Wasekjen MUI Sesalkan Beredarnya Potongan Video Menkeu Soal Guru Jadi Beban Negara
Admin
Penulis
JAKARTA, MUI.OR.ID – Wakil Sekretaris Jenderal Majelis Ulama Indonesia (MUI), KH Muhammad Ziyad, menyesalkan beredarnya potongan video Menteri Keuangan Sri Mulyani.
Video viral tersebut menyebut bahwa guru adalah beban negara. Namun, belakangan Menkeu menyatakan potongan video terkait dirinya yang mengatakan guru sebagai beban negara adalah hoaks.
Sri Mulyani menegaskan tidak pernah bicara seperti itu. "Faktanya, saya tidak pernah menyatakan bahwa guru adalah beban negara," katanya dalam akun instagram miliknya, yang diunggah Selasa (19/8/2025).
Video tersebut, katanya, adalah hasil deepfake dan potongan tidak utuh dari pidato Sri Mulyani dalam Forum Konvensi Sains, Teknologi, dan Industri Indonesia di ITB pada 7 Agustus 2025. "Marilah kita bijak dalam bermedia sosial," ujarnya.
Kiai Ziyad mengingatkan belajar dari kasus ini, semua pihak hendaknya berhati-hati dalam menggunakan media sosial. Dia juga mengingatkan pemerintah agar selektif dalam berkomunikasi dengan masyarakat.
Namun demikian, terlepas dari video yang ternyata hoaks tersebut, Kiai Ziad turut menyoroti tantangan APBN dalam menanggung berbagai belanja negara, termasuk gaji ASN, guru, hingga pensiunan, tanpa bermaksud merendahkan profesi guru.
“Dalam potongan statement itu menyebar luas yang menyebut pada diksi, bahwa guru menjadi beban negara. Saya berhusnudzon mungkin konteksnya apa gitu yang disampaikan oleh Menkeu,” tegasnya kepada MUIDigital di Kantor MUI Pusat, Rabu (19/8/2025).
Dia menegaskan, cita-cita Indonesia sebagaimana termaktub dalam Pembukaan UUD 1945 adalah mencerdaskan kehidupan bangsa, dan hal itu menjadi kewajiban negara untuk menghadirkan kesejahteraan bagi para guru.
Kiai Ziad menyatakan misalkan guru dianggap demikian, justru inilah kewajiban negara bagaimana negara itu hadir untuk bisa meningkatkan kesejahteraan para guru. Itu justru seharusnya negara ini malu melihat guru, misalkan masih ada guru di beberapa daerah yang menerima upah tiap bulan hannya Rp300.000, bahkan ada yang kurang dari itu.
“Kalau kita lihat, berapa UMR, upah minimum regional berapa misalkan. Harusnya negara, dalam hal ini Menteri Keuangan atau siapa pun dalam konteks ini justru pernyataan pertama adalah menyampaikan permintaan maaf bahwa pemerintah belum bisa mensejahterakan seluruh guru di Indonesia,” ujarnya.
Lebih jauh, Kiai Ziyad mengingatkan bahwa guru adalah elemen penting bangsa yang jasanya tidak terukur. Ia mencontohkan bagaimana Jepang bangkit pasca tragedi bom Hiroshima dan Nagasaki dengan menanyakan jumlah guru yang masih tersisa.
“Indonesia ini enggak ada orang hebat kalau tanpa guru. Maka, mari kita bisa belajar bagaimana ketika Perdana Menteri Jepang, misalkan setelah bom Jepang di Hiroshima dan Nagasaki, lalu apa pertanyaan pertama kali? Yang ditanyakan pertama kali adalah, berapa guru yang masih tersisa? Karena dia tahu, dengan guru yang masih tersisa berarti dia ingin merubah, ingin memajukan bangsanya. Di Indonesia ini, para pejuang-pejuang kita ini adalah para guru,” jelasnya.
Dia juga menekankan bahwa guru harus terus mendapatkan peningkatan kapasitas, khususnya menghadapi tantangan era digital dan artificial intelligence.
“Sekarang ini, apalagi kita menghadapi kompetisi global yang menuntut adanya kualitas pendidikan. Maka, guru-guru ini juga mesti dilatih dengan kualifikasi, terlebih menghadapi tantangan artificial intelligence yang luar biasa menuntut keterampilan guru untuk bisa beradaptasi dengan dunia digitalisasi dan teknologi modern ini,” ungkapnya.
Di akhir pernyataannya, Kiai Ziyad menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada seluruh guru di Indonesia. “Selamat kepada para guru, teruslah berkarya, teruslah mencerdaskan anak bangsa. Di tanganmulah masa depan Indonesia. Kita akan menyambut Indonesia Emas dengan deretan prestasi para anak didik kita. Terima kasih, guruku yang tersebar di Indonesia,” pungkasnya.
Pernyataan ini menegaskan komitmen MUI untuk terus mendorong pemerintah agar lebih memperhatikan kesejahteraan guru demi terwujudnya kualitas pendidikan nasional. (Miftahul Jannah, ed: N