JAKARTA, MUI.OR.ID — Demokrasi dalam gelaran Pemilu 2024 terus berlangsung hingga saat ini. Untuk itu, Wakil Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia, KH Marsudi Syuhud menyampaikan empat hal agar tegak dan berlangsungnya demokrasi di Indonesia.
Hal itu ia sampaikan di depan tokoh majelis-majelis lintas agama dalam kegiatan Silaturrahim Nasional Pemilu Damai yang digelar oleh Majelis Ulama Indonesia (MUI) di Grand Sahid Jaya Jakarta, Selasa (16/01/2023).
“Dalam waktu dekat, akan muncul pemimpin kita yang baru yang akan kita pilih bersama. Maka berbahagialah untuk memilih seorang pemimpin dan wakil-wakilnya,” katanya di Jakarta (16/1/2024).
Menurutnya, empat syarat itu meliputi, pertama, melakasanakan hasil-hasil dari kesepakatan bersama (wujubu al-syuro al wulati al-umur). Dalam konteks bernegara dan berbangsa, kesepakatan itu berupa undang-undang atau keputusan. Jika hal itu diingkari, maka aktivitas bernegara akan carut-marut.
Kedua, adanya pengakuan dan perlindungan terhadap hak-hak warga negara (al-masuliyyah al-fardhiyyah). Suara rakyat dalam pemilu, kata dia, harus dijunjung tinggi tanpa intimidasi dan intervensi.
“Bahwa dalam pemilu ini ada hak masuliyyah, fardhiyyah, individu-individu yang akan memilih kemaslahatan untuk menyiapkan pemimpinnya,” ucapnya.
Tidak cukup sampai di situ, hal ketiga dalam keberlangsungan demokrasi adalah aktivitas bernegara harus menyangkut kepentingan bersama (umumi al-huquq baina al-nas). Kepentingan rakyat harus menjadi orientasi dari kebelangsungan suatu pemerintahan.