Puncak Haji Selesai, Sekretaris Komisi Fatwa MUI Dorong Jamaah Merenungi Makna Haji dan Istiqomah Ibadah
Admin
Penulis
JAKARTA, MUI.OR.ID– Rangkaian puncak ibadah haji 1446 H telah selesai dilakukan. Sekretaris Komisi Fatwa MUI, KH Miftahul Huda menganjurkan jamaah haji memperbanyak bacaaan dzikir dan bermunajat kepada Allah SWT disela-sela menunggu waktu kepulangan ke Tanah Air.
Selain itu, jamaah haji diimbau untuk terus mempertahankan amalan yang selama ini dilakukan dalam manasik haji. Terutama, yang paling penting adalah mempertahankan dan merealisasikan spirit haji dalam kehidupan sehari-hari.
"Haji tidak hanya sekedar perjalanan fisik, bertawaf mengelilingi ka'bah, kemudian berhenti berdiri di padang Arafah, tidur di Mina dan mengelilingi Ka'bah dalam tawaf ifadah, atau lari-lari saat sa’i," demikian disampaikan Sekretaris Komisi Fatwa MUI KH Miftahul Huda, Kamis (12/6/2025).
Menurutnya, perjalanan fisik tersebut harus dimaknai ada perjalanan spiritual yang diharapkan mampu dipertahankan dalam kehidupan sehari-hari setelah kepulangan jamaah ke negaranya masing-masing, termasuk bagi jamaah yang pulang ke Tanah Air.
"Ketika seseorang sudah berniat haji, maka dia harus berkomitmen untuk tidak mengumbar syahwatnya. Kemudian setelah berhaji, dia berusaha semaksimal mungkin untuk menjauhi segala kemaksiatan," sambungnya.
Selain itu, jamaah haji juga harus menjauhi segala bentuk tindakan yang melawan aturan sosial dan tindakan-tindakan yang memprovokasi, menimbulkan percekcokan dan perkelahian.
Kiai Miftah menyampaikan seseorang yang telah menunaikan haji harus senantiasa bermuhasabah, tidak sombong, dan mengevaluasi diri untuk melihat kekurangan.