Lewati ke konten utama
Selasa, 30 Juni 2026 / 14 Muharam 1448 H
Jadwal memuat...
Opini

Nasib Gencatan Senjata Gaza di Ujung Tanduk

9 menit baca 468 dibaca
Dr Yanuardi Syukur

Oleh: Dr Yanuardi Syukur

Pengurus Komisi HLNKI MUI/Dosen Antropologi Universitas Khairun

Diunggah: Admin Admin Editor: Admin
Nasib Gencatan Senjata Gaza di Ujung Tanduk
Foto: AI Modified/ChatGPT
Bagikan:

Jakarta, MUI Digital — Gencatan senjata yang dimulai pada 10 Oktober 2025 antara Israel dan Hamas—yang dikenal sebagai Rencana Perdamaian Gaza yang diprakarsai oleh Presiden AS Donald Trump—kini berada di ujung tanduk.

Meskipun kesepakatan ini secara resmi menghentikan perang besar-besaran dan memfasilitasi pertukaran sandera serta tahanan, implementasinya di lapangan terus digerogoti oleh pelanggaran sistematis dari kedua belah pihak, terutama dari Israel, yang mengancam akan memicu kembali konflik skala penuh.

Christine Bell dalam tulisannya di Max Planck Encyclopedia of Public International Law (2009), menulis bahwa gencatan senjata (ceasefire) adalah sebuah “suspension of acts of violence by military and paramilitary forces, usually resulting from the intervention of a third party” (penghentian tindak kekerasan oleh pasukan militer dan paramiliter, yang biasanya terjadi akibat intervensi dari pihak ketiga). Gencatan senjata adalah tanda adanya upaya untuk mencapai penyelesaian konflik yang lebih komprehensif dan permanen (Bell, 2009).

Akan tetapi, dalam konteks Gaza, gencatan senjata yang seharusnya menghentikan kekerasan justru menjadi mimpi buruk berkelanjutan bagi warga sipil di sana.

Baca juga: Indikasi Ketidakharmonisan AS-Israel

Komisi Penyelidikan Independen Internasional PBB tentang Wilayah Pendudukan Palestina menyimpulkan bahwa Israel terus melakukan genosida dan kejahatan terhadap kemanusiaan dengan secara sengaja menargetkan anak-anak Palestina (OHCHR, 23/6/2026).

Komisi tersebut menyatakan bahwa bukti menunjukkan fakta anak-anak Palestina secara sengaja ditargetkan dan dibunuh oleh pasukan keamanan Israel, bahkan setelah gencatan senjata Oktober 2025 (OHCHR, 23/6/2026).

Laporan Dewan Perdamaian kepada Dewan Keamanan PBB pada 15 Mei 2026 mengakui bahwa pelanggaran terus terjadi hampir setiap hari, beberapa di antaranya serius, dan konsekuensi kemanusiaannya—warga sipil tewas, keluarga hidup dalam ketakutan, dan hambatan berkelanjutan terhadap akses kemanusiaan—tidak dapat diabaikan (un.org, 15/5/2026).

Sementara itu, UNICEF telah mencatat setidaknya 265 anak Palestina telah tewas sejak gencatan senjata diumumkan—rata-rata satu anak setiap hari selama lebih dari delapan bulan. Seorang bayi berusia delapan bulan baru saja meninggal karena hipotermia di Gaza, dengan musim dingin yang keras dan badai serta banjir melanda Jalur Gaza (Malik, 22/1/2026).

Serangan terhadap jurnalis (sebagai tambahan) juga semakin memperkuat gambaran bahwa gencatan senjata tidak melindungi siapa pun. Dalam catatan Federasi Jurnalis Internasional (IFJ), setidaknya 236 jurnalis dan pekerja media Palestina telah tewas selama perang di Gaza, termasuk juru kamera Al Jazeera, Ahmed Wishah, pada 20 Juni 2026 (IFJ, 22/6/2026).

Di lingkungan Sabra, Gaza City, empat anggota keluarga (termasuk dua anak dan dua wanita) telah tewas dalam serangan malam, dengan kerabat korban kemudian bertanya: “Apakah ini benar-benar gencatan senjata? Kami adalah warga sipil” (BBC, 21/6/2026).

Kekerasan juga meluas ke Tepi Barat, di mana pada 25 Juni 2026, pasukan Israel menembak mati warga sipil, Mustafa al-Khatib (32 tahun), di rumahnya. Menurut pamannya, Yaseen al-Khatib, Mustafa lambat membuka pintu saat penggerebekan Israel, karena sedang tidur. Saat ia bangun dan mencoba berpakaian, tentara Israel mendobrak pintu depan dan menembaknya beberapa kali di bagian dada, kepala, dan tangan.

Kerabatnya menggambarkan peristiwa ini sebagai “eksekusi berdarah dingin” (Al Jazeera, 25/6/2026). Keluarganya melaporkan bahwa pasukan Israel mencegah ambulans menjangkau al-Khatib selama hampir dua jam setelah penembakan. Jenazahnya baru bisa dievakuasi setelah pasukan Israel meninggalkan lokasi.

Hingga 25 Juni 2026, total korban tewas akibat serangan Israel selama masa gencatan senjata telah mencapai 1.031 orang, dengan 3.309 lainnya terluka (Al Jazeera, 25/6/2026).

Baca juga: Israel Menuju Negara yang Terisolasi

Blokade Bantuan dan Krisis Kemanusiaan

Rencana perdamaian menyerukan 600 truk bantuan kemanusiaan masuk ke Gaza setiap hari—jumlah minimum yang dibutuhkan untuk membantu keluarga memulai proses pemulihan (Malik, 22/1/2026).

Laporan Dewan Perdamaian menyatakan bahwa bantuan kemanusiaan dan pasokan komersial, termasuk bahan bakar, ditingkatkan secara signifikan sesuai dengan komitmen 4.200 truk masuk ke Gaza setiap minggu dan kebutuhan pangan dasar telah stabil untuk pertama kalinya sejak 2023 (un.org, 15/5/2026). Namun, laporan yang sama juga mengakui bahwa kebutuhan kemanusiaan di Gaza tetap luas dan pemulihan dini serta pemulihan layanan dasar belum menjangkau sebagian besar populasi (un.org, 15/5/2026).

Kondisi di lapangan tetap tak tertahankan. Dalam sebuah diskusi daring “Dialogue on The Issue of Distribution of Aid Shipments to Gaza” (15/6/2026) bersama Ketua MUI Bidang HLNKI Prof. Sudarnoto Abdul Hakim, CEO Save the Children UK, H.E. Moazzam Malik menceritakan bahwa saat ini kondisi anak-anak Gaza masih tidur di tanah yang becek dan terkontaminasi limbah dengan pakaian tipis, menghadapi kekurangan selimut, kasur, pakaian hangat, dan tempat tinggal yang aman.

Sebelumnya, dalam tulisannya di Jakarta Post, Moazzam Malik juga menulis fakta bahwa empat dari lima anak di Gaza saat ini menghadapi tingkat kelaparan krisis (Malik, 22/1/2026). Kolaborasi global kemanusiaan sangat dibutuhkan untuk itu.

Laporan Dewan Perdamaian mencatat bahwa masyarakat di Gaza menghadapi kekurangan air yang parah dan risiko infestasi yang berkembang pesat di lokasi pengungsian yang penuh sesak dan tidak sehat, serta obat-obatan dan perlengkapan medis, serta gas memasak semuanya dalam pasokan terbatas, sementara biaya barang-barang dasar tidak terjangkau bagi sebagian besar populasi di tengah sekitar 80 persen pengangguran (un.org, 15/5/2026).

Sekitar 85 persen bangunan dan infrastruktur telah rusak atau hancur, dengan perkiraan 70 juta ton puing yang memerlukan pembersihan, termasuk persenjataan yang tidak meledak, dan sekitar 350 kilometer terowongan harus dinetralisir (un.org, 15/5/2026).

Kemudian, sistem kelistrikan dan hampir 90% infrastruktur air dan sanitasi tetap hancur, secara drastis membatasi akses ke air bersih dan mempercepat penyebaran penyakit (un.org, 15/5/2026).

Baca juga: Provokasi Berantai Israel Mengancam Dunia

Otoritas kesehatan setempat memperingatkan bahwa 6–10 pasien meninggal setiap hari karena evakuasi medis yang ditolak, dengan lebih dari 18.000 orang (termasuk 4.000 anak-anak dan lebih dari 11.000 pasien kanker) masih menunggu transfer mendesak.

Rumah sakit melaporkan bahwa 46% obat-obatan esensial, 66% bahan habis pakai medis, dan 64% pengobatan kanker kehabisan stok (un.org, 15/5/2026).

Moazzam Malik menyerukan pendekatan baru bernama “Lifeline Gaza” untuk memastikan anak-anak dan keluarga memiliki akses berkelanjutan tanpa hambatan terhadap makanan, perlengkapan medis, tempat tinggal, dan layanan (Malik, 22/1/2026).

“Lifeline Gaza” (dapat dipahami sebagai “Jalur Kehidupan Gaza” atau “Tali Penyelamat”) merujuk pada usulan pendekatan baru dalam penyaluran bantuan kemanusiaan ke Gaza.

Saat ini, total korban tewas akibat perang sejak 7 Oktober 2023 kini mencapai 73.032 orang (Anadolu Agency, 22/6/2026).

Komisi PBB menekankan bahwa anak-anak Palestina telah menderita kerusakan fisik dan mental yang parah, trauma massal, dan kehilangan pendidikan serta perawatan kesehatan yang “tidak dapat dipulihkan” (OHCHR, 23/6/2026). Sekitar 660.000 anak usia sekolah tidak bersekolah untuk tahun ketiga berturut-turut (un.org, 15/5/2026).

Pada 22 Juni 2026, seorang mahasiswi berusia 17 tahun dan seorang paramedis tewas dalam serangan Israel di Gaza (Anadolu Agency, 22/6/2026). Dunia internasional juga gagal melindungi jurnalis yang menjadi target sistematis, dengan IFJ mencatat hancurnya kantor pusat beberapa media akibat serangan udara Israel (IFJ, 22/6/2026).

Baca juga: Mengapa Amerika Tunduk pada Israel?

Kegagalan Diplomasi dan “Board of Peace”

Board of Peace (Dewan Perdamaian), sebuah badan internasional yang diketuai Trump dan dibentuk pada Januari 2026, mengakui dalam laporannya bahwa hambatan utama implementasi penuh “Rencana Komprehensif” adalah penolakan Hamas untuk menerima dekomisioning (un.org, 15/5/2026).

Dekomisioning yang dimaksud adalah proses pelucutan senjata dan pembongkaran infrastruktur militer Hamas serta kelompok bersenjata lainnya di Gaza secara permanen dan terverifikasi. Begitu juga berkaitan dengan tindakan melepaskan kendali paksa dan mengizinkan transisi sipil yang asli di Gaza.

Dewan Perdamaian menyatakan bahwa pada tahap ini, hambatan utama untuk implementasi penuh tetap pada penolakan Hamas dan bahwa rekonstruksi tidak dapat dimulai di mana senjata belum diletakkan (un.org, 15/5/2026).

Dalam hukum internasional, gencatan senjata yang efektif memerlukan mekanisme verifikasi, pengawasan, dan pemantauan (Bell, 2009). Laporan Dewan Perdamaian mengumumkan bahwa para penjamin (Mesir, Qatar, Turki, dan Amerika Serikat) telah mengembangkan “Peta Jalan 15 poin” untuk menyelesaikan implementasi “Rencana Komprehensif” yang mengharuskan Hamas menghentikan secara permanen pelaksanaan segala aktivitas militer (un.org, 15/5/2026). Namun, hingga akhir periode pelaporan, negosiasi mengenai Peta Jalan belum final (un.org, 15/5/2026).

Hamas kemungkinan besar mempertimbangkan agar inisiatif tersebut tidak justru dimanfaatkan Israel untuk menguasai Gaza secara keseluruhan dalam kerangka visi Israel raya dan tidak lagi sekadar menciptakan perdamaian, tetapi malah melanggengkan penjajahan.

Baca juga: 8 Dusta Amerika Serikat dalam Perang Iran

Bagi Hamas, senjata adalah simbol dan instrumen “perlawanan” terhadap pendudukan Israel. Seperti yang dinyatakan oleh pemimpin senior Hamas, Khaled Mashaal, “melucuti senjata bagi seorang Palestina berarti merenggut jiwanya.” Mereka berargumen bahwa selama masih ada pendudukan, hak untuk melawan adalah sah.

Media Israel berbasis di Yerusalem, Times of Israel, pada 8 Februari 2026, mengutip pendapat Khaled Mashaal yang mengatakan bahwa, “As long as there is occupation, there is resistance. Resistance is a right of peoples under occupation… something nations take pride in” (Selama ada pendudukan, akan ada perlawanan. Perlawanan adalah hak dari bangsa-bangsa yang berada di bawah pendudukan… sesuatu yang dibanggakan oleh suatu bangsa).

Artinya, bagi Hamas, dekomisioning hanya bisa dibahas setelah pendudukan berakhir, bukan sebelumnya. Senjata adalah simbol “perlawanan,” bukan sekadar alat militer yang bisa “dipensiunkan” secara teknis.

Dengan kata lain, bagi Hamas, dekomisioning bukan sekadar masalah keamanan, tetapi masalah eksistensi, identitas, dan hak menentukan nasib sendiri (self-determination). Hal ini haruslah dipertimbangkan oleh Amerika Serikat dan Israel.

Perbedaan mendasar mengenai fase kedua perjanjian gencatan senjata Israel vs. Hamas telah menyebabkan negosiasi menemui jalan buntu. Bagi Hamas, Israel terus mengembalikan negosiasi ke titik awal dengan mengajukan proposal dan persyaratan baru, terutama yang berkaitan dengan senjata, terowongan, dan kemampuan militer faksi-faksi Palestina (New Arab, 25/6/2026).

Hamas juga bersikeras bahwa Israel harusnya memenuhi semua komitmen fase pertama, termasuk penarikan pasukan dan bantuan, sebelum masuk ke fase berikutnya (china.org.cn, 23/6/2026).

Di sisi lain, Israel menyatakan tidak akan mengizinkan rekonstruksi atau kemajuan lebih lanjut sebelum Hamas memulai proses pelucutan senjata.

Baca juga: Perang Iran, Antara Narasi Armageddon dan Tanda Akhir Zaman

Kebutuhan Mendesak

Saat ini, di tengah kondisi yang eskalatif, hal yang paling harus diperhatikan adalah bantuan kemanusiaan. Artinya, pintu Rafah harus terbuka untuk minimal 600 truk yang membawa bantuan untuk memperbaiki kondisi kehidupan masyarakat Gaza.

Saat ini, hanya 150-250 truk per hari yang diizinkan masuk. Pada 8 Juni 2026, Israel bahkan menutup semua penyeberangan ke Gaza dan menghentikan pengiriman bantuan kemanusiaan, dengan alasan serangan rudal Iran.

Tanpa perbaikan dramatis dalam kondisi kehidupan dasar dan penghentian penggunaan bantuan sebagai alat kontrol, rakyat Palestina akan terus kehilangan sarana kehidupan, dan mitra-mitra Israel akan tetap terlibat dalam penderitaan yang ditimpakan pada anak-anak Palestina.

Baca juga: Bukan Perang Salib: Sebuah Analisis Motif di Balik Serangan AS-Israel terhadap Iran

Sikap Israel terhadap gencatan senjata di Gaza dapat dilihat sebagai ketidakpatuhan yang sistematis terhadap kesepakatan yang telah ditandatangani.

Meskipun gencatan senjata secara resmi masih berlangsung, berbagai kebijakan dan tindakan Israel di lapangan justru menunjukkan arah yang berlawanan dengan komitmen untuk mengakhiri konflik, seperti memperluas kontrol teritorial, membatasi bantuan kemanusiaan, dan melanjutkan operasi militer yang berpotensi merusak gencatan senjata serta meletuskan kembali perang terbuka.

Isi artikel tidak merepresentasikan suara redaksi serta merupakan opini sekaligus tanggungjawab penulis sepenuhnya.