada ironi klasik bahwa umat Islam mudah bersatu untuk Palestina, tapi mudah pecah ketika Iran yang jadi korban. Padahal Iran adalah negara yang paling konsisten menyuarakan perlawanan terhadap Zionisme.
Presiden Masoud Pezeshkian, dalam pidato dukanya, menegaskan bahwa jalan perlawanan akan terus berlanjut. Bahkan sebelum serangan, Khamenei sendiri telah memperingatkan bahwa jika AS memulai perang, maka itu akan menjadi perang regional. Peringatan ini terbukti benar.
Dalam poin keempat dan keenam, MUI mendorong semua negara menjadi juru damai dan mengingatkan bahwa konflik ini tidak boleh dipandang sebagai insiden terpisah, melainkan bagian dari konfigurasi geopolitik yang lebih besar terkait Palestina.
Serangan terhadap Iran ini memang tidak terlepas dari soal program nuklir Iran. Pada 24 Februari, Trump menuduh Iran menghidupkan kembali program nuklirnya—klaim yang kemudian dibantah oleh pejabat intelijen AS sendiri.
Ironisnya, tuduhan itu cukup menjadi alasan untuk melancarkan serangan. Yang menarik, serangan ini dilancarkan menjelang hari raya Yahudi, Purim pada 2 Maret—sebuah simbolisme yang tidak luput dari perhatian pengamat.
Sebagai respons terhadap ketidakadilan Trump sebagai ketua Board of Peace yang harusnya menyebarkan peace, bukan menyebarkan war, MUI dalam poin ketujuh mendesak pemerintah Indonesia mencabut keanggotaannya dari Board of Peace (BoP) bentukan Trump, karena dinilai tidak efektif mewujudkan perdamaian sejati di Palestina. Serangan AS-Israel ke Iran justru membuktikan bahwa BoP menjadi instrumen yang memperkuat arsitektur keamanan yang timpang.
MUI dalam poin kedelapan juga mengajak umat Islam di berbagai belahan dunia untuk terus melakukan Qunut Nazilah secara sungguh-sungguh, memohon pertolongan Allah bagi saudara-saudara yang tertimpa musibah.
Sementara itu, PBB dan beberapa negara memang mengecam serangan yang dilakukan Amerika-Israel, tapi kecaman itu terasa hambar di tengah gempuran rudal yang masih berlanjut. Anenhnya, negara-negara Islam kawasan Arab Teluk justru mendukung langkah brutal Amerika-Israel tersebut.
Allah berfirman:
وَتَعَاوَنُوا۟ عَلَى ٱلْبِرِّ وَٱلتَّقْوَىٰ ۖ وَلَا تَعَاوَنُوا۟ عَلَى ٱلْإِثْمِ وَٱلْعُدْوَٰنِ
Artinya: “Dan tolong-menolonglah kamu dalam kebaikan dan takwa, jangan tolong-menolong dalam dosa dan pelanggaran.” (QS. Al-Maidah: 2)
Membiarkan saudara seiman diserang tanpa membela, apalagi ikut menyalahkannya, adalah bentuk pelanggaran terhadap semangat tolong-menolong.
Kini, konflik meluas, tanker-tanker terbakar, Selat Hormuz ditutup dengan 150 kapal barang tertahan, dan warga sipil di berbagai negara menjadi korban.
MUI dalam poin kesembilan menyerukan PBB dan OKI untuk mengambil langkah maksimal menghentikan perang dan menghormati hukum internasional, karena perang hanya akan mendatangkan kemudharatan global.
Dari tragedi ini, kita belajar bahwa solidaritas umat Islam masih lemah karena terjebak dalam kepentingan sempit dan pengaruh lobi asing. Kita lupa bahwa di hadapan Allah, yang membedakan hanyalah ketakwaan, sebagaimana firman-Nya:
إِنَّ أَكْرَمَكُمْ عِندَ ٱللَّهِ أَتْقَىٰكُمْ
Artinya: “Sesungguhnya yang paling mulia di antara kamu di sisi Allah ialah yang paling bertakwa.” (QS. Al-Hujurat: 13)
Ketika para pemimpin Arab Teluk sibuk melindungi pangkalan AS di negara mereka, mereka lupa bahwa saudara setanah air sedang dibantai.
Sikap MUI yang tegas mengutuk agresi itu, memahami hak Iran untuk membela diri, dan mendesak pemerintah Indonesia keluar dari BoP. Ini adalah langkah berani yang patut diapresiasi.
Namun demikian, solidaritas sejati tidak cukup hanya pada pernyataan resmi, tetapi harus terwujud dalam tindakan nyata membela saudara yang terzalimi. Ini perlu dilakukan secara kolektif, satu suara antara masyarakat, negara, dan kolektiva internasional yang cinta perdamaian.
Baca juga: MUI Terbitkan 7 Tausiyah Respons Situasi Geopolitik Dunia dan Eskalasi Timur Tengah
Komitmen itu dilandaskan pada sabda Rasulullah SAW:
الْمُؤْمِنُ لِلْمُؤْمِنِ كَالْبُنْيَانِ يَشُدُّ بَعْضُهُ بَعْضًا
Artinya: “Seorang muslim dengan muslim lainnya bagaikan bangunan yang saling menguatkan.” (HR. Bukhari dan Muslim)
Jika bangunan umat ini masih keropos oleh sektarianisme dan kepentingan sempit, ia akan mudah runtuh. Saatnya kita bergerak membantu dalam berbagai cara untuk menghentikan perang tersebut. Wallahu a'lam bis shawab.
Isi artikel tidak merepresentasikan suara redaksi serta merupakan opini sekaligus tanggungjawab penulis sepenuhnya.