Hubungan Spritual antara Lingkungan dan Mandat Kekhalifahan
Admin
Penulis
Foto: freepik
JAKARTA, MUI.OR.ID—Dalam panorama keimanan Islam, manusia bukan sekadar penghuni bumi yang kebetulan mendiaminya, melainkan dianugerahi status istimewa sebagai khalifah—wakil Allah SWT di muka bumi.
Status ini bukan sekadar gelar kehormatan, melainkan amanah yang membebani pundak setiap muslim dengan tanggung jawab kolosal untuk memelihara, menjaga, dan memakmurkan bumi.
Pada satu sisi manusia diciptakan sebagai hamba, dan pada sisi lainnya sebagai khalifah. Dua hal ini sejatinya sudut yang berbeda, peran sebagai hamba adalah mengabdikan diri kepada Allah Sang Khaliq, dengan cara beribadah. Namun peran lain yang tidak dilupakan adalah bahwa manusia sebagai khalifah.
Tugas kekhilafahan tersebut dapat diwujudkan dalam dua hal, yaitu bermuamalah pada sesama manusia dan bermuamalah kepada makhluk Allah SWT selain manusia termasuk alam semesta. Alquran dengan tegas menyatakan dalam Surah Al-Baqarah ayat 30:
وَاِذْ قَالَ رَبُّكَ لِلْمَلٰۤىِٕكَةِ ِانِّيْ جَاعِلٌ فِى الْاَرْضِ خَلِيْفَةًۗ
Artinya: “Ingatlah ketika Tuhanmu berfirman kepada para Malaikat: 'Sesungguhnya Aku hendak menjadikan seorang khalifah di muka bumi."