PDPAB MUI Bekali Calon Pengantin Lewat Seminar Pra-Nikah Berbasis Nilai Islam
Admin
Penulis
JAKARTA, MUI.OR.ID – Pusat Dakwah dan Perbaikan Akhlak Bangsa (PDPAB) Majelis Ulama Indonesia (MUI) terus menghadirkan program pembinaan generasi muda berbasis nilai-nilai Islam.
Salah satunya melalui Seminar Pra-Nikah Akhlak Bangsa angkatan kedua yang digelar di Kantor MUI, Jakarta, pada Ahad (21/9/2025). Kegiatan ini diharapkan mampu membekali calon pengantin agar lebih siap dalam menghadapi kehidupan rumah tangga.
Sekretaris Pusat PDPAB, KH Nurul Badruttamam, menjelaskan program unggulan PDPAB mencakup dua bentuk pembinaan. Pertama, Training Akhlak Bangsa bagi pelajar setingkat SMP dan SMA.
Kedua, bimbingan khusus bagi calon pengantin yang akan menikah. Menurutnya, kedua program ini merupakan upaya serius dalam memperkuat akhlak sekaligus menyiapkan generasi muda menghadapi tantangan zaman.
“Program ini adalah penguatan bagi adik-adik dan sahabat-sahabat kita yang mau menikah. Kami sengaja mengundang pasangan calon suami istri agar sejak dini dibekali ilmu. Dengan begitu, ketika memasuki rumah tangga, mereka sudah siap menjadi keluarga yang sakinah, mawaddah, dan rahmah,” ujarnya.
Lebih jauh, Kiai Nurul menyoroti persoalan meningkatnya angka perceraian di Indonesia. Ia menilai, faktor komunikasi menjadi penyebab dominan yang kerap memicu keretakan rumah tangga.
“Masalah perceraian kebanyakan berawal dari komunikasi. Kadang sebelum menikah, pasangan belum terbuka sepenuhnya,” tegasnya.
Kiai Nurul menambahkan, kejujuran sering kali hanya menjadi jargon yang mudah diucapkan tetapi sulit dilaksanakan. “Jujur itu mudah diucapkan, tetapi praktiknya berat,”ujarnya.
Karena itu, dia menekankan pentingnya sikap positif dalam rumah tangga. “Lebih baik banyak melihat kebaikan pasangan dibandingkan terus mencari-cari keburukannya,” imbuhnya.
Selain komunikasi, Kiai Nurul juga mengingatkan pentingnya rasa syukur sebagai fondasi membangun rumah tangga yang sehat. Dia menilai, kebiasaan bersyukur dapat mencegah munculnya konflik kecil yang bisa merusak keharmonisan keluarga.
“Perbanyak syukur, kurangi mengeluh. Dengan sikap ini, insya Allah keluarga akan lebih tenang dan harmonis,” katanya.
Dalam kesempatan itu, Kiai Nurul juga menekankan bahwa pernikahan sejatinya tidak membutuhkan biaya besar. Menurutnya, akad nikah yang dilangsungkan di Kantor Urusan Agama (KUA) tidak dipungut biaya sama sekali.
“Kalau menikah di kantor KUA itu gratis. Tapi kalau dilaksanakan di luar kantor bisa dikenakan biaya hingga Rp600 ribu,” jelasnya.

Kiai Nurul juga mengingatkan agar calon pengantin tidak sekali-kali memberikan sesuatu kepada penghulu karena hal itu termasuk gratifikasi.
Terkait fenomena sosial, Kiai Nurul menyoroti adanya kecenderungan sebagian generasi muda, khususnya Gen Z, yang masih
memandang pernikahan sebagai beban.
Hal inilah yang mendorong PDPAB semakin gencar memberikan edukasi sejak dini agar persepsi tersebut dapat diluruskan. “Kita harus kuatkan bahwa nikah itu adalah pintu jalan menuju surga Allah,” ungkapnya.
Kiai Nurul kemudian menegaskan bahwa rumah tangga tidak akan pernah terbangun tanpa nilai dasar seperti komunikasi yang sehat, kejujuran, dan sikap menerima kekurangan pasangan.
“Kalau itu semua dijalankan, insya Allah rumah tangga bisa menjadi titik tolak terwujudnya keluarga sakinah, mawaddah, warahmah,” pungkasnya. (Latifahtul Jannah, ed: Nashih)