Wasekjen MUI Tekankan 3 Program Prioritas yang Ditetapkan dalam Mukernas

Wasekjen MUI Tekankan 3 Program Prioritas yang Ditetapkan dalam Mukernas

12/06/2025 00:17 ADMIN

JAKARTA, MUI.OR.ID – Majelis Ulama Indonesia (MUI) terus menguatkan pelaksanaan program kerja melalui penetapan kegiatan prioritas dan penguatan koordinasi antar Komisi, Badan, dan Lembaga (KBL).

Wakil Sekretaris Jenderal MUI Bidang Ekonomi Syariah dan Halal, Rofiqul Umam Ahmad, menyampaikan bahwa setiap KBL memiliki kewajiban melaksanakan tiga kegiatan prioritas (KP) yang telah ditetapkan dalam hasil Musyawarah Kerja Nasional (Mukernas) MUI tahun 2024.

“Setiap KBL memiliki tiga kegiatan prioritas. Namun itu tidak membatasi mereka untuk menyelenggarakan kegiatan lain yang bersifat non-prioritas,” jelasnya usai kepada MUIDigital, Rabu, (11/6/2025).

Dia menjelaskan, kegiatan non-prioritas (KNP) tetap dianggap penting karena merupakan bentuk respons terhadap dinamika organisasi serta penugasan tambahan yang muncul dari hasil rapat dan kebutuhan lapangan. Beberapa KNP dilaksanakan atas arahan langsung pimpinan MUI atau hasil keputusan forum Rapim.

Dalam kesempatan itu, Kiai Rofiq juga mengapresiasi kerja tim ISO MUI yang telah melakukan pemantauan dan pendataan atas realisasi kegiatan prioritas dan non-prioritas di setiap KBL.

Berdasarkan hasil monitoring, sebagian besar kegiatan prioritas telah dijalankan, namun masih ada beberapa yang belum terlaksana karena kendala teknis maupun belum masuk jadwal pelaksanaan.

“Yang belum dilaksanakan itu ada yang memang belum masuk jadwalnya, tapi ada juga yang terkendala satu dan lain hal. Karena itu dibutuhkan dukungan dan penguatan dari pimpinan,” tambahnya.

Dia menyampaikan bahwa dalam waktu dekat akan digelar pertemuan antara tim ISO dan perwakilan KBL untuk mendalami situasi dan kendala yang dihadapi dalam pelaksanaan kegiatan prioritas. Pertemuan tersebut bertujuan memperkaya data dan mendorong penyelesaian program yang belum terlaksana secara optimal.

“Karena kegiatan prioritas ini adalah amanat langsung dari Mukernas tahun 2024, maka harus ada hasil yang jelas dari pelaksanaannya,” tegas Kiai Rofiq.

Hal ini dinilai krusial untuk memastikan setiap unit kerja berkontribusi nyata dalam mencapai visi dan misi MUI secara menyeluruh serta menjawab amanat Mukernas 2024 secara bertanggung jawab dan terukur. (Fitri Aulia Lestari, ed: Nashih) 

Tags: majelis ulama indonesia, program mui, mukernas mui