Khutbah Jumat: Wakaf Produktif, Pilar Pemberdayan Ekonomi Menuju Kesejahteraan Umat

Khutbah Jumat: Wakaf Produktif, Pilar Pemberdayan Ekonomi Menuju Kesejahteraan Umat

20/06/2025 07:11 ADMIN

Foto: freepik 


Oleh: KH Ahmad Saifuddin HAS SAg MM,  Sekretaris 5 MUI Kota Tangerang

اَلسَّلاَمُ عَلَيْكُمْ وَرَحْمَةُاللّٰهِ وَبَرَكَاتُه

اَلحَمْدُ ِللّٰهِ اللَّطِيْفِ الرَّؤُوْفِ اْلمَنَّانِ، الْغَنِيِّ اْلقَوِيِّ السُّلْطَانِ، الحَلِيْمِ اْلكَرِيْمِ الرَحِيْمِ الرَّحْمٰنِ، اْلمُحِيْطِ بِعِلْمِهِ بِمَا كَانَ وَمَا يَكُوْنُ ، يُعِزُّ وَيُذِلُّ، ويُفْقِرُ وَيُغْنِي، كُلُّ يَوْمٍ هُوَ فِيْ شَأْنٍ، أَحْمَدُهُ عَلٰى الصِّفَاتِ اْلكَامِلَةِ اْلحِسَانِ، وَأَشْكُرُهُ عَلٰى نِعَمِهِ وَبِالشُّكْرِ يَزِيْدُ اْلعَطَاءُ وَاْلاِمْتِنَانُ

أَشْهَدُ أَنْ لَا إِلٰهَ إِلاَّ اللّٰهُ وَحْدَهُ لَا شَرِيْكَ لَهُ المَلِكُ الدَّيَّانُ،. وَأَشْهَدُ أَنَّ مُحَمَّدًا عَبْدُهُ وَرَسُوْلُهُ اْلمَبْعُوْثُ إِلَى الْإِنْسِ وَاْلجَآنَّ. اَللّٰهُمّ صَلِّ وَسَلِّمْ عَلٰى سيِّدِنَا مُحَمَّدٍ وَعَلٰى آلِهِ وَأَصْحَابِهِ وَالتَّابِعِيْنَ لَهُمْ بِإِحْسَانٍ مَا تَوَالَتِ اْلأَزْمَانُ

أمَّا بَعدُ. فَيَا أَيُّهَا الْحَاضِرُوْنَ. اِتَّقُوا اللّٰهَ حَقَّ تُقَاتِهِ وَلَا تَمُوْتُنَّ إِلَّا وَأَنْتُمْ مُسْلِمُوْنَ. فَقَالَ اللّٰهُ تَعَالٰى : لَنْ تَنَالُوا الْبِرَّ حَتّٰى تُنْفِقُوْا مِمَّا تُحِبُّوْنَ ۗوَمَا تُنْفِقُوْا مِنْ شَيْءٍ فَاِنَّ اللّٰهَ بِهٖ عَلِيْمٌ
صدق الله العظيم

Jamaah Jumat hafidhakumullah...

Segala pujian dan syukur yang tak terukur, kepunyaan Allah Rabbun Ghafur... Rabb yang Mahaluhur lagi Mahapengatur. Hari demi hari, kita terus menyaksikan betapa semestanya kasih sayang Allah swt, olehnya itu, menjadi kemutlakan bagi kita untuk senantiasa bersyukur dan bersyukur atas segala nikmat yang telah Allah beri, karena bukan bahagia yang menjadikan kita bersyukur, akan tetapi bersyukur yang akan menjadikan hidup kita bahagia.

Shalawat dan taslim, semoga tetap tercurah selalu keharibaan kekasih kita, Nabiyullah Muhammad SAW. Nabi akhiruz zaman, sosok yang lembaran kehidupan beliau, wajib dan mutlak kita jadi teladan dalam segala aktifitas kehidupan kita.

Jamaah Jumat rahımakumullah...

Sebagai Muslim, hal esensial, yang patut kita perbaharui adalah menjaga dan meningkatkan kualitas keimanan dan ketakwaan kita kepada Allah SWT. Olehnya itu, lewat kesempatan yang mubarak ini, kami tegaskan kembali, marilah kita perkokoh benteng keimanan dan ketakwaan kita kepada Allah SWT.

Takwa yang secara linguistik, diterjemahkan dengan kata takut. Takut, manakala kita dengan sadar dan sengaja mengabaikan semua perintah Allah. Takut, manakala kita dengan penuh kesombongan dan kecongkakkan melanggar semua larangan-Nya. Karenanya, kalimat takwa ini, tidak boleh kita jadikan sekadar úngkapan hiasan, yang menghiasi ruang pendengaran kita.

Sejatinya, pesan takwa ini, mesti kita pahami secara utuh, mesti kita pahami secara syamil, yakni menjalankan semua perintah Allah dan meninggalkan segala bentuk larangan-Nya. Pemahaman tentang konsep takwa ini, sejatinya, harus dan mampu kita wujudnyatakan dalam konteks kehidupan keseharian kita.

Jamaah Jumat hafidhakumullah...

Harta adalah salah satu modal berharga untuk memperbanyak pundi amal kebaikan. Orang yang memahami hakikat ini, maka dia akan memanfaatkan semua potensi hartanya untuk meraih pahala sebanyak mungkin. Dimana dengan harta ini, seseorang bisa bersedekah, berzakat, berwakaf, dan berbagai amalan bermanfaat dalam kesejahteraan dirinya, keluarganya, dan masyarakat luas.

Sebaliknya, harta juga bisa mengakibatkan dosa dan menyeret seseorang ke Neraka, manakala ia tidak mengoptimalkan hartanya untuk kebaikan. Kebermanfaatan harta selama kita masih menghirup nafas sangat menentukan nasib kita di hari penghakiman kelak, maka segala bentuk infak, wakaf yang baik akan dibalas berkali-kali lipat dan kita tidak akan merugi sedikitpun, hal ini betul betul serasi dengan salah satu firman Allah yang termaktub dalam kitabnya. Allah SWT berfirman:

وَمَا تُنْفِقُوا مِنْ خَيْرٍ يُوَفَّ إِلَيْكُمْ وَأَنْتُمْ لاَ تُظْلَمُونَ

Artinya: “Dan apa saja harta yang baik yang kamu infakkan, niscaya kamu akan diberi pahalanya dengan cukup sedang kamu sedikitpun tidak akan dianiaya (dirugikan).” (QS Al-Baqarah 272).

Ma’asyiral Muslimin rahimakumullah..

Harta benda yang kita wakafkan, sebagian dari kita, hanya mengetahui sebatas 3 M yaitu wakaf masjid, wakaf makam dan wakaf madrasah. Sejatinya, harta benda wakaf itu sangat beragam. Karenanya, seyogianya dipahami, bahwa harta benda wakaf itu ada dua wakaf tidak bergerak dan wakaf bergerak. Harta benda wakaf tidak bergerak meliputi tanah, bangunan, dan tanaman.

Sedangkan harta benda wakaf bergerak di antaranya uang, logam mulia, surat berharga, kendaraan, hak atas kekayaan intelektual, hak sewa dan benda bergerak atau tidak bergerak lain sesuai dengan ketentuan syariah dan peraturan perundang undangan yang berlaku.

Harta benda wakaf hendaknya dikelola sedemikian rupa sehingga dapat menghasilkan keuntungan atau surplus yang berkelanjutan. Keuntungan ini kemudian digunakan untuk membiayai berbagai kegiatan, seperti pendidikan, kesehatan, social, usaha atau kegiatan lain yang bermanfaat bagi masyarakat.

Dan ini dimaknai sebagai wakaf produktif, yaitu menggabungkan prinsip-prinsip wakaf dalam Islam dengan pengelolaan aset wakaf secara aktif dan berkelanjutan untuk menghasilkan pendapatan.

Ma’asyiral muslimin rahimakumullah...

Wakaf produktif merupakan satu diantara pilar pemberdayaan ekonomi yang sangat signifikan untuk meningkatkan kesejahteraan umat. Kesejahteraan umat bukan mimpi, jika seluruh elemen masyarakat konsisten bergerak bersama. Mulai dari Pemerintah memfasilitasi, ulama membimbing, umat bersatu. Satu visi untuk mengelola harta benda wakaf menjadi wakaf produktif secara adil dan profesional.

Wakaf produktif pun akan tumbuh subur, bila pilar-pilar pemberdayaan ekonomi lainnya kokoh, di antaranya:

1. Kemandirian ekonomi

Nabi Muhammad SAW bersabda:

عَنْ حَكِيْمِ بْنِ حِزَامٍ رَضِيَ اللّٰهُ عَنْهُ عَنِ النَّبِيِّ صَلَّى اللّٰهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ : اَلْيَدُ الْعُلْيَا خَيْرٌ مِنَ الْيَدِ السُّفْلَى، وَابْدَأْ بِمَنْ تَعُوْلُ، وَخَيْرُ الصَّدَقَةِ عَنْ ظَهْرِ غِنًى، وَمَنْ يَسْتَعْفِفْ يُعِفَّهُ اللّٰهُ، وَمَنْ يَسْتَغْنِ يُغْنِهِ اللّٰهُ

Dari Hakîm bin Hizâm radhiyallahu anhu, dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, Beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Tangan yang di atas lebih baik daripada tangan yang di bawah. Dan mulailah dari orang yang menjadi tanggunganmu. Dan sebaik-sebaik sedekah adalah yang dikeluarkan dari orang yang tidak membutuhkannya. Barangsiapa menjaga kehormatan dirinya maka Allâh akan menjaganya dan barangsiapa yang merasa cukup maka Allâh akan memberikan kecukupan kepadanya.” (HR Bukhari dan Muslim)

Dari hadits tersebut, Rasulullah mengingatkan dan mengajarkan kepada kita, bahwa tangan yang di atas lebih baik daripada tangan yang di bawah. Kita diingatkan untuk tidak bergantung atau sekedar menjadi penonton, tapi Rasulullah memotivasi kita menjadi pelaku ekonomi.

Kita Umat Muslim didorong untuk bekerja, berwiraswasta, dan berproduksi. Bahkan sejarah mencatat, para sahabat seperti Abdurrahman bin Auf, Utsman bin Affan, adalah contoh pengusaha- pengusaha sukses membangun kemandiriaan ekonomi dan sangat dermawan memberdayakan ekonomi untuk kesejahteraan umat.

2. Keadilan dalam distribusi

Islam melarang penumpukan harta oleh segelintir orang. Tujuannya menjaga sirkulasi ekonomi tetap sehat dan merata. Harta jangan hanya dikumpulkan, tapi salurkan. Jangan hanya dimiliki, tapi manfaatkan. Jangan hanya disimpan, tapi diwakafkan. Karena sejatinya, harta yang kita wakafkan itulah harta kita yang sesungguhnya.

Islam tidak melarang umatnya untuk memiliki banyak harta benda. Namun, yang dilarang dalam Islam adalah menumpuk harta tanpa tujuan yang diridhai Allah, yakni menyimpannya karena cinta dunia, tidak menunaikan zakat, wakaf atau enggan bersedekah, dan tidak memanfaatkannya untuk kebaikan. Dan Allah Jalla Jalaalah berfirman:

۞ يٰٓاَيُّهَا الَّذِيْنَ اٰمَنُوْٓا اِنَّ كَثِيْرًا مِّنَ الْاَحْبَارِ وَالرُّهْبَانِ لَيَأْكُلُوْنَ اَمْوَالَ النَّاسِ بِالْبَاطِلِ وَيَصُدُّوْنَ عَنْ سَبِيْلِ اللّٰهِ ۗوَالَّذِيْنَ يَكْنِزُوْنَ الذَّهَبَ وَالْفِضَّةَ وَلَا يُنْفِقُوْنَهَا فِيْ سَبِيْلِ اللّٰهِ ۙفَبَشِّرْهُمْ بِعَذَابٍ اَلِيْمٍۙ

Artinya: “Hai orang-orang yang beriman, sesungguhnya sebahagian besar dari orang-orang alim Yahudi dan rahib-rahib Nasrani benar-benar memakan harta orang dengan jalan batil dan mereka menghalang-halangi (manusia) dari jalan Allah. Dan orang-orang yangmenyimpan emas dan perak dan tidak menafkahkannya pada jalan Allah, maka beritahukanlah kepada mereka, (bahwa mereka akan mendapat) siksa yang pedih.” (QS At-Taubah: 34)

3. Etika dan keberkahan

Dalam pandangan Islam, keberhasilan ekonomi umat tidak hanya diukur dari keuntungan, tapi dari keberkahan. Barang halal, transaksi jujur, dan amanah adalah fondasi penting dalam membangun ekonomi Islami. Dan keberkahan juga bukan hanya diukur dari banyaknya harta atau panjangnya usia, tetapi manfaat dan ketenangan yang Allah SWT tanamkan.
Allah SWT berfirman:

وَلَوْ اَنَّ اَهْلَ الْقُرٰٓى اٰمَنُوْا وَاتَّقَوْا لَفَتَحْنَا عَلَيْهِمْ بَرَكٰتٍ مِّنَ السَّمَاۤءِ

"Dan kalau sekiranya penduduk negeri beriman dan bertakwa, pastilah Kami akan melimpahkan kepada mereka keberkahan dari langit dan bumi." (QS Al-A’raf: 96).

Ma’asyiral muslimin rahimakumullah...

Wakaf produktif merupakan satu diantara pilar pemberdayaan ekonomi meningkatkan kesejahteraan umat. Dan Wakaf itu sendiri, bukan hanya ibadahnya orang mampu atau banyak harta. Setiap Muslim, Insya Allah bisa ikut berwakaf, menyisihkan sebagian rezeki untuk wakaf, niatkan sebagai investasi akhirat yang kekal.

Dengan berwakaf, kita akan menjadi bagian dan ambil peran meningkatkan kesejahteraan umat. Karena kita tahu, Umat Islam saat ini menghadapi tantangan besar dalam bidang ekonomi, Ketimpangan sosial, Kemiskinan, Dan lemahnya peran kita dalam sektor produksi.

Kondisi umat Islam saat ini sangat membutuhkan gerakan wakaf sebagai satu diantara pilar pemberdayaan ekonomi dalam meningkatkan kesejahteraan umat. Meskipun jumlah umat Islam besar, namun kita masih banyak bergantung secara ekonomi pada sistem konvensional yang tidak selalu berpihak kepada keadilan dan keberkahan.

Jamaah Jumat yang dirahmati Allah...

inilah momentum yang tepat untuk mengaktualisasikan nilai-nilai serta pesan inti wakaf dalam realitas kehidupan umat Islam. Wakaf bukan hanya sekedar membentuk karakter kesalehan individu, tapi juga membentuk karakter kesalehan kesalehan sosial dalam menegakkan aksi-aksi kemanusiaan yang nyata untuk mewujudkan kemaslahatan dan kesejahteraan umat.

Melalui wakaf produktif, aset umat tidak terbengkalai. Justru akan muncul lapangan kerja, terbantunya pendidikan, dajkwah kesehatan, dan UMKM . juga meningkatnya kemandirian dan kesejahteraan umat.

Ada beberapa langkah meningkatkan kesejahteraan umat melalui wakaf produktif :

Pertama edukasi dan literasi wakaf produktif .Sosialisasikan kepada masyarakat bahwa wakaf bukan hanya untuk makam, madrasah dan masjid, melainkan juga bisa untuk produktif seperti kebun, ruko, usaha, dan lain-lain. Selanjutnya, menyelenggarakan pelatihan bagi takmir masjid, tokoh masyarakat, dan generasi muda atau membuat konten edukatif tentang manfaat wakaf produktif.

Kedua, identifikasi dan inventarisasi aset wakaf. Dengan cara, kita data ulang tanah wakaf yang tidak produktif. Selanjutnya, kita petakan potensi lokasi wakaf untuk usaha-usaha produktif.

Ketiga, buat perencanaan usaha produktif . Dengan menyusun business plan berbasis syariah dan pemberdayaan umat. Contoh, pemanfaatan tanah wakaf untuk pertanian organik, toko sembako murah, pertanian. Atau ada ruko wakaf disewakan untuk UMKM dengan harga ringan. Atau mendirikan mini market syariah.

Keempat, kemitraan dan kolaborasi. Dengan melibatkan profesional untuk mengelola aset wakaf secara profesional. Bangun kerja sama dengan koperasi syariah, Baitul Maal wat Tamwil (BMT) atau Dinas terkait, seperti Dinas Koperasi dan UMKM. Atau dengan merekrut warga sekitar sebagai pengelola dan pekerja. Dengan memprioritaskan UMKM lokal untuk mendapat manfaat dari usaha wakaf.

Kelima, Transparansi dan Akuntabilitas. Yaitu, Laporkan pengelolaan wakaf secara terbuka. Atau gunakan sistem digital untuk pelaporan dan manajemen wakaf .

Jamaah Jumat yang dirahmati Allah,

Demikianlah khutbah tentang pentingnya wakaf produktif sebagai salah satu pilar pemberdayaan ekonomi untuk meningkatkan kesejahteraan umat. Mudah-mudahan, ini bermanfaat bagi kita semua.

بَارَكَ اللّٰهُ لِيْ وَلَكُمْ فِي الْقُرْأَنِ الْكَرِيْمِ وَنَفَعَنِي وَإِيَّاكُمْ بِمَا فِيْهِ مِنَ الْآيَاتِ وَالذِّكْرِ الْحَكِيْم، وَتَقَبَّلَ اللّٰهُ مِنِّيْ وَمِنْكُمْ تِلَاوَتَهُ إِنَّهُ هُوَ السَّمِيْعُ الْعَلِيْمُ، أَقُوْلُ قَوْلِيْ هٰذَا وَأَسْتَغْفِرُ اللّٰهَ الْعَظِيْمَ لِي وَلَكُمْ وَلِسَائِرِ الْمُسْلِمِيْنَ وَالْمُسْلِمَاتِ وَالْمُؤْمِنِيْنَ وَالْمُؤْمِنَاتِ فَاسْتَغْفِرُوْهُ إِنَّهُ هُوَ الْغَفُوْرُ الرَّحِيْمُ.


Tags: khutbah jumat, wakaf produktif, wakaf uang, pemberdayaan ekonomi umat, ekonomi umat