
Kiai Niam: Penerimaan Khidmah Komisi Fatwa di Masyarakat Semakin Menguat
22/12/2023 16:19 ADMINJAKARTA, MUI.OR.ID— Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Bidang Fatwa Prof KH Asrorun Niam Sholeh menyampaikan, Rapat Kerja Komisi Fatwa ini sebagai refleksi perkhidmatan dan modal rencana kerja 2024.
"Rapat kerja ini untuk muhasabah atas perjalanan selama 2023. Memberikan insight dan report selama 2023 disamping kegiatan rutin kehalalan produk," ujar kiai Niam dalam Rapat Kerja Komisi Fatwa di Hotel Astor, Pesanggrahan, Jakarta Selatan, Kamis (21/12/2023).
Selain fatwa kehalalan produk, Komisi Fatwa juga mengeluarkan fatwa keagamaan dan menjawab berbagai macam pertanyaan masyarakat yang datang secara langsung maupun melalui media komunikasi.
Selain itu, ujar kiai Niam, Komisi Fatwa melakukan pembinaan kepada keagamaan kepada institusi, menjadi saksi ahli terhadap berbagai persoalan keagamaan di antaranya berbasis perdata, pidana maupun yudisial.
"Kita menjalankan pelayanan publik, ketika diberikan amanah publik ini perlu dilaksanakan dengan baik. Ketika ada hasil sampaikan, kendala juga disampaikan," kata kiai Niam.
Kiai Niam menjelaskan, hal itu agar ada mekanisme koreksi, sekaligus laporan kepada publik agar kepercayaan semakin kokoh.
Apalagi, penguatan kelembagaan MUI khususnya komisi Fatwa semakin menguat yang ditandai salah satunya tingkat keterterimaan di masyarakat.
"Sekarang ada fase orang menunggu fatwa kita. Perubahan kepercayaan dan keterterimaan (masyarakat) buah dari keseriusan, keikhlasan, dan dedikasih masayikh di Komisi Fatwa MUI," ungkapnya.
Kiai Niam mengingatkan, pencapaian ini tidak boleh berhenti untuk terus memberikan dedikasi kepada masyarakat seperti yang telah di diberikan.
Oleh karena itu, dalam Rapat Kerja ini sangat penting untuk melakukan gerakan-gerakan perbaikan karena perubahan akan terus terjadi.
"Masih ada medan yang sangat luas yang bisa dan perlu kita masukin. Umat menunggu perkhidmatan kita," paparnya.
Menurutnya, umat juga memerlukan dan menunggu terobosan dari Komisi Fatwa MUI selain dari kegiatan rutinan yang harus terus diperkokoh.
"InsyaAllah dengan inisiasi itu, kita akan memperluas. Agar keberadaan MUI dan Komisi Fatwa lebih optimal bagi umat dan bangsa," paparnya. (Sadam, ed: Nashih)
Tags: Raker Fatwa MUI