Pra Ijtima Sanawi X Bekali DPS Kemampuan Membaca dan Menelaah Laporan Keuangan
Admin
Penulis
JAKARTA, MUI.OR.ID— Pelaksanaan Pra Ijtima Sanawi X di hari kedua pada Kamis (25/9/2025) bekali para Dewan Pengawas Syariah (DPS) mengenai kemampuan membaca dan menelaah laporan keuangan.
Ketua Panitia (OC) Pra Ijtima Sanawi X, M Gunawan Yasni, mengatakan DSN MUI berusaha memberikan sesuatu yang generik (umum) kepada DPS terkait dengan laporan keuangan di industri syariah.
Misalnya, sambungnya, perbankan syariah, pembiayaan syariah, asuransi syariah dan manajemen investasi syariah untuk reksadana syariah yang kaitannya dengan dana pensiun syariah.
Bendahara BPH DSN MUI ini mengatakan, entitas akuntansi syariah di dunia ini hanya ada di 3 negara, yaitu Bahrain, Indonesia dan Pakistan.
"Di dunia ini cuma ada 3 negara itu. Negara lain tidak mempunyai basis akuntansi khusus, mereka mendasarkan akuntansi keuangannya kepada standar akuntansi keuangan yang sifatnya konvensional saja," kata Gunawan kepada MUIDigital di Hotel Millenium, Tanah Abang, Jakarta Pusat.
Oleh karena itu, lanjutnya, DPS Indonesia perlu memahami secara generik mengenai laporan keuangan dan standar akuntansi syariah di Indonesia.
Dalam pembekalan ini, DSN MUI memberikan semua kisi-kisi dari laporan yang perlu dicermati oleh DPS yang bukan seorang ahli akuntansi syariah.
"Tapi seorang DPS yang terkait dengan kegiatan-kegiatan supervisi, untuk menyampaikan kepatuhan terhadap prinsip-prinsip syariah," jelasnya. (Sadam, ed: Nashih)