Kiai Cholil Nafis Ingatkan Jamaah Agar Sempurnakan Rukun Haji
Admin
Penulis
Oleh: Muhammad Fakhruddin, Jurnalis MUIDigital dari Makkah, Arab Saudi
MAKKAH, MUI.OR.ID — Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Bidang Dakwah dan Ukhuwah KH M Cholil Nafis mengingatkan para jamaah haji untuk tidak lengah usai menyelesaikan rangkaian ibadah di Arafah, Muzdalifah, dan Mina (masyair). Menurutnya, masih ada rukun haji yang wajib diselesaikan agar ibadah haji dinyatakan sah secara syar’i.
“Saya bersama para jamaah haji saat ini berada di Kota Makkah. Insyaallah, kita akan melaksanakan rangkaian ibadah haji. Namun, kita perlu ingat bahwa rukun haji belum selesai sebelum dilaksanakan tawaf ifadah dan sa’i,” ujar Kiai Cholil di Makkah, Selasa (10/6/2025).
Ia menegaskan bahwa kedua ibadah tersebut merupakan bagian dari rukun haji yang harus ditunaikan. Bila tidak dilakukan, maka haji seseorang dianggap tidak sah. Berbeda dengan kewajiban haji lainnya yang masih bisa diganti dengan dam (denda), rukun haji bersifat mutlak dan tidak bisa ditinggalkan.
“Kalau rukunnya tidak dilaksanakan, berarti hajinya tidak sah. Kalau kewajiban haji masih bisa diganti dengan dam,” jelasnya.
Karena itu, Kiai Cholil mengimbau jamaah untuk tetap menjaga stamina dan kekhusyukan dalam beribadah, meskipun secara fisik sudah melalui puncak ibadah di masyair. Ia mengingatkan agar jamaah tidak buru-buru merasa lega atau selesai.
“Jangan merasa setelah masyair seperti Arafah, Muzdalifah, dan Mina selesai, semuanya sudah berakhir. Masih ada rentetan ibadah, termasuk tawaf ifadah dan sa’i, serta tawaf wada’ sebelum pulang ke Tanah Air,” tegasnya.