Sekjen MUI: Kemerdekaan Harus Dirasakan Melalui Kesejahteraan dan Keadilan Sosial
JAKARTA — Sekretaris Jenderal Majelis Ulama Indonesia (MUI), Buya Dr Amirsyah Tambunan, mengajak masyarakat tidak berhenti pada rasa syukur atas kemerdekaan, tetapi menjadikannya sebagai momentum untuk memastikan pembangunan dan pengelolaan kekayaan bangsa benar-benar menghadirkan kesejahteraan bagi seluruh rakyat.
Pesan tersebut disampaikan Buya Amirsyah saat memberikan kultum di Masjid Khodimul Ummah MUI, Jakarta, Kamis (13/8/2026). Kegiatan tersebut menjadi bagian dari upaya memaknai HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia yang akan diperingati pada 17 Agustus mendatang.
Buya Amirsyah mengingatkan bahwa kemerdekaan merupakan salah satu nikmat besar yang patut disyukuri. Dalam perspektif Islam, rasa syukur tidak sebatas ungkapan lisan, tetapi harus diwujudkan melalui tindakan nyata yang menjaga dan mengembangkan nikmat tersebut.
Ia kemudian mengutip firman Allah SWT dalam QS Ibrahim ayat 7:
وَاِذْ تَاَذَّنَ رَبُّكُمْ لَىِٕنْ شَكَرْتُمْ لَاَزِيْدَنَّكُمْ وَلَىِٕنْ كَفَرْتُمْ اِنَّ عَذَابِيْ لَشَدِيْدٌ
“(Ingatlah) ketika Tuhanmu memaklumkan, ‘Sesungguhnya jika kamu bersyukur, niscaya Aku akan menambah (nikmat) kepadamu, tetapi jika kamu mengingkari (nikmat-Ku), sesungguhnya azab-Ku benar-benar san
“Karena itu, kemerdekaan yang kita nikmati ini harus kita syukuri. Syukur bukan hanya dengan ucapan, tetapi juga dengan menjaga kemerdekaan dan mengisinya dengan amal pembangunan yang memberikan kemaslahatan bagi seluruh rakyat,” ujar Buya Amirsyah.
Buya Amirsyah mengaitkan makna syukur kemerdekaan dengan tanggung jawab negara dalam mengelola kekayaan dan sumber daya alam. Menurutnya, sumber daya yang dimiliki Indonesia harus diarahkan untuk memberikan manfaat seluas-luasnya kepada masyarakat.
Baca juga: Sekjen MUI: Fatwa Tidak Hadir di Ruang Hampa, Menjawab Isu Strategis Bangsa
Prinsip tersebut, kata dia, telah memiliki landasan konstitusional melalui Pasal 33 ayat (3) UUD 1945. Ketentuan tersebut mengamanatkan bahwa bumi, air, dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai negara dan digunakan sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat.
Dia menekankan, seharusnya kekayaan bangsa ini dikuasai dan dikelola negara untuk sebesar-besarnya kesejahteraan masyarakat.
“Ini merupakan amanah konstitusi yang harus diwujudkan dalam kehidupan berbangsa dan bernegara,” tegasnya.
Baca juga: Komisi Pesantren MUI Upayakan Kemandirian Ekonomi Melalui Program Santripreneur
Menurut Buya Amirsyah, persoalan kesejahteraan dan pemerataan perlu menjadi bagian penting dalam refleksi 81 tahun perjalanan bangsa.
Kemerdekaan, lanjutnya, perlu dilihat bukan hanya dari keberhasilan mempertahankan kedaulatan, tetapi juga dari kemampuan negara menghadirkan keadilan sosial bagi masyarakat.
Dia menilai masih adanya kesenjangan di tengah masyarakat menjadi pengingat bahwa cita-cita kemerdekaan masih membutuhkan kerja bersama dari seluruh elemen bangsa.
“Kalau sampai hari ini kekayaan bangsa belum sepenuhnya dikuasai dan dikelola untuk kesejahteraan rakyat, sementara kesenjangan masih kita lihat di tengah masyarakat, maka ini menjadi bahan introspeksi kita bersama,” katanya.
Baca juga: Sekjen MUI Ajak Masyarakat Perkuat Literasi Fatwa MUI tentang Pemuliaan Lingkungan Hidup
Lebih lanjut, Buya Amirsyah mengajak masyarakat menjadikan peringatan kemerdekaan sebagai momentum untuk memperkuat komitmen terhadap pemerataan kesejahteraan dan keadilan sosial.
Menurutnya, pengelolaan sumber daya alam harus berorientasi pada kepentingan masyarakat luas, sehingga kekayaan yang dimiliki Indonesia tidak hanya menjadi sumber pertumbuhan ekonomi, tetapi juga menjadi sarana mewujudkan kemaslahatan.
Dia menambahkan, makna kemerdekaan perlu terus diperluas dalam kehidupan berbangsa. Bebas dari penjajahan merupakan fondasi awal, sementara terwujudnya masyarakat yang adil, makmur, bermartabat, dan sejahtera menjadi bagian dari tujuan yang harus terus diperjuangkan.
“Semangat kemerdekaan harus kita lanjutkan dengan membangun bangsa yang berdaulat, mandiri, adil, dan sejahtera. Kekayaan negeri ini harus menjadi instrumen untuk menghadirkan kemaslahatan bagi seluruh rakyat,” ujar dia.