Pra Ijtima Sanawi ke-10, DSN MUI: Tak Cuma Fikih Muamalah, DPS Harus Upgrade Skill Industri Keuangan
Admin
Penulis
Gunawan yang juga Ketua Pelaksana Pra Ijtima Sanawi X dan Ijtima Sanawi XXI ini menjelaskan, sesuai aturan dan edaran Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dalam hal perbankan, DPS harus berjumlah 3 orang.
“Salah satu atau semua DPS itu harus memahami manajemen risiko, akuntansi dan keuangan, sehingga harus memiliki sertifikasi manajemen risiko, akuntansi maupun keuangan. Jadi DPS ini harus mengupdate dan mengupgrade dirinya," kata Gunawan, Rabu (24/9/2025) kepada MUIDigital di sela-sela Pra Ijtima Sanawi X di Hotel Millenium, Tanah Abang, Jakarta Pusat.
Gunawan menerangkan, selama ini yang dipahami, syarat DPS itu cukup memahami, punya ilmu memadai, serta berpengalaman dalam mengimplementasikan fikih muamalah, khususnya di bidang perbankan.
Jika melihat kondisi sekarang, maka perlu mengupdate dan mengupgrade agar DPS memiliki nilai, kepercayaan, serta penghargaan dari industri.
Dia menuturkan bahwa DSN sebagai institusi yang menaungi para DPS itu akan berusaha semaksimal mungkin memberikan bekal kepada para DPS. Meski begitu, pembekalan tersebut terbatas hanya pada acara tahunan seperti Pra Ijtima Sanawi dan Ijtima Sanawi. Untuk menyempurnakan skill, maka perlu inisiatif dari DPS melakukan upgrade mandiri.
Gunawan mengatakan, untuk bisa memahami laporan keuangan tidak cukup dengan memberikan modul selama dua jam terkait bagaimana cara membaca laporan keuangan dan melakukan analisis sederhana.
Menurutnya, yang dibutuhkan para DPS dalam melaksanakan tugas-tugasnya terutama di perbankan jauh lebih kompleks.
"Sehingga harapannya DSN telah memberikan ini semua kepada DPS yang ada terutama di perbankan terus mengupdate dan mengupgrade dirinya untuk memperoleh sertifikasi yang kompetensinya yang tinggi lagi," tegasnya.
Para DPS, kata dia, penting untuk memahami manajemen resiko. Mereka bisa mengambil sertifikasi manajemen risiko yang jenjang tertingginya sampai level VII. Meski untuk DPS cukup sampai di level IV.
Untuk memahami akuntansi dan keuangan, DPS bisa mengambil modul-modul yang lebih detail dari Ikatan Akuntan Indonesia terkait cara membaca laporan keuangan untuk orang non-keuangan.
"DPS ini kan kebanyakan bukan orang keuangan, jadi peningkatan skill itu bisa dilakukan secara mandiri sebab DSN hanya mampu menyediakan pelatihan melalui pra ijtima dan ijtima sanawi. Inisiatif mandiri itu penting agar DPS dipandang layak melakukan pengawasan di industri keuangan," tuturnya.
Kegiatan Pra Ijtima Sanawi X berlangsung pada 24-25 November 2025 dengan mengangkat tema: Masyarakat Ekonomi Syariah dan Mensyariahkan Ekonomi Masyarakat.
(Sadam/Azhar)