
Taushiyah Idul Adha 1446 H MUI: Ibadah Kurban Membuang Hawa Nafsu dan Egoisme Diri
04/06/2025 15:42 ADMINJAKARTA, MUI.OR.ID— Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengeluarkan taushiyah keislaman menyambut perayaan Hari Raya Idul Adha 1446 H.
Taushiyah itu tertuang langsung dalam surat edaran bertanggal 3 Juni 2025 yang ditandatangani Ketua Umum MUI KH Anwar Iskandar dan Sekretaris Jenderal Buya Amirsyah Tambunan. Taushiyah menyerukan agar umat Islam melakukan refleksi diri. Perayaan Idul Adha menjadi momentum untuk mengambil hikmah dari ibadah kurban, yaitu membuang hawa nafsu dan egoisme individual dan kelompok.
"Menyeru kepada masyarakat untuk mengambil hikmah ibadah kurban, yaitu untuk membuang dan mengalahkan hawa nafsu dan egoisme individu-kelompok, serta lebih mengedepankan kepentingan bersama untuk kebaikan masyarakat yang lebih luas," seruan dalam surat yang diterima MUIDigital pada Rabu (4/6/2025).
Ada banyak sekali hikmah di balik ibadah kurban. Nabi Ibrahim dan Nabi Ismail telah menunjukkan Keteladanan yang luar biasa. Mereka rela berkorban karena tunduk kepada perintah Allah SWT di atas kecintaan meraka terhadap keluarga.
Keteladanan tersebut menunjukkan bagaimana Nabi Ibrahim dan Nabi Ismail rela membuang hawa nafsu dan egoisme diri untuk menjalankan perintah Tuhannya.
"Meminta seluruh umat Islam untuk mengambil hikmah keteladanan nabi Ibrahim dan Nabi Ismali AS yang dengan penuh kerelaan berkorban dan tunduk kepada perintah Allah SWT, di atas kecintaan mereka terhadap keluarga demi tegaknya agama Allah SWT," seru MUI.
Untuk itu, MUI menyerukan kepada umat untuk menjalankam ibadah kurban secara bersama-sama sebagai bentuk ketaatan kepada perintah agama.
Ibadah kurban akan menjadi momentum gerakan kepedulian sosial kepada sesama saudara yang kurang mampu. Hal ini akan berdampak pada penguatan ikatan sosial kemasyarakatan yang rukun.
Sebagaimana Sabda Rasulullah SAW.
مَنْ كَانَ لَهُ سَعَةٌ وَلَمْ يُضَحِّ, فَلَا يَقْرَبَنَّ مُصَلَّانَا (رواه احمد)
"Siapa saja yang memiliki keluasan rezeki tetapi enggan berkurban maka jangan sekali-kali dia mendekat ke tempat shalat kami." (HR Ahmad).
Selain itu, MUI juga mengimbau agar masyarakat menyembelih hewan kurban pada Rumah Potong Hewan Syariah yang sudah memiliki juru sembelih halal agar terjaga kehalalan pemotongan hewan kurbannya.
"Jika menyembelih hewan kurban tidak di Rumah Potong Hewan Syariah, maka pastikan limbah hewan kurban tidak mengotori lingkungan dan pastikan hewan kurban disembelih sesuai tuntunan syariah," imbau MUI kepada masyarakat. (Rozi, ed: Nashih).
Tags: kurban, Idul adha, makna Idul adha, makna kurban, qurban, makna qurban, ibadah qurban