Oleh Dr Amirsyah Tambunan, Sekjen MUI
JAKARTA— Banyak yang bertanya kepada saya, apa sih manfaatnya debat? Dan apa dasarnya melakukan debat? Pertanyaan ini sederhana, akan tetapi penting untuk di cermati, terlebih di tahun Politik 2024 agar umat dan bangsa tercerahkan dengan memperkuat literasi, sosialisasi dan edukasi.
Sebelum menjawab pertanyaan ini ada baiknya memaknai debat yang baik dan benar dengan merujuk Alquran dan hadits serta ulama sehingga terhindar dari berdebat kusir dan tidak menjadi berdosa.
Untuk itu bagi penyelenggara Pemilu dan semua pemangku kepentingan perlu memperkuat literasi kata "debat" bagi semua pihak dalam mempersiapkan debat yang lebih baik bagi calon pasangan calon Presiden 2024. Tujuannya agar tidak melanggar etika atau tidak, sopan, bahkan jangan sampai mencela atau melecehkan.
Oleh karena itu untuk memperoleh manfaat debat kita perlu memperkuat literasi yakni pertama, de·bat /débat/ yakni pembahasan dan pertukaran pendapat mengenai suatu hal dengan saling memberi alasan untuk mempertahankan pendapat masing-masing.
Bedanya, debat kusir yakni debat yang tidak disertai alasan yang masuk akal. Kedua, ber·de·bat yakni bertukar pikiran tentang suatu hal dengan saling memberi alasan untuk mempertahankan pendapat.
Ketiga, men·de·bat yakni membantah pendapat orang lain dengan mengajukan alasan. Keempat, per·de·bat·an soal yang diperdebatkan; atau perbantahan. Kelima, mem·per·de·bat·kan yakni menjadikan bahan untuk berdebat (berbantah) memperbantahkan. Keenam, pen·de·bat yakni orang yang mendebat.
Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) menjelaskan secara terminologi debat adalah kegiatan argumentasi yang bertujuan untuk menyampaikan pendapat yang bertentangan dengan pendapat orang lain.
Penyebab terjadinya debat adalah adanya perbedaan pendapat oleh pihak-pihak yang meyakini pendapatnya merupakan suatu kebenaran. Pentinya argumen yang benar dalam berdebat berdesarkan berfirman Allah SWt:
اُدْعُ اِلٰى سَبِيْلِ رَبِّكَ بِا لْحِكْمَةِ وَا لْمَوْعِظَةِ الْحَسَنَةِ وَجَا دِلْهُمْ بِا لَّتِيْ هِيَ اَحْسَنُ ۗ اِنَّ رَبَّكَ هُوَ اَعْلَمُ بِمَنْ ضَلَّ عَنْ سَبِيْلِهٖ وَهُوَ اَعْلَمُ بِا لْمُهْتَدِيْنَ
“Serulah (manusia) kepada jalan Tuhanmu dengan hikmah dan pengajaran yang baik, dan berdebatlah dengan mereka dengan cara yang baik.Sesungguhnya Tuhanmu, Beliaulah yang lebih mengetahui siapa yang sesat dari jalan-Nya dan Beliaulah yang lebih mengetahui siapa yang mendapat petunjuk.” (QS An-Nahl Ayat 125).
Jika kita telusuri lebih jauh para ulama sudah menaruh perhatian tentang pentingnya debat. Pertama, As-Sa’di berkata ketika menjelaskan tentang maksud dari melakukan debat atau bantahan yang terbaik dari ayat di atas:
“Jika orang yang didakwahi menyangka bahwa dia berada di atas kebenaran atau dia menyeru kepada kebatilan, maka bantahlah dia dengan cara yang terbaik. Maksudnya adalah metode dakwah yang lebih mendukung untuk diterimanya argumen, secara akal dan dalil syar’i."
Kedua, di antara metode tersebut adalah berargumen dengan dalil-dalil yang dia yakini kebenarannya. Karena yang demikian ini lebih mendukung untuk dapat mewujudkan tujuan dakwah tersebut.