Wantim MUI Sarankan Kekurangan Penyelenggaran Haji 2025 Jadi Bahan Evaluasi Mendatang
Admin
Penulis
JAKARTA, MUI.OR.ID— Wakil Ketua Dewan Pertimbangan MUI KH Zainut Tauhid Sa'adi menilai terdapat sejumlah kekurangan dalam penyelenggaraan ibadah haji 2025.
Kiai Zainut mengungkapkan, kekurangan tersebut tidak lepas dari tranformasi penyelenggaraan ibadah haji, baik aspek manajemen maupun digitalisasi.
Untuk itu, Wantim MUI mendorong segala kekurangan yang terjadi pada tahun ini menjadi ruang bagi perbaikan penyelenggaraan ibadah haji di masa mendatang.
"Ke depan, perlu dilakukan penyesuaian yang lebih sistematis guna menyingkronkan seluruh tahapan persiapan penyelenggaraan ibadah haji di Indonesia dan Arab Saudi. Ini mencakup skema pelunasan, pembentukan kloter, hingga rencana penempatan jamaah di Arab Saudi," kata Kiai Zainut dalam keterangannya, di Jakarta, Selasa (17/6/2025) di Jakarta.
Kiai Zainut menyampaikan Kementerian Agama telah memberikan fondasi yang kuat dan pelajaran bagi BP Haji yang akan meneruskan estafet penyelenggaraan ibadah haji di masa mendatang.
"Semoga revisi undang-undang dan penyiapan regulasinya bisa segera difinalisasi," kata Kiai Zainut yang pernah menjabat sebagai Wakil Menteri Agama RI ini.
Apresiasi