Nasib Gencatan Senjata Gaza di Ujung Tanduk
Oleh: Dr Yanuardi Syukur
Pengurus Komisi HLNKI MUI/Dosen Antropologi Universitas Khairun
Editor: Admin
Jakarta, MUI Digital — Gencatan senjata yang dimulai pada 10 Oktober 2025 antara Israel dan Hamas—yang dikenal sebagai Rencana Perdamaian Gaza yang diprakarsai oleh Presiden AS Donald Trump—kini berada di ujung tanduk.
Meskipun kesepakatan
ini secara resmi menghentikan perang besar-besaran dan memfasilitasi pertukaran
sandera serta tahanan, implementasinya di lapangan terus digerogoti oleh
pelanggaran sistematis dari kedua belah pihak, terutama dari Israel, yang
mengancam akan memicu kembali konflik skala penuh.
Christine Bell dalam
tulisannya di Max Planck Encyclopedia of Public International Law
(2009), menulis bahwa gencatan senjata (ceasefire) adalah sebuah “suspension
of acts of violence by military and paramilitary forces, usually resulting from
the intervention of a third party” (penghentian tindak kekerasan oleh
pasukan militer dan paramiliter, yang biasanya terjadi akibat intervensi dari
pihak ketiga). Gencatan senjata adalah tanda adanya upaya untuk mencapai
penyelesaian konflik yang lebih komprehensif dan permanen (Bell, 2009).
Akan tetapi, dalam konteks Gaza, gencatan senjata yang seharusnya menghentikan kekerasan justru menjadi mimpi buruk berkelanjutan bagi warga sipil di sana.
Baca juga: Indikasi Ketidakharmonisan AS-Israel
Komisi Penyelidikan
Independen Internasional PBB tentang Wilayah Pendudukan Palestina menyimpulkan
bahwa Israel terus melakukan genosida dan kejahatan terhadap kemanusiaan dengan
secara sengaja menargetkan anak-anak Palestina (OHCHR, 23/6/2026).
Komisi tersebut
menyatakan bahwa bukti menunjukkan fakta anak-anak Palestina secara sengaja
ditargetkan dan dibunuh oleh pasukan keamanan Israel, bahkan setelah gencatan
senjata Oktober 2025 (OHCHR, 23/6/2026).
Laporan Dewan
Perdamaian kepada Dewan Keamanan PBB pada 15 Mei 2026 mengakui bahwa
pelanggaran terus terjadi hampir setiap hari, beberapa di antaranya serius, dan
konsekuensi kemanusiaannya—warga sipil tewas, keluarga hidup dalam ketakutan,
dan hambatan berkelanjutan terhadap akses kemanusiaan—tidak dapat diabaikan
(un.org, 15/5/2026).
Sementara itu, UNICEF
telah mencatat setidaknya 265 anak Palestina telah tewas sejak gencatan senjata
diumumkan—rata-rata satu anak setiap hari selama lebih dari delapan bulan.
Seorang bayi berusia delapan bulan baru saja meninggal karena hipotermia di Gaza,
dengan musim dingin yang keras dan badai serta banjir melanda Jalur Gaza
(Malik, 22/1/2026).
Serangan terhadap
jurnalis (sebagai tambahan) juga semakin memperkuat gambaran bahwa gencatan
senjata tidak melindungi siapa pun. Dalam catatan Federasi Jurnalis
Internasional (IFJ), setidaknya 236 jurnalis dan pekerja media Palestina telah
tewas selama perang di Gaza, termasuk juru kamera Al Jazeera, Ahmed Wishah,
pada 20 Juni 2026 (IFJ, 22/6/2026).
Di lingkungan Sabra,
Gaza City, empat anggota keluarga (termasuk dua anak dan dua wanita) telah
tewas dalam serangan malam, dengan kerabat korban kemudian bertanya: “Apakah
ini benar-benar gencatan senjata? Kami adalah warga sipil” (BBC, 21/6/2026).
Kekerasan juga meluas
ke Tepi Barat, di mana pada 25 Juni 2026, pasukan Israel menembak mati warga
sipil, Mustafa al-Khatib (32 tahun), di rumahnya. Menurut pamannya, Yaseen
al-Khatib, Mustafa lambat membuka pintu saat penggerebekan Israel, karena
sedang tidur. Saat ia bangun dan mencoba berpakaian, tentara Israel mendobrak
pintu depan dan menembaknya beberapa kali di bagian dada, kepala, dan tangan.
Kerabatnya
menggambarkan peristiwa ini sebagai “eksekusi berdarah dingin” (Al Jazeera,
25/6/2026). Keluarganya melaporkan bahwa pasukan Israel mencegah ambulans
menjangkau al-Khatib selama hampir dua jam setelah penembakan. Jenazahnya baru
bisa dievakuasi setelah pasukan Israel meninggalkan lokasi.
Hingga 25 Juni 2026, total korban tewas akibat serangan Israel selama masa gencatan senjata telah mencapai 1.031 orang, dengan 3.309 lainnya terluka (Al Jazeera, 25/6/2026).
Baca juga: Israel Menuju Negara yang Terisolasi
Blokade Bantuan dan
Krisis Kemanusiaan
Rencana perdamaian
menyerukan 600 truk bantuan kemanusiaan masuk ke Gaza setiap hari—jumlah
minimum yang dibutuhkan untuk membantu keluarga memulai proses pemulihan
(Malik, 22/1/2026).
Laporan Dewan
Perdamaian menyatakan bahwa bantuan kemanusiaan dan pasokan komersial, termasuk
bahan bakar, ditingkatkan secara signifikan sesuai dengan komitmen 4.200 truk
masuk ke Gaza setiap minggu dan kebutuhan pangan dasar telah stabil untuk
pertama kalinya sejak 2023 (un.org, 15/5/2026). Namun, laporan yang sama juga
mengakui bahwa kebutuhan kemanusiaan di Gaza tetap luas dan pemulihan dini
serta pemulihan layanan dasar belum menjangkau sebagian besar populasi (un.org,
15/5/2026).
Kondisi di lapangan
tetap tak tertahankan. Dalam sebuah diskusi daring “Dialogue on The Issue of
Distribution of Aid Shipments to Gaza” (15/6/2026) bersama Ketua MUI Bidang
HLNKI Prof. Sudarnoto Abdul Hakim, CEO Save the Children UK, H.E. Moazzam Malik
menceritakan bahwa saat ini kondisi anak-anak Gaza masih tidur di tanah yang
becek dan terkontaminasi limbah dengan pakaian tipis, menghadapi kekurangan
selimut, kasur, pakaian hangat, dan tempat tinggal yang aman.
Sebelumnya, dalam
tulisannya di Jakarta Post, Moazzam Malik juga menulis fakta bahwa empat dari
lima anak di Gaza saat ini menghadapi tingkat kelaparan krisis (Malik,
22/1/2026). Kolaborasi global kemanusiaan sangat dibutuhkan untuk itu.
Laporan Dewan
Perdamaian mencatat bahwa masyarakat di Gaza menghadapi kekurangan air yang
parah dan risiko infestasi yang berkembang pesat di lokasi pengungsian yang
penuh sesak dan tidak sehat, serta obat-obatan dan perlengkapan medis, serta
gas memasak semuanya dalam pasokan terbatas, sementara biaya barang-barang
dasar tidak terjangkau bagi sebagian besar populasi di tengah sekitar 80 persen
pengangguran (un.org, 15/5/2026).
Sekitar 85 persen
bangunan dan infrastruktur telah rusak atau hancur, dengan perkiraan 70 juta
ton puing yang memerlukan pembersihan, termasuk persenjataan yang tidak
meledak, dan sekitar 350 kilometer terowongan harus dinetralisir (un.org,
15/5/2026).
Kemudian, sistem kelistrikan dan hampir 90% infrastruktur air dan sanitasi tetap hancur, secara drastis membatasi akses ke air bersih dan mempercepat penyebaran penyakit (un.org, 15/5/2026).
Baca juga: Provokasi Berantai Israel Mengancam Dunia
Otoritas kesehatan
setempat memperingatkan bahwa 6–10 pasien meninggal setiap hari karena evakuasi
medis yang ditolak, dengan lebih dari 18.000 orang (termasuk 4.000 anak-anak
dan lebih dari 11.000 pasien kanker) masih menunggu transfer mendesak.
Rumah sakit melaporkan
bahwa 46% obat-obatan esensial, 66% bahan habis pakai medis, dan 64% pengobatan
kanker kehabisan stok (un.org, 15/5/2026).
Moazzam Malik
menyerukan pendekatan baru bernama “Lifeline Gaza” untuk memastikan anak-anak
dan keluarga memiliki akses berkelanjutan tanpa hambatan terhadap makanan,
perlengkapan medis, tempat tinggal, dan layanan (Malik, 22/1/2026).
“Lifeline Gaza” (dapat
dipahami sebagai “Jalur Kehidupan Gaza” atau “Tali Penyelamat”) merujuk pada
usulan pendekatan baru dalam penyaluran bantuan kemanusiaan ke Gaza.
Saat ini, total korban
tewas akibat perang sejak 7 Oktober 2023 kini mencapai 73.032 orang (Anadolu
Agency, 22/6/2026).
Komisi PBB menekankan
bahwa anak-anak Palestina telah menderita kerusakan fisik dan mental yang
parah, trauma massal, dan kehilangan pendidikan serta perawatan kesehatan yang
“tidak dapat dipulihkan” (OHCHR, 23/6/2026). Sekitar 660.000 anak usia sekolah tidak
bersekolah untuk tahun ketiga berturut-turut (un.org, 15/5/2026).
Pada 22 Juni 2026, seorang mahasiswi berusia 17 tahun dan seorang paramedis tewas dalam serangan Israel di Gaza (Anadolu Agency, 22/6/2026). Dunia internasional juga gagal melindungi jurnalis yang menjadi target sistematis, dengan IFJ mencatat hancurnya kantor pusat beberapa media akibat serangan udara Israel (IFJ, 22/6/2026).
Baca juga: Mengapa Amerika Tunduk pada Israel?
Kegagalan Diplomasi
dan “Board of Peace”
Board of Peace (Dewan
Perdamaian), sebuah badan internasional yang diketuai Trump dan dibentuk pada
Januari 2026, mengakui dalam laporannya bahwa hambatan utama implementasi penuh
“Rencana Komprehensif” adalah penolakan Hamas untuk menerima dekomisioning
(un.org, 15/5/2026).
Dekomisioning yang
dimaksud adalah proses pelucutan senjata dan pembongkaran infrastruktur militer
Hamas serta kelompok bersenjata lainnya di Gaza secara permanen dan
terverifikasi. Begitu juga berkaitan dengan tindakan melepaskan kendali paksa
dan mengizinkan transisi sipil yang asli di Gaza.
Dewan Perdamaian
menyatakan bahwa pada tahap ini, hambatan utama untuk implementasi penuh tetap
pada penolakan Hamas dan bahwa rekonstruksi tidak dapat dimulai di mana senjata
belum diletakkan (un.org, 15/5/2026).
Dalam hukum
internasional, gencatan senjata yang efektif memerlukan mekanisme verifikasi,
pengawasan, dan pemantauan (Bell, 2009). Laporan Dewan Perdamaian mengumumkan
bahwa para penjamin (Mesir, Qatar, Turki, dan Amerika Serikat) telah
mengembangkan “Peta Jalan 15 poin” untuk menyelesaikan implementasi “Rencana
Komprehensif” yang mengharuskan Hamas menghentikan secara permanen pelaksanaan
segala aktivitas militer (un.org, 15/5/2026). Namun, hingga akhir periode
pelaporan, negosiasi mengenai Peta Jalan belum final (un.org, 15/5/2026).
Hamas kemungkinan besar mempertimbangkan agar inisiatif tersebut tidak justru dimanfaatkan Israel untuk menguasai Gaza secara keseluruhan dalam kerangka visi Israel raya dan tidak lagi sekadar menciptakan perdamaian, tetapi malah melanggengkan penjajahan.
Baca juga: 8 Dusta Amerika Serikat dalam Perang Iran
Bagi Hamas, senjata
adalah simbol dan instrumen “perlawanan” terhadap pendudukan Israel. Seperti
yang dinyatakan oleh pemimpin senior Hamas, Khaled Mashaal, “melucuti senjata
bagi seorang Palestina berarti merenggut jiwanya.” Mereka berargumen bahwa selama
masih ada pendudukan, hak untuk melawan adalah sah.
Media Israel berbasis
di Yerusalem, Times of Israel, pada 8 Februari 2026, mengutip pendapat
Khaled Mashaal yang mengatakan bahwa, “As long as there is occupation, there
is resistance. Resistance is a right of peoples under occupation… something
nations take pride in” (Selama ada pendudukan, akan ada perlawanan.
Perlawanan adalah hak dari bangsa-bangsa yang berada di bawah pendudukan…
sesuatu yang dibanggakan oleh suatu bangsa).
Artinya, bagi Hamas,
dekomisioning hanya bisa dibahas setelah pendudukan berakhir, bukan sebelumnya.
Senjata adalah simbol “perlawanan,” bukan sekadar alat militer yang bisa
“dipensiunkan” secara teknis.
Dengan kata lain, bagi
Hamas, dekomisioning bukan sekadar masalah keamanan, tetapi masalah eksistensi,
identitas, dan hak menentukan nasib sendiri (self-determination). Hal
ini haruslah dipertimbangkan oleh Amerika Serikat dan Israel.
Perbedaan mendasar
mengenai fase kedua perjanjian gencatan senjata Israel vs. Hamas telah
menyebabkan negosiasi menemui jalan buntu. Bagi Hamas, Israel terus
mengembalikan negosiasi ke titik awal dengan mengajukan proposal dan
persyaratan baru, terutama yang berkaitan dengan senjata, terowongan, dan
kemampuan militer faksi-faksi Palestina (New Arab, 25/6/2026).
Hamas juga bersikeras
bahwa Israel harusnya memenuhi semua komitmen fase pertama, termasuk penarikan
pasukan dan bantuan, sebelum masuk ke fase berikutnya (china.org.cn,
23/6/2026).
Di sisi lain, Israel menyatakan tidak akan mengizinkan rekonstruksi atau kemajuan lebih lanjut sebelum Hamas memulai proses pelucutan senjata.
Baca juga: Perang Iran, Antara Narasi Armageddon dan Tanda Akhir Zaman
Kebutuhan Mendesak
Saat ini, di tengah
kondisi yang eskalatif, hal yang paling harus diperhatikan adalah bantuan
kemanusiaan. Artinya, pintu Rafah harus terbuka untuk minimal 600 truk yang
membawa bantuan untuk memperbaiki kondisi kehidupan masyarakat Gaza.
Saat ini, hanya
150-250 truk per hari yang diizinkan masuk. Pada 8 Juni 2026, Israel bahkan
menutup semua penyeberangan ke Gaza dan menghentikan pengiriman bantuan
kemanusiaan, dengan alasan serangan rudal Iran.
Tanpa perbaikan dramatis dalam kondisi kehidupan dasar dan penghentian penggunaan bantuan sebagai alat kontrol, rakyat Palestina akan terus kehilangan sarana kehidupan, dan mitra-mitra Israel akan tetap terlibat dalam penderitaan yang ditimpakan pada anak-anak Palestina.
Baca juga: Bukan Perang Salib: Sebuah Analisis Motif di Balik Serangan AS-Israel terhadap Iran
Sikap Israel terhadap
gencatan senjata di Gaza dapat dilihat sebagai ketidakpatuhan yang sistematis
terhadap kesepakatan yang telah ditandatangani.
Meskipun gencatan senjata secara resmi masih berlangsung, berbagai kebijakan dan tindakan Israel di lapangan justru menunjukkan arah yang berlawanan dengan komitmen untuk mengakhiri konflik, seperti memperluas kontrol teritorial, membatasi bantuan kemanusiaan, dan melanjutkan operasi militer yang berpotensi merusak gencatan senjata serta meletuskan kembali perang terbuka.