Gaya Koboi Kebijakan AS yang Berbahaya dan Merugikan
Oleh: Dr Yanuardi Syukur
Pengurus Komisi HLNKI MUI/Dosen Antropologi Universitas Khairun
Editor: Admin
Jakarta, MUI Digital — Dalam film koboi klasik, sang hero sering tampil sebagai “penegak hukum” yang bertindak sendiri—menembak cepat, menghakimi sepihak, dan menulis aturan dengan peluru. Ia tak peduli pada pengadilan atau sheriff. Ia adalah hukum itu sendiri.
Sayangnya, dalam dua dekade terakhir,
Amerika Serikat di bawah berbagai rezim, khususnya era Donald Trump, ditengarai
memerankan koboi yang sama di panggung global. Bedanya, ini bukan film dan
korbannya adalah negara berdaulat serta ribuan nyawa manusia.
Profesor Marc Weller, Direktur Global
Governance and Security Centre di Chatham House, dalam sebuah tulisannya “With
Iran attacks, President Trump is making the use of force the new normal – and
casting aside international law” (4 Maret 2026) menegaskan bahwa AS telah
mengambil langkah besar dalam melepaskan tatanan global dari “engsel”nya.
Prinsip inti tatanan itu adalah bahwa tidak ada negara yang dapat berperang untuk mengejar kebijakan nasionalnya sendiri. Dan penggunaan kekuatan hanya dapat dilakukan melalui mandat Dewan Keamanan PBB. Namun yang terjadi justru sebaliknya.
Baca juga: Mungkinkah Perang di Iran tanpa Akhir?
Paula Rosas dalam laporannya di BBC
(8 Maret 2026) mengutip seorang diplomat sekaligus penasihat keamanan nasional
era Obama, Philip Gordon, yang merangkum aksi intervensi AS di kawasan dengan
kalimat tajam: “Di Irak, Amerika Serikat ikut campur dan menduduki negara itu,
hasilnya bencana yang sangat mahal. Di Libia, Amerika Serikat ikut campur tapi
tidak menduduki, hasilnya tetap bencana yang sangat mahal. Di Suriah, Amerika
Serikat tidak ikut campur dan tidak menduduki, hasilnya juga bencana yang
sangat mahal.”
Ungkapan ini menjadi “epitaf” (batu nisan)
bagi kebijakan luar negeri AS yang penuh arogansi namun miskin hasil.
Sejak awal 2026, dunia dikejutkan oleh
operasi “Absolute Resolve” di Venezuela pada 3 Januari yang berujung
pada penculikan Nicolás Maduro dan istrinya ke New York.
Elsa Emiria Leba dalam laporannya di Kompas
(4 Januari 2026) mengutip Ratih Herningtyas, dosen Hubungan Internasional
Universitas Muhammadiyah Yogyakarta, yang menegaskan bahwa serangan AS telah
menciptakan preseden buruk bagi penghormatan terhadap hukum internasional. “Kekuatan
besar seharusnya bertindak sebagai penjaga implementasi hukum internasional,
namun realitasnya justru sebaliknya,” kata Ratih.
Dewan Keamanan PBB mengecam keras tindakan
ini sebagai pelanggaran Piagam PBB. Duta Besar Rusia untuk PBB, Vassili Nebenzia, menyebutnya sebagai “perampokan internasional”.
Trump dengan arogan merespons: “Saya tidak butuh hukum internasional. Moralitas saya sendiri adalah satu-satunya hal yang bisa menghentikan saya.”
Baca juga: Solidaritas Kita pada Iran
Washington tidak memiliki persetujuan Dewan Keamanan PBB. Sementara dalih perdagangan narkoba, menurut para ahli, tidak memenuhi standar konflik bersenjata yang membenarkan respons militer.
Irak adalah pelajaran pahit lainnya. Pada
2003, AS menggulingkan Saddam Hussein dengan dalih senjata pemusnah massal (Weapons
of Mass Destruction/WMD) yang tak pernah ditemukan. Rosas mencatat bahwa
pasca-invasi, Irak terjerumus dalam rangkaian aksi kekerasan yang dipicu oleh
pemberontakan, konflik sektarian, dan munculnya ISIS.
Tidak adanya rencana jelas pasca-invasi,
ditambah pembubaran tentara Irak, membuat ribuan pria bersenjata kehilangan
pekerjaan dan merana. Menurut Iraq Body Count, sedikitnya 300.000 orang tewas
akibat kekerasan langsung. Harold Meyerson dalam The American Prospect
mengingatkan bahwa pascakejatuhan Saddam, pengaruh Iran membengkak di Irak.
Afghanistan menjadi contoh lain. Invasi
2001 berhasil menggulingkan Taliban dalam hitungan minggu, namun perang
berlanjut lebih dari dua dekade.
Rosas melaporkan bahwa ketika perhatian AS teralih ke Irak pada 2003, sasaran utama bergeser dari menghancurkan al-Qaeda menjadi proyek pembangunan negara tanpa strategi jelas. Dan ketika pasukan asing ditarik pada 2021, institusi yang dibangun runtuh dan Taliban kembali berkuasa. Lebih dari 176.000 orang tewas akibat intervensi 20 tahun di Afghanistan.
Baca juga: Perang Kawasan Teluk dan Ancaman Ekonomi Syariah–Halal
Libia menyusul pada 2011. Koalisi NATO membantu pemberontak menggulingkan Muammar Gaddafi, namun kekosongan kekuasaan tanpa solusi jelas membuka jalan bagi munculnya berbagai kelompok bersenjata.
Ibrahim Awad, profesor Hubungan Global di
Universitas Amerika Kairo, mengatakan kepada BBC bahwa intervensi di Libia
dilakukan tanpa rencana untuk memerintah negara, yang akhirnya berujung pada
konflik internal. Hingga kini Libia tetap terpecah dan terjebak dalam
ketidakstabilan.
Suriah menjadi teater perang yang lebih
kompleks. AS masuk pada 2014 dengan tujuan memerangi ISIS, namun konflik
multitahap yang melibatkan aktor internal dan eksternal terus berlangsung. Meski
rezim Bashar al-Assad akhirnya tumbang pada 2024, Suriah tetap terpecah dan
dalam kondisi rapuh.
Kini Iran menjadi sasaran berikutnya.
Serangan dilancarkan pada 28 Februari 2026, di saat umat Islam di seluruh dunia
tengah menjalankan ibadah puasa Ramadhan—bulan yang seharusnya dijaga
kesuciannya dengan memperkuat persatuan dan perdamaian.
Sebagai bentuk solidaritas, Majelis Ulama
Indonesia dalam Tausiyah bernomor Kep-28/DP-MUI/III/2026 yang ditetapkan di
Jakarta pada 1 Maret 2026, menyampaikan duka mendalam atas gugurnya Pemimpin
Tertinggi Iran, Ayatollah Ali Khamenei, dan mendoakannya sebagai syahid.
MUI juga mengutuk keras serangan Israel yang didukung Amerika Serikat karena dinilai bertentangan dengan nilai-nilai kemanusiaan dan semangat menjaga ketertiban dunia.
Baca juga: AS-Israel Serang Iran, Majelis Ulama Indonesia Sampaikan 10 Tausiyah
Ambassador Patrick Theros, seorang diplomat AS yang pernah bertugas di Qatar (1995-1998), dalam “The Gulf Shock” di Gulf International Forum (10 Maret 2026) mengungkap bagaimana AS meluncurkan perang tanpa kejelasan strategis.
Awalnya, Trump mengklaim Iran hampir membuat
bom nuklir, lalu bergeser ke rudal balistik antarbenua, kemudian ke
infrastruktur produksi rudal. Pergeseran ini, menurut Theros, mencerminkan
improvisasi kebijakan, bukan strategi koheren.
Terkait permusuhan terhadap Iran, Profesor
Weller juga menambahkan bahwa Trump membenarkan serangan dengan daftar panjang
tindakan bermusuhan dengan Iran sejak 1979. Namun, hukum internasional tidak
mengizinkan penggunaan kekuatan sebagai respons terhadap postur bermusuhan
secara keseluruhan.
Trump juga mengklaim Iran mengembangkan
rudal balistik antarbenua yang dapat mencapai Amerika dalam waktu dekat,
padahal kapasitas itu baru akan tercapai dalam 5-10 tahun. Tidak ada indikasi
serangan yang akan segera terjadi.
Hal yang paling tragis, serangan AS-Israel tidak hanya menyasar target militer. Imran Mulla dalam laporannya di Middle East Eye (10 Maret 2026) mengungkap bahwa pada hari pertama serangan, sebuah serangan “double-tap” menghantam Sekolah Dasar Perempuan Shajareh Tayyebeh di Minab, menewaskan 165 orang, sebagian besar anak-anak. Investigasi AS mengindikasikan rudal Tomahawk milik AS bertanggung jawab.
Baca juga: Menyimak Respons Negara Teluk atas Serangan Iran
Gaya koboi seperti ini sudah pasti mengancam tatanan global. Theros menegaskan bahwa konsekuensi terbesar perang ini terjadi pada ekonomi global dan sistem aliansi Barat.
Gangguan ekspor energi Teluk—20 juta barel
minyak per hari melalui Selat Hormuz dan ekspor LNG Qatar—menciptakan guncangan
energi. Negara-negara GCC menghadapi ancaman eksistensial.
Dalam pandangan Dr Hassan Wirajuda, Menlu
RI 2001-2009, saat ini “…kita mengalami kekalutan geopolitik, baik di bidang
perdamaian dan keamanan maupun ekonomi dan pada saat yang sama, tatanan dunia
yang didasarkan piagam PBB juga melemah memproyeksikan tatanan dunia melemah
menuju chaos.” (Antara, 3 Juli 2025).
Senada dengan itu, Profesor Faris al-Fadhat
dari UMY melihat bahwa ketika arsitek tata kelola dunia mundur dari kerja sama
multilateral, aturan global akan kehilangan makna.
Saat ini, multilateralisme, misalnya pada
peran-peran PBB untuk Palestina, belum meningkat pada level yang bermakna bagi
perdamaian dan kemerdekaan Palestina.
Sebuah pernyataan menarik dari Profesor Weller menyimpulkan dengan peringatan tajam bahwa keengganan negara-negara untuk mengidentifikasi pelanggaran hukum oleh AS menciptakan preseden berbahaya.
Penggunaan kekuatan sebagai sarana kebijakan nasional menjadi normal kembali. AS dan negara-negara yang gagal mengidentifikasi perilakunya sebagai pelanggaran hukum internasional mungkin akan menyesali hilangnya otoritas moral dan hukum yang akan ditimbulkannya.
Gaya koboi seperti yang dijelaskan di atas tidak terlepas pula dari ketidakadilan. Filsuf dan sejarawan besar Islam asal Tunisia, Ibnu Khaldun (wafat 1406 M), berpendapat bahwa ketidakadilan adalah jalan paling pasti menuju kehancuran peradaban.
Dalam kitabnya yang masyhur, Al-Muqaddimah,
Ibnu Khaldun mengatakan bahwa perdamaian, menurutnya, tidak hanya soal ketiadaan
perang, tapi juga kehadiran keadilan.
Saat ini, kiprah kebijakan gaya koboi AS tidak hanya menyulut perang, tetapi juga menciptakan ketidakadilan. Jelas ini merupakan sesuatu yang merugikan, tidak hanya bagi masyarakat AS, tetapi juga bagi masyarakat dunia.
Dunia kita sekarang tidak butuh kebijakan
gaya koboi baru. Yang diperlukan adalah pengakuan bahwa tidak ada negara,
sekuat apa pun, yang berhak menjadi hakim, juri, dan eksekutor sekaligus.
Serangan di bulan suci Ramadhan, yang
seharusnya menjadi momen perdamaian, justru menjadi saksi keganasan kebijakan gaya
koboi yang tak mengenal kesucian waktu yang berbahaya bagi keamanan global.
Isi artikel tidak merepresentasikan suara redaksi serta merupakan opini sekaligus tanggungjawab penulis sepenuhnya.