Kemenag Tegaskan Tak Ada Pungutan Jamaah Haji Peserta Safari Wukuf
Admin
Penulis
MAKKAH, MUI.OR.ID— Kementerian Agama (Kemenag) memastikan tak pernah ada pungutan dari petugas haji kepada jamaah haji yang menjadi peserta safari wukuf di Arafah.
Penegasan itu disampaikan Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kemenag Hilman Latief di Makkah, Selasa (10/6/2025).
Hilman menduga munculnya isu pungutan liar itu karena ada jamaah yang menyerahkan uang kepada Kelompok Bimbingan Ibadah Haji (KBIH) untuk keperluan sewa kursi roda di Masjidil Haram saat melakukan umrah wajib sebelum puncak haji.
"Kita tidak memungut biaya apapun dari jamaah. Safari wukuf itu ada yang dibawa Kementerian Agama secara mandiri, khususnya orang-orang yang memiliki keterbatasan secara fisik, mobilitas dan lain-lain," tegas Hilman.
Dia mengatakan, program safari wukuf telah berjalan beberapa tahun dan tidak pernah ada pungutan tambahan kepada jamaah.
“Mungkin saja ini mencuat setelah ada jamaah memberikan uang kepada KBIH untuk penyewaan kursi roda dan jasa pendorongnya di Masjidil Haram saat umrah wajib,” terang Hilman.
Ia mencermati sebetulnya hubungan antara jamaah dengan KBIH ataupun para pembimbingnya, itu sering terjadi yang menitipkan uang untuk penyewaan kursi roda kepada jamaah. “Tapi bukan dalam konteks safari wukuf. Itu sangat keliru,” tandas Hilman.