MUI: Keputusan Inggris, Kanada, dan Australia Dorong Legitimasi Politik Palestina Semakin Kuat
Admin
Penulis
JAKARTA, MUI.OR.ID— Majelis Ulama Indonesia (MUI) menyambut baik keputusan negara Inggris, Kanada dan Australia yang secara resmi mengakui negara Palestina. Keputusan ini menambah panjang dukungan internasional terhadap perjuangan rakyat Palestina.
MUI menilai keputusan Inggris, Kanada dan Australia yang mengakui secara resmi negara Palestina ini telah mendorong legitimasi politik Palestina semakin kuat, dan memberikan dasar moral dalam forum-forum internasional.
"Efek domino diplomatiknyapun berpotensi terjadi, di mana lebih banyak negara akan mengikuti langkah Inggris, Kanada, dan Australia," kata Ketua MUI Bidang Hubungan Luar Negeri dan Kerja Sama Internasional Prof Sudarnoto Abdul Hakim, kepada MUIDigital, di Jakarta, Senin (22/9/2025).
Disamping itu, MUI menilai keputusan ini menambah tekanan terhadap Amerika Serikat semakin besar, terutama dari opini publik global yang tidak lagi menerima standar ganda dalam penerapan hukum internasional.
Namun, menurut Sudarnoto, dampak dukungan tersebut masih bersifat simbolis. Lebih lanjut, Sudarnoto menyampaikan, berdasarkan pengalaman selama ini selama dukungan militer, intelijen, dan politik dari Amerika Serikat terus mengalir, Israel tetap memiliki kapasitas untuk melanjutkan operasi militernya.
Karena itu, dia mengingatkan bahwa pengakuan Inggris, Kanada, dan Australia bisa saja diabaikan oleh Israel. "Israel dan sekutunya mugkin justru semakin agresif, menolak tekanan internasional, dan terus mengabaikan hukum internasional," lanjutnya.
Apalagi, Sudarnoto menilai, Amerika Serikat senantiasa memberikan dukungan terhadap Israel melalui veto di Dewan Keamanan PBB.
Prof Sudarnoto menilai komunitas internasional mendorong jalur alternatif, seperti terus menggalang resolusi di Majelis Umum PBH yang meski tidak mengikat, tetap memberi legitimasi politik yang kuat.
"Terus mendorong agar Mahkamah Internasional (ICJ) dan Pengadilan Kriminimal Internasional (ICC) semakin kuat bekerja dan mengkoordinasikan langkah negara-negara pendukung Palestina untuk memberi tekanan ekonomi, diplomatik, dan bahkan sanksi terhadap Israel," kata dia.
Prof Sudarnoto mendorong agar dukungan dan pengakuan terhadap Palestina yang semakin menguat secara global ini ditindak lanjuti secara konkret dan terukur, antara lain, melakukan boikot/tekanan atau embargo ekonomi kepada Amerika maupun Israel.
Pembatasan diplomatik, mengefektifkan hukum internasional, dan jika diperlukan bantuan pengiriman tentara untuk melindungi warga dan wilayah Gaza dan Palestina.
"Pengakuan negara oleh tiga anggota persemakmuran ini memiliki bobot moral dan politik yang besar. Selama ini, negara-nagara Barat cenderung berhati-hati dalam menyatakan sikap terbuka soal Palestina. Dengan adanya pengakuan ini, tekanan internasional terhadap Israel semakin menguat," kata dia.
Lebih lanjut, Sudarnoto mengatakan, pengakuan ini juga dipandang sebagai pesan tegas bahwa masyarakat dunia tidak lagi bisa menerima tindakan Israel yang terus memperluas pendudukan, melakukan serangan tanpa henti, dan melanggar hukum kemanusiaan internasional.
Dia mengatakan, perubahan sikap tiga negara besar ini juga menandai adanya pergeseran penting dalam kontelasi diplomatik.
“Dukungan internasional kepada Palestina terus meluas, dan hal ini dapat mengurangi ruang manuver Israel dan Amerika Serikat yang selama ini kerap menggunakan hak veto di Dewan Keamanan PBB untuk melindungi kepentingan Israel, sebagaimana beberapa hari yang lalu terjadi," terangnya. (Sadam, ed: Nashih)