Presiden OIC Youth Indonesia: Dari Respons ke Pencegahan Konflik, Arah Baru Perdamaian Dunia Islam
Sadam Al Ghifari
Penulis
Azharun N
Editor
JAKARTA, MUI Digital — Presiden Pemuda Organisasi Kerja Sama Islam (OKI) atau OIC Youth Indonesia, Astrid Nadya Rizqita, menilai bahwa dunia Islam sesungguhnya telah memiliki fondasi normatif dan institusional yang kuat untuk membangun perdamaian secara mandiri.
Astrid menegaskan bahwa fondasi tersebut sudah tersedia, namun dalam praktiknya pendekatan yang diambil masih cenderung reaktif.
Sebagai Pengurus Komisi Hubungan Luar Negeri dan Kerja Sama Internasional (HLNKI) MUI, ia menjelaskan bahwa secara normatif komunitas internasional, termasuk dunia Islam, telah memiliki komitmen kuat untuk menyelesaikan konflik melalui cara-cara damai.
Komitmen tersebut tercermin dalam berbagai kerangka multilateral, baik dalam Piagam United Nations maupun Piagam Organisation of Islamic Cooperation, yang menekankan pentingnya dialog, kerja sama, serta penghormatan terhadap hukum internasional sebagai fondasi perdamaian.
Menurutnya, dalam konteks yang lebih luas, semangat ini juga sejalan dengan tradisi diplomasi Global South yang berkembang melalui Non-Aligned Movement, serta prinsip-prinsip Bandung Conference yang menekankan hidup berdampingan secara damai, kedaulatan, dan keadilan antarbangsa.
“Karena itu, tantangan utama saat ini bukan pada ketiadaan norma, tetapi bagaimana memastikan prinsip-prinsip tersebut benar-benar dioperasionalisasikan menjadi sistem pencegahan konflik yang efektif, sehingga tidak berhenti sebagai komitmen normatif, tetapi menjadi pedoman dalam menghadapi dinamika global,” kata Astrid.
Ia menambahkan bahwa nilai-nilai seperti keadilan, martabat manusia, dan hidup berdampingan secara damai telah lama menjadi prinsip dasar. Namun, tantangannya adalah bagaimana fondasi tersebut benar-benar diinstitusionalisasikan menjadi mekanisme pencegahan konflik yang terlembaga, bukan sekadar respons terhadap krisis.